TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Selasa, 3 Januari 2022 dimulai dengan keputusan rapat pleno VI Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) bahwa penerbitan Perpu Cipta Kerja menyalahi aturan Mahkamah Konstitusi (MK).
Kemudian penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tentang gaji 5 juta kena pajak. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menuliskan di laman Instagramnya tentang warga jomblo bergaji Rp 5 juta yang tidak punya tanggungan bakal kena pajak, sedangkan bagi yang berkeluarga bebas pajak.
Selain itu berita mengenai lowongan kerja di PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA bagi lulusan baru atau fresh graduate untuk sejumlah posisi. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. Jokowi Teken Perpu Cipta Kerja, KSPSI: Presiden Khianati Konstitusi
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengkhianati konstitusi dengan meneken Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja. Menurut mereka, penerbitan Perpu itu menyalahi aturan Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu diputuskan dalam Rapat Pleno VI Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KSPSI di Jakarta Selatan, Senin, 2 Januari 2023.
Keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) tanggal 25 November 2021 menyatakan bahwa UU Cipta Kerja harus diperbaiki dengan mengulang prosedur pembentukannya, yaitu dengan menyerap aspirasi masyarakat. Tapi dalam proses perbaikannya, kata KSPSI, ternyata tidak dilakukan selama lebih dari setahun.
Baca berita selengkapnya di sini.