Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendag Belum Bisa Pastikan Pembayaran Utang Subsidi Minyak Goreng Rp 300 Miliar ke Peritel

image-gnews
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melayani warga saat membeli minyak goreng kemasan sederhana di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu, 6 Juli 2022. Kementerian Perdagangan meluncurkan produk minyak goreng kemasan sederhana dengan merek dagang 'Minyakita' ukuran satu liter seharga Rp14 ribu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melayani warga saat membeli minyak goreng kemasan sederhana di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu, 6 Juli 2022. Kementerian Perdagangan meluncurkan produk minyak goreng kemasan sederhana dengan merek dagang 'Minyakita' ukuran satu liter seharga Rp14 ribu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara ihwal utang pemerintah pada peritel sebesar Rp 300 miliar. Utang itu berasal dari subsidi selisih harga keekonomian minyak goreng dengan harga jual saat negara meminta peritel menjual minyak goreng murah pada awal tahun 2022.

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Kasan menyebut proses verifikasi masih berlangsung sehingga belum bisa dipastikan kapan negara akan membayar utang tersebut. "Masih proses," jawabnya singkat saat ditemui Tempo di Pasar Kebon Kembang, Bogor, Jumat, 23 Desember 2022. 

Ketika ditanya soal tenggat waktu pembayaran, Kasan mengatakan pihaknya masih menganalisis aspek legalitas dari utang tersebut. Karena itu, ia mengaku tak bisa memastikan kapan utang itu akan dilunasi. 

Sebelumnya, pemerintah menugaskan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) memberikan subsidi selisih harga minyak goreng kemasan agar bisa tetap sesuai harga Eceran tertinggi (HET), yakni Rp 14 ribu rupiah per kilogram. Perintah tersebut termaktub dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 dan 3 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan Sederhana Untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. 

Kepala BPDPKS Eddy Abdurachman mengatakan peritel yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) telah datang menemuinya. Namun, ia menjelaskan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2022 itu disebutkan BPDPKS baru bisa membayarkan dana tersebut jika sudah dilakukan verifikasi oleh Dirjen Perdagangan Dalam Negeri. 

Selanjutnya: Peritel Menagih Utang ke BPDPKS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemendag Targetkan Transaksi US$ 15 Miliar dari Pameran Trade Expo Indonesia 2024

1 hari lalu

Ketum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas usai membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) di Markas Besar DPP BM PAN Jalan Bukit Cinere Raya, Kecamatan Cinere, Depok, Jumat, 31 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kemendag Targetkan Transaksi US$ 15 Miliar dari Pameran Trade Expo Indonesia 2024

Kemendag menargetkan transaksi USD 15 miliar dalam pameran Trade Expo Indonesia (TEI) 2024.


Kemendag Sebut Bahan Peledak Impor yang Tertahan di Pelabuhan Sudah Ditangani Bea Cukai

1 hari lalu

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso usai memberikan keterangan pers di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Minggu, 19 Mei 2024. Tujuh komoditas yang tak lagi diperlukan pertimbangan teknis (pertek) dari Kementerian Perindustrian yaitu, barang elektronik, obat tradisional dan suplemen kesehatan, kosmetik dan perbekalan rumah tangga, alas kaki, pakaian jadi dan aksesori pakaian jadi, tas, dan katup. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemendag Sebut Bahan Peledak Impor yang Tertahan di Pelabuhan Sudah Ditangani Bea Cukai

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag menyebut bahan peledak impor milik PT Pindad Persero sudah ditangani Bea Cukai


Tarik Ulur Penerapan Pembelian Gas 3 Kg dengan KTP, Berlaku 1 Juni 2024

3 hari lalu

Warga antre untuk membeli tabung gas LPG 3kg di Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu, 26 Juli 2023. Pemerintah daerah setempat bersama Pertamina menggelar operasi pasar murah dengan Harga eceran terendah (HET) Rp16 ribu per tabung untuk mengatasi kelangkaan LPG 3kg yang terjadi sejak satu bulan terakhir. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Tarik Ulur Penerapan Pembelian Gas 3 Kg dengan KTP, Berlaku 1 Juni 2024

Pemerintah telah umumkan peraturan pembelian gas 3 Kg dengan KTP sejak Januari 2023. Hingga segera diterapkan lusa, 1 Juni 2024.


Aprindo Lanjutkan Pembatasan Penjualan Gula Hingga Pasokan Lancar

3 hari lalu

Ilustrasi gula pasir. ANTARA/Septianda Perdana
Aprindo Lanjutkan Pembatasan Penjualan Gula Hingga Pasokan Lancar

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) akan lanjutkan pembatasan penjualan gula hingga pasokan lancar.


Kemendag Sebut Pemerintah Segera Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng

3 hari lalu

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kemendag Sebut Pemerintah Segera Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng

Kemendag Klaim Hasil Verifikasi Utang Minyak Goreng Sudah Diterima BPDPKS, Akan Segera Dibayar


Pertamina Minta Pemerintah Kaji Kembali Subsidi Solar

4 hari lalu

Nelayan menyiapkan solar untuk persiapan melaut di dermaga PPI Lempasing, Bandar Lampung, Lampung, Sabtu 19 Maret 2022. Nelayan setempat mengaku sejak dua minggu terakhir sulit  mendapat BBM solar bersubsidi dengan harga Rp5.150 akibat pembatasan pasokan dari PT Pertamina, sebagian nelayan saat ini mulai beralih mengunakan BBM Dexlite dengan harga lebih tinggi Rp13.250 per liter agar tetap bisa melaut. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Pertamina Minta Pemerintah Kaji Kembali Subsidi Solar

Pertamina meminta pemerintah meninjau kembali alokasi subsidi solar.


Kemendag: Kerugian Dugaan Kecurangan di 11 Stasiun Pengisian Elpiji Capai Rp 18,7 Miliar per Tahun

5 hari lalu

Suasana Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Satria Mandala Sakti, Jakarta, Senin 27 April 2024. Zulkifli Hasan mengungkap ada 11 Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang menjual Elpiji 3kg tidak sesuai ketentuan. Mereka mengurangi takaran isi gas melon sebanyak 200-700 gram. TEMPO/Tony Hartawan
Kemendag: Kerugian Dugaan Kecurangan di 11 Stasiun Pengisian Elpiji Capai Rp 18,7 Miliar per Tahun

SPPBE tersebut tidak ditutup, lantaran gas elpiji dianggap barang penting yang dikhawatirkan bakal mempengaruhi stabilitas ekonomi.


Megawati Sindir Bagi-bagi Kursi Kabinet Prabowo: Ayo Mikir, Utang Kita Bayarnya Bagaimana?

8 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan orasi politik saat pembukaan Rapat Kerja Nasional V PDIP di Ancol, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2024. Dalam orasinya Mega mengatakan partainya tak akan mundur meski merasa pemilu kali ini partainya telah dirugikan, dia tetap menyuarakan kepada kadernya untuk terus maju untuk menegakan sistem demokrasi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Megawati Sindir Bagi-bagi Kursi Kabinet Prabowo: Ayo Mikir, Utang Kita Bayarnya Bagaimana?

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengatakan pentingnya memiliki kabinet yang profesional. Sindir utang pemerintah.


Harga Beras hingga Minyak Goreng Naik

9 hari lalu

Aktivitas bongkar muat beras di pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Harga Beras hingga Minyak Goreng Naik

Harga sejumlah komoditas pangan terpantau naik pada libur panjang akhir pekan. Mulai dari beras hingga minyak goreng kemasan.


Terpopuler: Ombudsman Minta Penjelasan Bea Cukai terkait Ramainya Polemik Barang Bawaan dari Luar Negeri, Subsidi Sepeda Motor Listrik Rp 7,3 Triliun

9 hari lalu

Petugas bea cukai melakukan pemeriksaan dan mencocokkan dokumen barang-barang dari dalam peti kemas yang baru masuk di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. TEMPO/Imam Sukamto
Terpopuler: Ombudsman Minta Penjelasan Bea Cukai terkait Ramainya Polemik Barang Bawaan dari Luar Negeri, Subsidi Sepeda Motor Listrik Rp 7,3 Triliun

Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika menemui Dirjen Bea Cukai Askolani. Ia meminta penjelasan terkait polemik barang bawaan dari luar negeri.