TEMPO.CO, Jakarta - Kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih dilarang melintasi Jalan Tol Jakarta - Cikampek selama libur Nataru atau Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Sejumlah petugas kepolisian dibantu personel dari Badan Usaha Jalan Tol PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) melarang masuk kendaraan - kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih di KM 00 - 400 Interchange Cawang yang menuju Jalan Tol Jakarta - Cikampek.
"Pemberlakuan dilaksanakan selama periode Natal dan tahun baru," ujar petugas CMNP bernama Egi Saputra saat ditemui di Interchange Cawang, Jakarta, Jumat, 23 Desember 2022.
Kendaraan-kendaraan sumbu tiga atau lebih yang dilarang melintasi Tol Jakarta - Cikampek diarahkan ke jalan tol yang menuju arah Taman Mini Indonesia Indah, Pondok Indah, dan Bogor.
Namun kendaraan-kendaraan sumbu tiga atau lebih yang membawa BBM atau menunjukkan surat izin diperbolehkan untuk melintasi Jalan Tol Jakarta - Cikampek.