Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP Tegaskan Kepulauan Widi Milik Indonesia: Kita Tidak Melegalkan Jual-Beli Pulau

image-gnews
Pulau Tawale di Halmahera Selatan. Dok. Kemenparekraf
Pulau Tawale di Halmahera Selatan. Dok. Kemenparekraf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan meminta (KKP) menegaskan Kepulauan Widi adalah milik Indonesia. Status kepulauan itu pun dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.

"Regulasi kita tidak mengenal dan tidak melegalkan jual-beli pulau, termasuk pulau-pulau kecil yang merupakan hak publik dan aset negara," tutur Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik KKP, Wahyu Muryadi, Selasa, 6 Desember 2022.

Pernyataan ini sekaligus menjawab pemberitaan yang menyebut pulau-pulau di Kepulauan Widi akan dilelang, sebagaimana tertulis pada situs lelang asing Sotheby’s Concierge Auctions. Situs tersebut berbasis di New York, Amerika Serikat. 

Berdasarkan peraturan perundang-undangan, Wahyu mengatakan gugusan Kepulauan Widi tidak boleh dimiliki oleh orang asing dan tidak boleh diperjual-belikan. Terlebih, 83 pulau-pulau kecil di Kepulauan Widi hampir seluruhnya merupakan kawasan hutan lindung. Perairan di kepulauan itu juga masuk kawasan konservasi.

Baca: Kepulauan Widi Tidak Dijual, Sandiaga Uno: Yang Ditawarkan ke Investor Asing, Kerja Samanya

Sementara itu, badan hukum asing yang didirikan menurut hukum di Indonesia dan berkedudukan di Indonesia hanya dapat memperoleh hak guna usaha (HGU) dan hak guna bangunan (HGB). Hal tersebut juga berlaku bagi LII yang merupakan pengembang Kepulauan Widi di Maluku Utara. "Jadi prinsipnya hanya pemanfaatan saja dan itu pun dilaksanakan secara ketat sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak bisa diperjualbelikan," ujar Wahyu. 

Kepulauan Widi dilelang dalam situs asing Sotheby's Concierge Auctions yang berbasis di New York, Amerika. Pelelangan pulau di Indonesia bagian timur itu digadang-gadang bakal menjadi penjualan real estate paling menarik yang pernah terjadi di Asia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelelang diduga adalah PT Leadership Islands Indonesia (PT LII) yang memiliki hak pengembangan pulau tersebut. Namun melalui keterangan tertulisnya baru-baru ini, LII membantah terlibat dalam lelang tersebut. 

KKP menyatakan sudah mengkoordinasikan permasalahan ini dengan pemerintah daerah, Kementerian Dalam Negeri, Badan Informasi dan Geospasial, serta Pushidrosal TNI AL. Tujuannya, agar permasalahan tersebut dapat ditangani secara komprehensif. KKP pun berjanji akan terus berkomitmen melindungi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia.

Di sisi lain, KKP meminta PT LII sebagai pemegang izin pengelolaan Kepulauan Widi di Provinsi Maluku Utara mengurus izin pemanfaatan pengelolaan ruang laut. Di antaranya, izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut atau PKKPRL.

"PKKPRL merupakan persyaratan yang wajib dipenuhi pemanfaat saat akan melakukan kegiatan menetap di ruang laut baik yang ada di kawasan pesisir maupun pulau-pulau kecil," ucap dia. 

Adapun KKP mencatat, pemanfaatan perairan Kepulauan Widi belum dilengkapi dengan izin PKKPRL. Merujuk Undang-Undang Cipta Kerja, kata Wahyu, setiap pelaku usaha yang melakukan pemanfaatan pulau-pulau kecil di luar kawasan hutan atau areal lainnya wajib mengajukan izin kepada Menteri Kelautan dan Perikanan. Pelaku usaha harus mendapatkan PKKPRL dari Menteri Kelautan dan Perikanan. 

Hal yang sama berlaku untuk pelaku usaha yang memanfaatkan perairan sekitarnya dalam rangka penanaman modal asing (PMA). Perizinan tersebut wajib dipenuhi oleh PMA. 

Baca: Ramai Kepulauan Widi Dilelang, Jubir Luhut Pernah Bilang Begini

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

1 jam lalu

Aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk tentang tata kelola sampah saat kegiatan bersih sampah dan audit merek (brand audit) di Pantai Tirang, Semarang, Jawa Tengah, Minggu, 12 November 2023. Dalam aksi tersebut Greenpeace Indonesia melalui kampanye Break Free From Plastic ingin menekankan tanggung jawab produsen yang diperluas (Extended Producer Responsibility) atas pengolahan atau pembuangan produk pasca-konsumen serta mendorong produsen untuk berkomitmen mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan bungkusan sesuai dengan mandat peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk peta jalan pengurangan sampah oleh produsen pada tahun 2030. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.


Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

7 hari lalu

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, saat menggelar konferensi pers kejahatan multidimensi oleh KM MUS asal Juwana, Pati, di Pangkalan PSDKP Tual, Maluku, Rabu, 17 April 2024. Dok. Humas Ditjen PSDKP KKP
Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.


Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

8 hari lalu

Kapal pengangkut ikan Indonesia, KM MUS, yang ditangkap karena terbukti melakukan alih muatan ikan dari kapal asing ilegal di tengah Laut Arafura, Maluku, pada Minggu 14 April 2024. Kapal juga menyelundupkan BBM solar dan diduga melakukan perbudakan. Dok. Humas KKP
Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.


KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

8 hari lalu

Anak Buah Kapal (ABK) kapal asing menunjukkan muatan hasil tangkapan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Selasa 31 Agustus 2021. Polair Polda Kepri mengamankan empat kapal nelayan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta sejumlah ABK berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara yang termasuk ke dalam Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

KKP menduga kapal Cina ilegal itu masih berada di perairan sekitar Laut Aru.


Abu Dhabi Bangun Pulau Esports Pertama di Dunia, Ada Bootcamps hingga Resor Mewah

16 hari lalu

Rancangan Pulau Esports di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (True Gamers)
Abu Dhabi Bangun Pulau Esports Pertama di Dunia, Ada Bootcamps hingga Resor Mewah

Pulau esports di Abu Dhabi mungkin akan terlihat sepi karena hanya sedikit orang di luar, kebanyakan orang sibuk bermain atau membuat game.


KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

17 hari lalu

KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

Dua unit di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) yaitu Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang dan Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru menerima pengakuan berstandar internasional sebagai unit kerja yang menjalankan sistem manajemen anti penyuapan dalam memberikan pelayanan kepada publik.


KKP Bangun Kampung Nelayan Modern di Banyuwangi, Sedot Anggaran Rp 22 Miliar

24 hari lalu

Ilustrasi nelayan. TEMPO/Dasril Roszandi
KKP Bangun Kampung Nelayan Modern di Banyuwangi, Sedot Anggaran Rp 22 Miliar

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan membangun Kampung Nelayan Modern (Kalamo) di Pantai Ancol Plengsengan, Kelurahan Lateng, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi. Proyek ini akan menyedot anggaran sekitar Rp 22 Miliar.


Joe Biden Diam-diam Beri Izin Penjualan Senjata ke Israel

26 hari lalu

Joe Biden dan Benjamin Netanyahu. REUTERS
Joe Biden Diam-diam Beri Izin Penjualan Senjata ke Israel

Sumber di Kementerian Pertahanan Amerika Serikat menyebut Joe Biden secara diam-diam memberikan persetujuan jual-beli bom dan jet tempur ke Israel


Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

26 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pertemuan Nasional Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.


Sahkan Penambangan Pasir Laut, KIARA Nilai KKP Korbankan Nelayan dan Pulau Kecil

29 hari lalu

KKP melakukan penghentian kegiatan penambangan pasir yang tidak dilengkapi dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) di perairan Pulau Rupat-Kepulauan Riau.
Sahkan Penambangan Pasir Laut, KIARA Nilai KKP Korbankan Nelayan dan Pulau Kecil

KIARA menilai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan dalam pengerukan pasir laut tak berwawasan lingkungan dan korbankan nelayan.