Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua PPATK Beberkan Perkembangan Terakhir dalam Penanganan Kasus Wanaartha Life

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. ANTARA/HO-PPATK/pri.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. ANTARA/HO-PPATK/pri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menjelaskan perkembangan terakhir dalam penanganan kasus PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life).

Ivan membenarkan bahwa PPATK turut memperhatikan perkembangan kasus ini. Meski begitu, pihaknya masih menunggu dari penyidik Bareskrim terkait detail runutan kejahatan asli dari kasus ini.

Baca: PPATK Koordinasi dengan Bareskrim Telusuri Rekening Anak Bos Wanaartha Life Berisi Rp 1,4 Triliun

“Namun, PPATK masih menunggu fokus para penyidik terkait kejahatan aslinya dulu dari Jiwasraya atau kejahatan lainnya,” kata Ivan di Gedung PPATK, Rabu, 28 Desember 2022.

Pelaksana Tugas Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, menambahkan, selama ini koordinasi antara pihaknya dengan Bareskrim tetap berjalan. “PPATK terus lakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri,” ucapnya.

Humas PPATK, Natsir Kongah menyebutkan pihaknya bersama penyidik Bareskrim masih menelusuri jejak rekening milik anak bos Wanaartha Life yang diduga berisi dana senilai Rp 1,4 triliun. “Sekarang sedang ditindaklanjuti (terkait rekening anak Bos Wanaartha) oleh penyidik,” katanya ketika dihubungi.

Adapun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menjatuhkan sanksi terakhir kepada PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life). Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Ogi Prastomiyono, menuturkan pihaknya memutuskan mencabut izin Wanaartha Life.

"Pencabutan (izin Wanaartha Life) dilakukan karena (perusahaan) tidak bisa memenuhi RBC bisnis yang ditetapkan OJK," kata Ogi pada awal Desember 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam penjelasannya, Ogi menyebut Wanaartha Life tidak mampu menutup selisih kewajiban dengan aset, baik melalui setoran modal oleh pemegang saham pengendali atau mengundang investor.

Tingginya selisih kewajiban dengan aset tersebut merupakan akumulasi kerugian akibat penjualan produk sejenis saving plan. Wanaartha Life menjual produk dengan imbal hasil yang tidak diimbangi kemampuan perusahaan mendapatkan hasil dari pengelolaan investasinya.

Kondisi ini, kata Ogi, direkayasa Wanaartha Life. "Sehingga laporan keuangan yang disampaikan kepada OJK maupun laporan keuangan publikasi tidak sesuai kondisi sebenarnya,” ujar Ogi.

BISNIS | RIRI RAHAYU

Baca juga: Empat Fakta Kasus Wanaartha, Izin Dicabut OJK hingga Digugat Nasabah

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Jokowi Bakal Pilih 4 Calon Dewan Komisioner OJK untuk Diserahkan ke DPR, Simak Lagi Tugas dan Wewenang OJK

19 jam lalu

Presiden Jokowi mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual bersama  Menteri Keuangan Sri Mulyani dari Istana Bogor, Kamis, 26 Maret 2020. KTT ini digelar secara virtual untuk menghindari penularan virus corona. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr
Jokowi Bakal Pilih 4 Calon Dewan Komisioner OJK untuk Diserahkan ke DPR, Simak Lagi Tugas dan Wewenang OJK

Enam nama yang akan menjadi anggota komisioner OJK telah diserahkan ke Jokowi untuk dipilih dan diserahkan ke DPR. Simak lagi deretan tugas OJK.


Terkini: Perbandingan Harga Pertamax dengan 3 SPBU Pesaing, Maskapai Tambah Penerbangan Saat Long Weekend

21 jam lalu

Pengendara roda empat membeli BBM di salah satu SPBU di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023. Pemerintah resmi mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dari Rp13.900 per liter menjadi Rp12.800 per liter, Pertamax Turbo dari Rp15.200 menjadi Rp14.050 per liter, dan Dexlite dari Rp18.800 menjadi Rp16.750 per liter yang mulai berlaku per 3 Januari 2023 pukul 14.00 WIB. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Terkini: Perbandingan Harga Pertamax dengan 3 SPBU Pesaing, Maskapai Tambah Penerbangan Saat Long Weekend

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Jumat siang, 2 Juni 2023, dimulai dari penurunan harga Pertamax dan perbandingannya dengan sejumlah merek lain.


OJK Terbitkan Regulasi Perusahaan Asuransi Berbentuk Usaha Bersama, Begini Pokok Pengaturannya

22 jam lalu

Gedung OJK. Google Street View
OJK Terbitkan Regulasi Perusahaan Asuransi Berbentuk Usaha Bersama, Begini Pokok Pengaturannya

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menerbitkan Peraturan OJK tentang Tata Kelola dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi Berbentuk Usaha Bersama.


Nasabah Wanaartha Berharap Proses Likuidasi menjadi Jalan Terakhir

1 hari lalu

Wanaartha Life. Facebook
Nasabah Wanaartha Berharap Proses Likuidasi menjadi Jalan Terakhir

Nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life berharap proses likuidasi menjadi upaya akhir


POJK Bursa Karbon Ditargetkan Kelar Bulan Depan, DPR: Rencana Kita Diskusikan

1 hari lalu

Ilustrasi pajak karbon. Shutterstock
POJK Bursa Karbon Ditargetkan Kelar Bulan Depan, DPR: Rencana Kita Diskusikan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan peraturan OJK atau POJK mengenai bursa karbon selesai pada Juli 2023.


Kurir Gosend Bawa Kabur Kamera Rp 28 Juta, Korban Telah Terima Uang Pengganti

1 hari lalu

Ilustrasi kurir Gojek. Antara
Kurir Gosend Bawa Kabur Kamera Rp 28 Juta, Korban Telah Terima Uang Pengganti

Gojek telah mencairkan asuransi uang pengganti kamera yang dibawa kabur kurir Gosend. Masih ada sisa kekurangan yang belum dibayar.


Lewat 14 Hari Kurir Gosend Bawa Kabur Kamera Rp 28 Juta, Korban Belum Terima Uang Pengganti

2 hari lalu

Ilustrasi kurir Gojek. Antara
Lewat 14 Hari Kurir Gosend Bawa Kabur Kamera Rp 28 Juta, Korban Belum Terima Uang Pengganti

Pihak Gojek menjanjikan pengembalian dana paling lambat akan dilakukan pada Senin pekan depan. Kurir Gosend bawa kabur kamera seharga Rp 28 juta.


Meningkat 32 Persen, AXA Mandiri Salurkan Klaim Asuransi Senilai Rp 11,97 T pada 2022

2 hari lalu

AXA Mandiri. facebook.com
Meningkat 32 Persen, AXA Mandiri Salurkan Klaim Asuransi Senilai Rp 11,97 T pada 2022

PT AXA Mandiri Financial Services telah membayarkan klaim asuransi dan manfaat asuransi senilai Rp 11,97 triliun pada 2022.


Jokowi Terima Enam Nama Final dari Pansel Dewan Komisioner OJK, Berikut Daftarnya

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Ma'aruf Amin memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis 2 Maret 2023. Sidang kabinet membahas terkait Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 TEMPO/Subekti.
Jokowi Terima Enam Nama Final dari Pansel Dewan Komisioner OJK, Berikut Daftarnya

Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyerahkan enam nama ke Jokowi


Pengamat: Bank Syariah Perlu Membuat Produk yang Tidak Bisa Ditiru Bank Konvensional

3 hari lalu

Nasabah melakukan transaksi di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Gedung Wisma Mandiri I di Jakarta, Kamis 11 Mei 2023. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyatakan bahwa layanan ATM antarbank telah kembali berangsur pulih dan dapat dilakukan nasabah melalui jaringan ATM Bersama, Jalin, PRIMA, Mandiri H2H hingga Visa. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pengamat: Bank Syariah Perlu Membuat Produk yang Tidak Bisa Ditiru Bank Konvensional

Mulya Effendi Siregar berpendapat bank syariah perlu melakukan diferensiasi model dari perbankan konvensional.