Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Hanya Kepulauan Widi, Ini 5 Pulau Indonesia yang Pernah Dijual di Situs Asing

image-gnews
Pulau Lantigiang. antaranews.com
Pulau Lantigiang. antaranews.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Belum lama ini geger dengan kabar Kepulauan Widi di Maluku Utara akan dilelang atau dijual di situs online asing oleh PT Leadership Island Indonesia (LII), sebagai pengelolanya. Kasus pulau dijual di situs online ternyata bukanlah pertama kali ini terjadi.

CNN internasional menyiarkan, balai lelang Sotheby's Concierge melelangnya secara luas, bahkan selebritas dunia Shakira dikabarkan ikut lelang yang dibuka pada 7 Desember dan ditutup pada 14 Desember 2022.

Namun, melalui laman Sotheby's, yakni www.casothebys.com, iklan lelang Kepulauan Widi masih tercantum, disebut dengan Widi Reserve, Timur Laut dari Bali: Kepulauan yang Dilindungi dengan Hak Pengembangan Eksklusif, itu masih terbuka lelang hingga 24 Januari 2023.

Heboh lelang Kepulauan Widi itu dijelaskan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Ia tak menampik ada kesepakatan antara pemerintah daerah dengan PT Leadership Islands Indonesia (LII)  untuk mengelola laut tersebut sebelumnya.

"Jadi Kepulauan Widi, Halmahera Selatan, itu pada 2015 ada MoU antara LII yang berpusat di Bali," ucapnya saat ditemui di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, pada Senin, 5 Desember 2022. 

Kemudian setelah merebak luas tentang lelang Kepualauan Widi, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md mengumumkan keputusan pemerintah yang resmi mencabut MoU pemanfaatan Kepulauan Widi di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, yang sempat dikabarkan dilelang di situs asing. MoU dicabut karena pemerintah menyatakan isi dan prosedur MoU ini melanggar aturan.

"Pemerintah akan membatalkan MoU tersebut, karena isi atau prosedurnya tidak sesuai peraturan yang berlaku," kata Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022.

Tak hanya Kepulauan Widi, ada beberapa pulau di Indonesia yang sebelumnya dikabarkan dijual secara online. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut daftar pulau di Indonesia yang pernah dijual di situs asing:

Baca: KKP Tegaskan Kepulauan Widi Milik Indonesia: Kita Tidak Melegalkan Jual Beli Pulau

Pulau Indonesia Dijual di Situs Asing

1. Pulau Gambar

Dilansir dari kominfo.go.id, pada 2012 website www.privateislandonline.com memasang iklan penjualan pulau Gambar di Laut Jawa. Pulau Gambar ditawarkan dengan harga USD 725 ribu atau setara dengan Rp 6,8 miliar (kurs Rp 9.500). Dalam informasi penjualannya, pulau itu disebutkan berada di kawasan Laut Jawa dengan luas 2,2 hektar.

Dalam deskripsinya, Pulau Gambar disebutkan sebagai pulau unik yang masih 'perawan' dengan pantai indah di sekelilingnya. Pulau ini layak dijadikan sebuah hunian pribadi. Air laut di sekitar pulau relatif tenang dan dangkal. Para pengunjung bisa menyelam, snorkelling dan memancing. Sejumlah ikan dan lobster bisa ditemukan di tepi pantai. 

2. Pulau Gili Nanggu

Pulau Gili Nanggu di Lombok, NTB yang memiliki luas 4,99 hektar pernah ditawarkan dengan harga Rp 9,9 miliar di situs www.privateislandonline.com. Lokasinya yang berada di laut Bali jadi daya jual tersendiri. 

Menurut situs tersebut, pemilik pulau menawarkan Gili Nanggu dengan sejumlah fasilitas, diantaranya 10 unit cottage, 7 unit bungalow, 1 unit restoran, mini bar, kamar, dan area pengembangbiakan kura-kura.

3. Pulau Ajap

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pulau Ajab di Kabupaten Bintan juga pernah masuk daftar pulau yang dijual di situs privateislandonline.com pada Januari 2018 lalu. Kala itu, pulau ini ditawarkan dengan harga 3,3 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 44 miliar.

Munculnya penawaran untuk pulau seluas 29,9 hektare itu sontak membuat kehebohan. Setelah mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat, situs milik Private Island Inc yang berkantor di Ontario, Kanada, itu mengklarifikasi jika Pulau Ajab hanya untuk disewakan, bukan untuk dijual.

4. Pulau Lantigiang, Sulawesi Selatan

Pulau Lantigiang di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan dikabarkan pernah mau dijual seharga Rp 900 juta. Pulau tersebut diduga dijual oleh salah seorang warga di Pulau Jampea, Syamsul Alam kepada salah seorang perempuan bernama Asdianti, warga Selayar.

Dilansir dari Antara, isu penjualan pulau ini langsung dibantah oleh Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Ia menegaskan Pulau Lantigiang tak diperjualbelikan dan tengah dalam proses hukum.

Pulau seluas 5,6 hektare ini masuk zona perlindungan bahari dan berada di wilayah Balai Taman Nasional Takabonerate.

5. Tiga pulau di Mentawai

Tiga pulau di Kepulauan Mentawai dikabarkan dijual di situs asing Privateislandsonline.com pada 2009 silam. Ketiga pulau itu adalah Pulau Makaroni, Pulau Siloinak dan Pulau Kandui.

Dalam iklan tersebut, masing-masing pulau dijual dengan harga yang bervariasi. Pulau Makaroni yang memiliki luas 14 hektare dihargai US$ 4 juta, Pulau Silionak yang memiliki luas 24 hektare dibandrol US$ 1,6 juta dan Pulau Kandui yang memiliki luas 26 hektar dihargai US$ 8 juta.

Indonesia telah sedari dulu melarang praktek jual-beli pulau di Indonesia lantaran menyangkut kedaulatan negara. Pemerintah hanya memberi izin untuk menyewa demi kepentingan pariwisata.

ANNISA FIRDAUSI  I  SDA

Baca juga: Pemerintah Cabut MoU Pemanfaatan Kepulauan Widi yang Sempat Dilelang

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengintip Keindahan Kepulauan Mentawai yang Didatangi Anthony Kiedis

1 hari lalu

Gulungan ombak besar yang indah mencoba menggulung peselancar Indonesia, Sandy Slamet saat sedang berselancar di Playground, Mentawai, Sumatera Barat, (17/10). Tempo/Tommy Satria
Mengintip Keindahan Kepulauan Mentawai yang Didatangi Anthony Kiedis

Kepulauan Mentawai dikenal sebagai salah satu tujuan wisata internasional karena ombaknya dianggap salah satu yang terbaik untuk surfing.


Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

7 hari lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK, Jimly Asshidiqie, saat ditemui usai sidang etik MKMK di Gedung MKRI 2, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. TEMPO/Han Revanda Putra.
Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.


Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

8 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

Baru-baru ini terjadi penganiayaan jurnalis Sukandi Ali oleh 3 prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Begini kejadiannya.


Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

9 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pandangan pemerintah soal RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

Mendagri Tito Karnavian mengajak masyarakat untuk bersatu kembali pasca Pemilu Serentak 2024.


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

10 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

11 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

17 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

Polda Maluku Utara menetapkan tujuh warga Wasile Selatan, Halmahera Timur sebagai tersangka menghalangi pertambangan nikel.


KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

18 hari lalu

Ilustrasi pasukan TNI AL. ANTARA/Yusran Uccang
KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.


Ajudan Abdul Gani Kasuba Bakal Kembali Jalani Pemeriksaan Setelah Coba Melukai Diri di Toilet KPK

21 hari lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
Ajudan Abdul Gani Kasuba Bakal Kembali Jalani Pemeriksaan Setelah Coba Melukai Diri di Toilet KPK

Ali Fikri mengatakan saat ini ajudan bekas Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba dalam kondisi sehat setelah sempat melukai diri di toilet KPK.


DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

21 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.