TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan terjadinya kenaikan perokok anak di Indonesia. Berdasarkan survei lima tahunan, ia menyebutkan perokok anak meningkat dari 7,8 persen pada 2013 menjadi 9,1 persen pada 2018. Karena itu, ia berharap adanya cukai sebagai instrumen fiskal dapat mengendalikan konsumsi rokok.
"Memang diharapkan penerapan cukai akan meningkatkan harga dan bisa mengurangi prevalensi rokok," ucapnya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI pada Senin, 12 Desember 2022.
Peningkatan tarif cukai juga merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 untuk menaikkan kualitas sumber daya manusia melalui penurunan pravalensi prevalensi merokok hingga anak menjadi 8,7 persen pada 2024.
Sri Mulyani pun mencatat prevalensi perokok dewasa masih tinggi sebesar 37,6 persen. Ia menyebutkan angka itu adalah yang tertinggi kelima di dunia. Sementara prevalensi perokok laki-laki di Indonesia menjadi yang tertinggi di dunia yaitu 71,3 persen.
Harga rokok di Indonesia juga tergolong relatif murah, jauh di bawah rata-rata dunia. Berdasarkan data World Health Organization (WHO) pada 2021, harga rata-rata rokok di Indonesia sebesar US$ 2,1. Sedangkan harga tertinggi adalah di Australia, yakni US$ 21.
Selanjutnya: Sri Mulyani menilai masih banyak faktor lainnya yang memicu peningkatan konsumsi rokok