Di tengah beragamnya modus operandi tersebut, Erika mengatakan BPH Migas masih mengalami sejumlah kendala dalam pengawasan. Salah satunya karena luas wilayah penegakan hukum yang menyeluruh wilayah NKRI. Bukan hanya wilayah daratan tapi juga perairan.
“Dengan keterbatasan jumlah personel BPH Migas, kami membutuhkan bantuan, butuh kerja sama dengan berbagia pihak. Termasuk dengan kepolisian,” kata Erika.
Untuk mengoptimalisasi pengawasan pada tahun 2023, Erika mengatakan BPH Migas melakukan peningkatan kerja sama dengan Polri dalam hal pengawasan, pengamanan, dan penegakan hukum. Kemudiann melakukan penyempurnaan regulasi soal ketentuan sanksi penyalahgunaan BBM dan penyimpanan barang bukti BBM, serta memberbaiki sistem pendistribusian dan penyaluran BBM subsidi kepada konsumen.
Adapun ihwal penyalahgunaan BBM ini, sepanjang 2022, BPH Migas pun telah melakukan penindakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM subsidi, antara lain di daerah Sumatera Selatan dengan temuan BBM sebanyak 114,8 ton. Kemudian di Jawa Barat sebanyak 22 ton, Jambi 700 liter, dan Jawa Tengah 40 ton. BPH Migas, kata Erika, juga telah memberikan keterangan ahli untuk 786 kasus dugaan penyalahgunaan BBM.
Baca Juga: Penyalahgunaan BBM Selama 2022 1,4 Juta Liter, BPH Migas: Yang Dominan Solar
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.