TEMPO.CO, Jakarta - Tingkat keterbacaan berita tentang maskapai penerbangan Jetstar yang dilarang mendarat di Bali masih yang tertinggi sepanjang akhir tahun, 31 Desember 2022. Maskapai asal Australia itu dikabarkan dilarang mendarat ke Pulau Dewata karena tanpa persetujuan penerbangan atau flight approval.
Berita selanjutnya tentang pernyataan Partai Buruh yang mendukung Perpu Cipta Kerja. Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan tak percaya DPR yang tidak mewadahi aspirasi buruh seumpama UU Cipta Kerja kembali dibahas di Senayan.
Berikut ini empat berita terpopuler, kemarin.
1. Jetstar Dilarang Mendarat di Bali dan Harus Balik ke Australia, Begini Duduk Persoalannya
Maskapai penerbangan asal Australia Jetstar membeberkan kronologi soal pesawatnya yang dilarang mendarat di Bali dan akhirnya harus kembali ke negara kangguru.
Perihal kejadian ini, Jetstar kemudian menyurati Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan atau Kemenhub. Lalu seperti apa duduk persoalan sebenarnya?
"Seperti yang diberitakan, menyusul miskomunikasi internal di kantor pusat Jetstar di Melbourne, JQ35 dari Melbourne ke Denpasar pada 27 Desember (beroperasi dengan pesawat B787) berangkat tanpa persetujuan penerbangan (Flight Approval) yang diperlukan untuk tiba di Denpasar,” tertulis dalam surat yang ditandatangi oleh COO Jetstar Matt Franzi, dikutip pada Kamis, 29 Desember 2022.
Baca selengkapnya di sini.