2. Dukung Perpu Cipta Kerja, Partai Buruh: Kami Tidak Percaya DPR
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut pihaknya tidak percaya terhadap DPR. Dalam proses pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Senayan pada 2021 lalu, kata Said, kelompoknya tidak diberi wadah oleh DPR untuk menyampaikan aspirasi guna memperjuangkan hak-hak pekerja.
“Maaf kalau agak berlebihan, tapi ini sikap kami, sikap kelas pekerja. Kami tidak percaya pada DPR yang telah mengesahkan Omnibus Law Cipta Kerja,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Sabtu, 31 Desember 2022.
Said berujar, Partai Buruh dan organisasi buruh merasa dibohongi lantaran usulan-usulan serikat pekerja tidak diakomodasi dalam beleid sapu jagat. Karena itu, buruh menuntut agar pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perpu Cipta Kerja untuk menganulir UU Cipta Kerja.
Dia tidak ingin UU Cipta Kerja yang telah diputus cacat formil oleh Mahkamah Konstitusi dibahas kembali antara pemerintah dan DPR. Dia pun melihat keputusan Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk menerbitkan Perpu adalah langkah tepat.
Baca selengkapnya di sini.