Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Hanya Kepulauan Widi, Ini 5 Pulau Indonesia yang Pernah Dijual di Situs Asing

image-gnews
Pulau Lantigiang. antaranews.com
Pulau Lantigiang. antaranews.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Belum lama ini geger dengan kabar Kepulauan Widi di Maluku Utara akan dilelang atau dijual di situs online asing oleh PT Leadership Island Indonesia (LII), sebagai pengelolanya. Kasus pulau dijual di situs online ternyata bukanlah pertama kali ini terjadi.

CNN internasional menyiarkan, balai lelang Sotheby's Concierge melelangnya secara luas, bahkan selebritas dunia Shakira dikabarkan ikut lelang yang dibuka pada 7 Desember dan ditutup pada 14 Desember 2022.

Namun, melalui laman Sotheby's, yakni www.casothebys.com, iklan lelang Kepulauan Widi masih tercantum, disebut dengan Widi Reserve, Timur Laut dari Bali: Kepulauan yang Dilindungi dengan Hak Pengembangan Eksklusif, itu masih terbuka lelang hingga 24 Januari 2023.

Heboh lelang Kepulauan Widi itu dijelaskan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Ia tak menampik ada kesepakatan antara pemerintah daerah dengan PT Leadership Islands Indonesia (LII)  untuk mengelola laut tersebut sebelumnya.

"Jadi Kepulauan Widi, Halmahera Selatan, itu pada 2015 ada MoU antara LII yang berpusat di Bali," ucapnya saat ditemui di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, pada Senin, 5 Desember 2022. 

Kemudian setelah merebak luas tentang lelang Kepualauan Widi, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md mengumumkan keputusan pemerintah yang resmi mencabut MoU pemanfaatan Kepulauan Widi di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, yang sempat dikabarkan dilelang di situs asing. MoU dicabut karena pemerintah menyatakan isi dan prosedur MoU ini melanggar aturan.

"Pemerintah akan membatalkan MoU tersebut, karena isi atau prosedurnya tidak sesuai peraturan yang berlaku," kata Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022.

Tak hanya Kepulauan Widi, ada beberapa pulau di Indonesia yang sebelumnya dikabarkan dijual secara online. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut daftar pulau di Indonesia yang pernah dijual di situs asing:

Baca: KKP Tegaskan Kepulauan Widi Milik Indonesia: Kita Tidak Melegalkan Jual Beli Pulau

Pulau Indonesia Dijual di Situs Asing

1. Pulau Gambar

Dilansir dari kominfo.go.id, pada 2012 website www.privateislandonline.com memasang iklan penjualan pulau Gambar di Laut Jawa. Pulau Gambar ditawarkan dengan harga USD 725 ribu atau setara dengan Rp 6,8 miliar (kurs Rp 9.500). Dalam informasi penjualannya, pulau itu disebutkan berada di kawasan Laut Jawa dengan luas 2,2 hektar.

Dalam deskripsinya, Pulau Gambar disebutkan sebagai pulau unik yang masih 'perawan' dengan pantai indah di sekelilingnya. Pulau ini layak dijadikan sebuah hunian pribadi. Air laut di sekitar pulau relatif tenang dan dangkal. Para pengunjung bisa menyelam, snorkelling dan memancing. Sejumlah ikan dan lobster bisa ditemukan di tepi pantai. 

2. Pulau Gili Nanggu

Pulau Gili Nanggu di Lombok, NTB yang memiliki luas 4,99 hektar pernah ditawarkan dengan harga Rp 9,9 miliar di situs www.privateislandonline.com. Lokasinya yang berada di laut Bali jadi daya jual tersendiri. 

Menurut situs tersebut, pemilik pulau menawarkan Gili Nanggu dengan sejumlah fasilitas, diantaranya 10 unit cottage, 7 unit bungalow, 1 unit restoran, mini bar, kamar, dan area pengembangbiakan kura-kura.

3. Pulau Ajap

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pulau Ajab di Kabupaten Bintan juga pernah masuk daftar pulau yang dijual di situs privateislandonline.com pada Januari 2018 lalu. Kala itu, pulau ini ditawarkan dengan harga 3,3 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 44 miliar.

Munculnya penawaran untuk pulau seluas 29,9 hektare itu sontak membuat kehebohan. Setelah mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat, situs milik Private Island Inc yang berkantor di Ontario, Kanada, itu mengklarifikasi jika Pulau Ajab hanya untuk disewakan, bukan untuk dijual.

4. Pulau Lantigiang, Sulawesi Selatan

Pulau Lantigiang di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan dikabarkan pernah mau dijual seharga Rp 900 juta. Pulau tersebut diduga dijual oleh salah seorang warga di Pulau Jampea, Syamsul Alam kepada salah seorang perempuan bernama Asdianti, warga Selayar.

Dilansir dari Antara, isu penjualan pulau ini langsung dibantah oleh Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Ia menegaskan Pulau Lantigiang tak diperjualbelikan dan tengah dalam proses hukum.

Pulau seluas 5,6 hektare ini masuk zona perlindungan bahari dan berada di wilayah Balai Taman Nasional Takabonerate.

5. Tiga pulau di Mentawai

Tiga pulau di Kepulauan Mentawai dikabarkan dijual di situs asing Privateislandsonline.com pada 2009 silam. Ketiga pulau itu adalah Pulau Makaroni, Pulau Siloinak dan Pulau Kandui.

Dalam iklan tersebut, masing-masing pulau dijual dengan harga yang bervariasi. Pulau Makaroni yang memiliki luas 14 hektare dihargai US$ 4 juta, Pulau Silionak yang memiliki luas 24 hektare dibandrol US$ 1,6 juta dan Pulau Kandui yang memiliki luas 26 hektar dihargai US$ 8 juta.

Indonesia telah sedari dulu melarang praktek jual-beli pulau di Indonesia lantaran menyangkut kedaulatan negara. Pemerintah hanya memberi izin untuk menyewa demi kepentingan pariwisata.

ANNISA FIRDAUSI  I  SDA

Baca juga: Pemerintah Cabut MoU Pemanfaatan Kepulauan Widi yang Sempat Dilelang

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Divonis 8 Tahun dan Membayar Uang Pengganti Rp 109 Miliar, Abdul Gani Kasuba Ajukan Banding

1 hari lalu

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba bersama rombongan bertemu dengan menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution, di Kota Medan, Sumatera Utara. Tempo/Istimewa
Divonis 8 Tahun dan Membayar Uang Pengganti Rp 109 Miliar, Abdul Gani Kasuba Ajukan Banding

Abdul Gani Kasuba menilai putusan pengadilan tidak sesuai fakta persidangan sehingga mengajukan banding.


Tito Karnavian Tegaskan Daya Beli Masyarakat Tidak Turun

2 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, menghadiri Temu Karya Nasional Penganugerahan Desa dan Kelurahan Berprestasi  2024 di Gedung Ksirarnawa Art Center, Denpasar, Bali, Selasa 8 Oktober 2024. Dok. Kemendagri
Tito Karnavian Tegaskan Daya Beli Masyarakat Tidak Turun

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan saat ini ekonomi Indonesia berada dalam kondisi yang sangat baik dan daya beli masyarakat tidak mengalami penurunan. Menurutnya, hal ini bisa dilihat dari inflasi yang terjaga per September sebesar 1,84 persen year on year (yoy).


Temu Karya Nasional, Tito Karnavian Dorong Semangat Wujudkan Indonesia Emas 2045

2 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian membuka Temu Karya Nasional dan Penganugerahan Desa dan Kelurahan Berprestasi 2024 di Gedung Ksirarnawa Art Center,  Denpasar, Bali, Selasa 8 Oktober 2024. Dok. Kemendagri
Temu Karya Nasional, Tito Karnavian Dorong Semangat Wujudkan Indonesia Emas 2045

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian serukan optimistis dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Tito mengatakan, beberapa lembaga internasional menyebutkan Indonesia berpotensi menjadi salah satu negara terbesar di dunia pada 2045.


Kantor PDIP Pemberian Abdul Gani Kasuba Disita KPK, Pengurus: Partai tidak Terlibat

3 hari lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
Kantor PDIP Pemberian Abdul Gani Kasuba Disita KPK, Pengurus: Partai tidak Terlibat

KPK menyita kantor DPD PDIP Maluku Utara dalam kasus dugaan pencucian uang oleh eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba


Pesan Jokowi kepada Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Salah Satunya Soal IKN

3 hari lalu

Suasana pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) terlihat dari Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 13 September 2024. Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran tahun 2025 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan penambahan anggaran sebesar Rp40,59 triliun untuk mendukung pembangunan IKN khususnya pengembangan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pesan Jokowi kepada Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Salah Satunya Soal IKN

Akmal Malik menuturkan dukungan terhadap IKN tak cuma pada pembangunan fisik, tapi juga sosial dan budaya masyarakat sekitar.


Kasus Bupati Halmahera Utara Kejar Demonstran Pakai Parang Berakhir Damai

5 hari lalu

Bupati Halmahera Utara Frans Manery saat membubarkan demonstran menggunakan parang pada 31 Mei 2024. Foto: Istimewa
Kasus Bupati Halmahera Utara Kejar Demonstran Pakai Parang Berakhir Damai

Bupati Halmahera Utara Frans Manery membubarkan dan mengejar massa GMKI menggunakan parang pada 31 Mei 2024


Ada Pemda Manipulasi Data Demi Insentif, Menko Airlangga: Harus Dikasih Sanksi

7 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat acara
Ada Pemda Manipulasi Data Demi Insentif, Menko Airlangga: Harus Dikasih Sanksi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pemda yang memanipulasi data demi mendapat insentif dihukum.


Kasus Pemda Manipulasi Data BPS Demi Insentif, Sri Mulyani Konfirmasi ke Tito Karnavian

7 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Tony Hartawan
Kasus Pemda Manipulasi Data BPS Demi Insentif, Sri Mulyani Konfirmasi ke Tito Karnavian

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan telah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait kasus Pemda manipulasi data BPS.


Eks Ketua DPD Gerindra Muhaimin Syarif Urus Puluhan Izin Usaha Pertambangan di Maluku Utara

8 hari lalu

Tersangka penyuap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Muhaimin Syarif mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca penangkapan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024. KPK menahan mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif terkait dugaan suap kepada mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba untuk menurus perizinan di lingkungan Pemprov Maluku Utara dengan memberikan uang Rp7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Ketua DPD Gerindra Muhaimin Syarif Urus Puluhan Izin Usaha Pertambangan di Maluku Utara

Eks Ketua DPD Gerindra Muhaimin Syarif dan eks Gubernur Abdul Gani Kasuba bertemu di Jakarta untuk membahas izin usaha pertambangan di Maluku Utara.


Daftar Proyek Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang Diduga Diatur Muhaimin Syarif

9 hari lalu

Tersangka penyuap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Muhaimin Syarif mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca penangkapan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024. KPK menahan mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif terkait dugaan suap kepada mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba untuk menurus perizinan di lingkungan Pemprov Maluku Utara dengan memberikan uang Rp7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Daftar Proyek Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang Diduga Diatur Muhaimin Syarif

Muhaimin Syarif diduga mengerjakan proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan pembagian keuntungan 10-15 persen.