TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini di kanal ekonomi dan bisnis sepanjang akhir pekan, Sabtu, 3 Desember 2022, diwarnai pelbagai isu. Berita pertama diawali dengan obat sirup yang kembali dijual di apotek hingga toko farmasi.
Peredaran kembali produk ini dilakukan pasca-BPOM mengumumkan 172 obat sirup aman dikonsumsi. Ada juga berita soal pengusaha yang mulai masuk ke IKN hingga batas akhir pengambilan bantuan subsidi upah (BSU). Berikut ini berita terkini di kanal ekonomi dan bisnis.
1. Obat Sirup Kembali Dijual di Apotek Terdekat
Industri farmasi kembali menjual obat sirup yang dinyatakan aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kemarin, BPOM menyatakan ada 172 obat sirup dan 22 industri farmasi yang telah memenuhi standar ketentuan.
“Semua produk sirup yg telah memenuhi ketentuan atau memenuhi standart akan diinformasikan oleh BPOM dapat di gunakan oleh fasilitas kesehatan dan masyarakat,” ujar Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia Elfiano Rizaldi ketika dihubungi Tempo pada Sabtu, 3 Desember 2022.
Baca juga: BPOM Umumkan 172 Obat Sirup Bisa Diedarkan Kembali, Cek Daftarnya
Sebelumnya secara paralel, Elfiano berujar, industri farmasi telah melakukan pengujian mandiri perihal produk obat sirup yang menggunakan pelarut propilen glikol, propietilen glikol, dan gliserin. Ia melanjutkan, produk yang aman kini bakal diedarkan oleh produsen industri farmasi ke seluruh fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, apotek, klinik, dan berbagai toko obat.
Baca selengkapnya di sini.