Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pahami 17 Jenis Akad di Bank Syariah, Berikut Penjelasannya

Petugas bank melayani nasabah dari balik sekat transparan di Kantor Cabang Digital Bank Mandiri Syariah Thamrin, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2020. TEMPO/Tony Hartawan
Petugas bank melayani nasabah dari balik sekat transparan di Kantor Cabang Digital Bank Mandiri Syariah Thamrin, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2020. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

7. Akad Qardh

Akad Qardh ialah perjanjian pembiayaan untuk transaksi pinjam meminjam dana tanpa imbalan dengan kewajiban pihak peminjam hanya mengembalikan pokok pinjaman secara sekaligus atau cicilan dalam jangka waktu tertentu. Biasanya ini untuk pembiayaan dana talangan dengan jangka waktu yang relatif pendek.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

8. Akad Ijarah

Akad Ijarah ialah perjanjian pembiayaan berupa transaksi sewa menyewa atas suatu barang atau jasa antara pemilik objek sewa termasuk kepemilikan hak untuk mendapatkan imbalan atas obyek sewa yang disewakan.

Dengan akad ini maka bank syariah memberikan hak kepada penyewa untuk memanfaatkan barang yang akan disewakan dengan imbalan uang sewa sesuai dengan persetujuan. Setelah masa sewa berakhir maka barang dikembalikan kepada pemilik. Penyewa dapat memiliki barang yang disewa dengan pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina).

9. Akad Ar-Rahnu

Ar-Rahn berarti pledge atau pawn (gadai), yaitu kontrak atau akad penjaminan dimana hak penguasaan atas barang jaminan berpindah tangan. Jadi Ar-Rahnu adalah menjadikan barang yang mempunyai nilai ekonomis sebagai jaminan hutang. Dalam akad Ar-Rahnu tidak terjadi pemindahan kepemilikan atas barang jaminan. Pemindahan kepemilikan atas barang hanya terjadi dalam kondisi tertentu sebagai efek atau akibat dari kontrak. 

10. Akad Hawalah

Akad hawalah ialah pemindahan nasabah kepada bank untuk membantu nasabah mendapatkan modal tunai agar dapat melanjutkan produksinya dan bank mendapat imbalan atas jasa pemindahan piutang tersebut.  

11. Akad Kafalah

Akad Kafalah adalah akad pemberian jaminan oleh pihak bank kepada nasabah untuk menjamin pelaksanaan proyek dan pemenuhan kewajiban tertentu oleh pihak yang dijamin. 

12. Nisbah

Nisbah ialah pembagian keuntungan usaha atau porsi bagi hasil bagi masing-masing pihak yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan.

13. Margin 

Besarnya keuntungan yang disepakati antara bank dan nasabah atas transaksi pembiayaan dengan akad jual beli (murabahah). Margin pembiayaan bersifat tetap dan tidak berubah sepanjang jangka waktu pembiayaan.

14. Akad Wakalah

Akad wakalah ialah akad perwakilan antara pihak bank dan nasabah, dimana nasabah memberikan kuasa kepada bank untuk mewakili dirinya melakukan pekerjaan atau jasa tertentu. 

15. Bai'al Muthlaq 

Jual beli biasa, yaitu pertukaran barang dengan uang. Jual beli seperti ini menjiwai semua produk yang didasarkan pada transaksi jual beli.

16. Muqayyad 

Jual beli di mana pertukaran terjadi antara barang dengan barang atau barter. Jual beli semacam ini bisa untuk ekspor yang tidak bisa menghasilkan mata uang asing (valas).

17. Sharf 

Jual beli mata uang asing yang saling berbeda, seperti Rupiah dengan Dolar, Dolar dengan Yen. Sharf dilakukan dalam bentuk Bank Notes dan transfer, dengan menggunakan nilai kurs yang berlaku pada saat transaksi.

Itulah beberapa istilah-istilah dalam perbankan syariah yang mungkin tak awam diketahui banyak orang.

ANNISA FIRDAUSI 

Baca juga: Right Issue Bank Syariah Indonesia, Bank Mandiri Pertahankan Posisi Pemegang Saham Mayoritas

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Meningkat 32 Persen, AXA Mandiri Salurkan Klaim Asuransi Senilai Rp 11,97 T pada 2022

3 hari lalu

AXA Mandiri. facebook.com
Meningkat 32 Persen, AXA Mandiri Salurkan Klaim Asuransi Senilai Rp 11,97 T pada 2022

PT AXA Mandiri Financial Services telah membayarkan klaim asuransi dan manfaat asuransi senilai Rp 11,97 triliun pada 2022.


Pengamat: Bank Syariah Perlu Membuat Produk yang Tidak Bisa Ditiru Bank Konvensional

3 hari lalu

Nasabah melakukan transaksi di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Gedung Wisma Mandiri I di Jakarta, Kamis 11 Mei 2023. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyatakan bahwa layanan ATM antarbank telah kembali berangsur pulih dan dapat dilakukan nasabah melalui jaringan ATM Bersama, Jalin, PRIMA, Mandiri H2H hingga Visa. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pengamat: Bank Syariah Perlu Membuat Produk yang Tidak Bisa Ditiru Bank Konvensional

Mulya Effendi Siregar berpendapat bank syariah perlu melakukan diferensiasi model dari perbankan konvensional.


Pesan BSI ke Nasabah soal Data Bocor yang Munculkan Risiko Serangan Phising

7 hari lalu

Direktur Sales & Distribution Bank Syariah Indonesia (BSI), Anton Sukarna saat diwawancarai Tempo di Gedung Tempo, Palmerah, Jakarta, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pesan BSI ke Nasabah soal Data Bocor yang Munculkan Risiko Serangan Phising

Direktur Penjualan dan Distribusi BSI Anton Sukarna tak menampik bahwa data yang bocor bisa memunculkan potensi serangan phising dan scamming terhadap nasabahnya.


Chat Negosiasi dengan LockBit Diduga Bocor, Ini Kata BSI

7 hari lalu

Direktur Sales & Distribution Bank Syariah Indonesia (BSI), Anton Sukarna saat diwawancarai Tempo di Gedung Tempo, Palmerah, Jakarta, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Chat Negosiasi dengan LockBit Diduga Bocor, Ini Kata BSI

Bagaimana tanggapan BSI soal dugaan chat negosiasi dengan LockBit bocor?


Wapres Ingin Pemda Masukkan Program Ekonomi Syariah dalam Anggaran Pembangunan Daerah

7 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin (ketiga kiri) didampingi Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (kedua kiri), Gubernur BI Perry Warjiyo (ketiga kanan), Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kedua kanan), Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (kanan) dan Kepala BPS Margo Yuwono (kiri) meluncurkan Proyeksi Penduduk 2020-2050 pada penutupan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2023 di Jakarta, Selasa 16 Mei 2023. Musrenbangnas 2023 digelar dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024 untuk pencapaian pelaksanaan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Wapres Ingin Pemda Masukkan Program Ekonomi Syariah dalam Anggaran Pembangunan Daerah

Wapres Ma'ruf Amin meminta agar para kepala daerah memberikan dukungan kepada pengembangan ekonomi syariah.


Duit Nasabah Diklaim Aman saat Gangguan Sistem IT, Ini Penjelasan BSI

7 hari lalu

Direktur Sales & Distribution Bank Syariah Indonesia (BSI), Anton Sukarna saat diwawancarai Tempo di Gedung Tempo, Palmerah, Jakarta, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Duit Nasabah Diklaim Aman saat Gangguan Sistem IT, Ini Penjelasan BSI

Apa yang membuat duit nasabah BSI tetap aman saat melakukan transaksi di tengah gangguan sistem terjadi?


Rekam Jejak Saladin Effendi yang Ditunjuk jadi Direktur IT BSI Usai Serangan Ransomware

11 hari lalu

Saladin D. Effendi , Direktur Information Technology BSI. Youtube
Rekam Jejak Saladin Effendi yang Ditunjuk jadi Direktur IT BSI Usai Serangan Ransomware

RUPST BSI menunjuk Saladin D. Effendi sebagai Direktur Information Technology yang baru. Ini profil lengkapnya.


Pasca Serangan Siber, BSI Perkuat Sistem IT dan Digital

11 hari lalu

Direktur Utama BSI Hery Gunardi (kedua kiri) dan Komisaris Utama Bank Syariah Indonesia Adiwarman Azwar Karim (keempat kanan) bersama jajaran direksi saat mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Kantor Pusat BSI, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. BSI merombak susunan direksi bidang teknologi informasi dan manajemen risiko dalam RUPS ini tak lama setelah adanya serangan ransomware yang berlangsung berhari-hari. TEMPO/Tony Hartawan
Pasca Serangan Siber, BSI Perkuat Sistem IT dan Digital

PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI berencana memperkuat transformasi digital dan culture, guna merealisasikan visi sebagai Top Ten Global Islamic Bank di 2025.


Profil Muliaman Hadad, Mantan Bos OJK yang Ditunjuk jadi Komisaris Utama BSI

11 hari lalu

Muliaman Hadad. ANTARA
Profil Muliaman Hadad, Mantan Bos OJK yang Ditunjuk jadi Komisaris Utama BSI

Muliaman Hadad ditunjuk sebagai Komisaris Utama BSI menggantikan Adiwarman Azwar Karim. Seperti apa profilnya?


BSI Akan Bagikan Dividen Rp 426 MIliar, Begini Rinciannya

11 hari lalu

PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI bakal ditinggalkan pemegang saham lama, sekaligus membuka pintu untuk pemodal baru tahun ini.
BSI Akan Bagikan Dividen Rp 426 MIliar, Begini Rinciannya

BSI akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 9,24 per lembar saham untuk tahun buku 2022. Keputusan itu diambil dalam RUPST di Jakarta, Senin 22 Mei 2023.