2. Sri Mulyani Sebut Jomblo Gaji Rp 5 Juta Kena Pajak, Sudah Berkeluarga Bebas
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bagi warga jomblo yang tidak punya tanggungan bakal kena pajak, sedangkan bagi yang berkeluarga bebas pajak.
Hal ini diungkap Sri Mulyani melalui laman Instagramnya, Selasa, 3 Januari 2023. Dalam postingannya itu, ia mencantumkan tangkapan layar judul berita terkait pajak gaji Rp 5 juta.
"Judul Berita : Gaji 5 juta dipajaki 5% ITU SALAH Banget..!!!" tulis Sri Mulyani pada bagian caption, Selasa, 3 Januari 2023.
Menurut dia, judul berita yang ada membuat netizen emosi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pajak Penghasilan.
Baca berita selengkapnya di sini.