Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Hanya Kepulauan Widi, Ini 5 Pulau Indonesia yang Pernah Dijual di Situs Asing

image-gnews
Pulau Lantigiang. antaranews.com
Pulau Lantigiang. antaranews.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Belum lama ini geger dengan kabar Kepulauan Widi di Maluku Utara akan dilelang atau dijual di situs online asing oleh PT Leadership Island Indonesia (LII), sebagai pengelolanya. Kasus pulau dijual di situs online ternyata bukanlah pertama kali ini terjadi.

CNN internasional menyiarkan, balai lelang Sotheby's Concierge melelangnya secara luas, bahkan selebritas dunia Shakira dikabarkan ikut lelang yang dibuka pada 7 Desember dan ditutup pada 14 Desember 2022.

Namun, melalui laman Sotheby's, yakni www.casothebys.com, iklan lelang Kepulauan Widi masih tercantum, disebut dengan Widi Reserve, Timur Laut dari Bali: Kepulauan yang Dilindungi dengan Hak Pengembangan Eksklusif, itu masih terbuka lelang hingga 24 Januari 2023.

Heboh lelang Kepulauan Widi itu dijelaskan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Ia tak menampik ada kesepakatan antara pemerintah daerah dengan PT Leadership Islands Indonesia (LII)  untuk mengelola laut tersebut sebelumnya.

"Jadi Kepulauan Widi, Halmahera Selatan, itu pada 2015 ada MoU antara LII yang berpusat di Bali," ucapnya saat ditemui di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, pada Senin, 5 Desember 2022. 

Kemudian setelah merebak luas tentang lelang Kepualauan Widi, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md mengumumkan keputusan pemerintah yang resmi mencabut MoU pemanfaatan Kepulauan Widi di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, yang sempat dikabarkan dilelang di situs asing. MoU dicabut karena pemerintah menyatakan isi dan prosedur MoU ini melanggar aturan.

"Pemerintah akan membatalkan MoU tersebut, karena isi atau prosedurnya tidak sesuai peraturan yang berlaku," kata Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022.

Tak hanya Kepulauan Widi, ada beberapa pulau di Indonesia yang sebelumnya dikabarkan dijual secara online. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut daftar pulau di Indonesia yang pernah dijual di situs asing:

Baca: KKP Tegaskan Kepulauan Widi Milik Indonesia: Kita Tidak Melegalkan Jual Beli Pulau

Pulau Indonesia Dijual di Situs Asing

1. Pulau Gambar

Dilansir dari kominfo.go.id, pada 2012 website www.privateislandonline.com memasang iklan penjualan pulau Gambar di Laut Jawa. Pulau Gambar ditawarkan dengan harga USD 725 ribu atau setara dengan Rp 6,8 miliar (kurs Rp 9.500). Dalam informasi penjualannya, pulau itu disebutkan berada di kawasan Laut Jawa dengan luas 2,2 hektar.

Dalam deskripsinya, Pulau Gambar disebutkan sebagai pulau unik yang masih 'perawan' dengan pantai indah di sekelilingnya. Pulau ini layak dijadikan sebuah hunian pribadi. Air laut di sekitar pulau relatif tenang dan dangkal. Para pengunjung bisa menyelam, snorkelling dan memancing. Sejumlah ikan dan lobster bisa ditemukan di tepi pantai. 

2. Pulau Gili Nanggu

Pulau Gili Nanggu di Lombok, NTB yang memiliki luas 4,99 hektar pernah ditawarkan dengan harga Rp 9,9 miliar di situs www.privateislandonline.com. Lokasinya yang berada di laut Bali jadi daya jual tersendiri. 

Menurut situs tersebut, pemilik pulau menawarkan Gili Nanggu dengan sejumlah fasilitas, diantaranya 10 unit cottage, 7 unit bungalow, 1 unit restoran, mini bar, kamar, dan area pengembangbiakan kura-kura.

3. Pulau Ajap

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pulau Ajab di Kabupaten Bintan juga pernah masuk daftar pulau yang dijual di situs privateislandonline.com pada Januari 2018 lalu. Kala itu, pulau ini ditawarkan dengan harga 3,3 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 44 miliar.

Munculnya penawaran untuk pulau seluas 29,9 hektare itu sontak membuat kehebohan. Setelah mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat, situs milik Private Island Inc yang berkantor di Ontario, Kanada, itu mengklarifikasi jika Pulau Ajab hanya untuk disewakan, bukan untuk dijual.

4. Pulau Lantigiang, Sulawesi Selatan

Pulau Lantigiang di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan dikabarkan pernah mau dijual seharga Rp 900 juta. Pulau tersebut diduga dijual oleh salah seorang warga di Pulau Jampea, Syamsul Alam kepada salah seorang perempuan bernama Asdianti, warga Selayar.

Dilansir dari Antara, isu penjualan pulau ini langsung dibantah oleh Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Ia menegaskan Pulau Lantigiang tak diperjualbelikan dan tengah dalam proses hukum.

Pulau seluas 5,6 hektare ini masuk zona perlindungan bahari dan berada di wilayah Balai Taman Nasional Takabonerate.

5. Tiga pulau di Mentawai

Tiga pulau di Kepulauan Mentawai dikabarkan dijual di situs asing Privateislandsonline.com pada 2009 silam. Ketiga pulau itu adalah Pulau Makaroni, Pulau Siloinak dan Pulau Kandui.

Dalam iklan tersebut, masing-masing pulau dijual dengan harga yang bervariasi. Pulau Makaroni yang memiliki luas 14 hektare dihargai US$ 4 juta, Pulau Silionak yang memiliki luas 24 hektare dibandrol US$ 1,6 juta dan Pulau Kandui yang memiliki luas 26 hektar dihargai US$ 8 juta.

Indonesia telah sedari dulu melarang praktek jual-beli pulau di Indonesia lantaran menyangkut kedaulatan negara. Pemerintah hanya memberi izin untuk menyewa demi kepentingan pariwisata.

ANNISA FIRDAUSI  I  SDA

Baca juga: Pemerintah Cabut MoU Pemanfaatan Kepulauan Widi yang Sempat Dilelang

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Status Aktivitas Vulkanik Gunung Ibu di Maluku Utara Menjadi Awas Hari Ini

15 jam lalu

Kolom abu vulkanik membumbung kurang lebih lima ribu meter dari puncak Gunung Ibu di Maluku Utara, Indonesia, pada Senin (13/5/2024). (ANTARA/HO-PVMBG)
Status Aktivitas Vulkanik Gunung Ibu di Maluku Utara Menjadi Awas Hari Ini

Belum genap 10 hari lalu status Gunung Ibu dinaikkan ke level Siaga. Masyarakatnya diminta mewaspadai potensi banjir lahar.


Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.


Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

1 hari lalu

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 20 Desember 2023. Abdul Gani terjaring OTT dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur. TEMPO/Imam Sukamto
Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

Mantan Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, didakwa menerima gratifikasi dari Kepala OPD dan PNS di lingkungan Pemprov Maluku Utara


Mendagri Tito Karnavian Imbau Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada 2024

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Mendagri Tito Karnavian Imbau Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada 2024

Tito Karnavian mengatakan masih ada beberapa penyelenggara Pilkada 2024 di daerah yang belum menerima anggaran.


Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

1 hari lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menjalani sidang dakwaan di PN Ternate. Puluhan rekening penampung dipegang ajudan.


KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

2 hari lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

KPK menggeledah dua lokasi di Maluku perihal penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.


Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Percepat Realisasi Belanja APBD

3 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Percepat Realisasi Belanja APBD

Tito Karnavian menekankan pentingnya realisasi APBD dalam pengendalian tingkat inflasi.


Gunung Ibu di Maluku Utara Meletus, Lontaran Lava Pijarnya Mencapai 800 Meter

6 hari lalu

Foto udara kondisi Gunung Ibu pasca erupsi yang terlihat dari Desa Tokuoko Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Kamis 9 Mei 2024. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengumumkan kenaikan status Gunung Ibu dari sebelumnya waspada level II menjadi siaga level III yang terhitung pada Rabu (8/5) pukul 10.00 WIT, sehingga masyarakat di daerah itu dihimbau agar tidak beraktivitas dalam radius 3 kilometer. ANTARA FOTO/Andri Saputra
Gunung Ibu di Maluku Utara Meletus, Lontaran Lava Pijarnya Mencapai 800 Meter

Badan Geologi menyatakan, Gunung Ibu di Maluku Utara meletus pada 11 Mei 2024 pukul 00.24 WITA.


PVMBG: Aktivitas Erupsi Gunung Ibu Meningkat

7 hari lalu

Petugas BNPB memotret kondisi Gunung Ibu setelah erupsi yang terlihat dari Desa Tokuoko Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Kamis 9 Mei 2024. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengumumkan kenaikan status Gunung Ibu dari sebelumnya waspada level II menjadi siaga level III yang terhitung pada Rabu, 8 Mei 2024, sehingga masyarakat di daerah itu diimbau agar tidak beraktivitas dalam radius 3 kilometer. ANTARA FOTO/Andri Saputra
PVMBG: Aktivitas Erupsi Gunung Ibu Meningkat

PVMBG mencatat Gunung Ibu di Maluku Utara kembali mengalami dua kali erupsi tadi malam.


DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

7 hari lalu

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengetuk palu vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden dalam sidang putusan di DKPP, Jakarta, Senin 5 Februari 2024. DKPP memvonis Hasyim Asy'ari dan enam komisioner KPU lainnya melanggar etik dan Hasyim diberi sanksi peringatan keras terakhir, sementara enam komisioner KPU lainnya mendapatkan peringatan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman penyelenggara Pemilu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

DKPP akan membangun kantor perwakilan di Papua, Kalimantan Tengah, Sumatera, dan Jawa.