Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar Lengkap 172 Obat Sirop Aman dari Cemaran EG dan DEG yang Diumumkan BPOM

image-gnews
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito memberi keterangan saat konferensi pers terkait pengawasan obat sirup di kantor BPOM, Jakarta. Minggu, 23 Oktober 2022. Badan POM menyebut ada 23 obat yang aman dari 102 obat yang ditemukan pada sejumlah pasien gagal ginjal. Penny mengatakan tidak seluruh obat sirup ditarik dari peredaran, karena terdapat temuan uji sampling yang tidak tercemar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito memberi keterangan saat konferensi pers terkait pengawasan obat sirup di kantor BPOM, Jakarta. Minggu, 23 Oktober 2022. Badan POM menyebut ada 23 obat yang aman dari 102 obat yang ditemukan pada sejumlah pasien gagal ginjal. Penny mengatakan tidak seluruh obat sirup ditarik dari peredaran, karena terdapat temuan uji sampling yang tidak tercemar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM mengumumkan daftar obat sirop yang aman tanpa cemaran etilen glikol dan dietilen glikol. Pada Kamis lalu, 1 Desember 2022, BPOM merilis nama 172 produk obat sirup yang aman dikonsumsi melalui lampiran Penjelasan BPOM RI Nomor Hm.01.1.2.12.22.184 Tanggal 1 Desember 2022.

Keterangan BPOM itu mengatur tentang Informasi Kesepuluh Perkembangan Hasil Pengawasan Terkait Sirup Obat Yang Mengandung Cemaran Etilen Glikol/Dietilen Glikol. Dalam penjelasan itu, disebutkan sebanyak 46 produk obat dinyatakan aman hasil verifikasi yang dilakukan sejak 18 November hingga 29 November 2022.  

Baca: Temuan Baru BPOM: Ada Aspek Pemalsuan Kandungan Bahan Baku Obat Sirup

BPOM menyatakan verifikasi dilakukan berdasarkan pemenuhan beberapa kriteria, antara lain kualifikasi pemasok, pengujian bahan baku setiap kedatangan dan setiap wadah. "Serta metode pengujian yang mengikuti standar/Farmakope terkini,” tulis BPOM, dikutip dari keterangan resmi pada Jumat, 2 Desember 2022.

Dengan begitu, tercatat total 172 obat sirup dari 22 industri farmasi yang dinyatakan aman, dan daftar obat yang sebelumnya termuat dalam Lampiran II Penjelasan BPOM RI Nomor HM.01.1.2.11.22.179 tanggal 17 November 2022 sebelumnya yang berjumlah 126 obat, sudah tidak lagi berlaku.

Daftar lengkap 172 obat sirup aman berdasarkan pengumuman BPOM per 1 Desember 2022:

1. Actifed sirup dus 1 botol plastik 60 ml (PT Sterling Products Indonesia)

2. Actifed plus cough suppressant dus 1 botol plastik 60 ml (PT Sterling Products Indonesia)

3. Actifed plus expectorant sirup dus 1 botol plastik 60 ml (PT Sterling Products Indonesia)

4. Aerius sirup dus 1 botol plastik 60 ml (PT Organon Pharma Indonesia)

5. lloris sirup dus 1 botol 60 ml (PT Sanbe Farma)

6. Anflat suspensi dus 1 botol plastik 100 ml (PT Dankos Farma)

7. Antasida Doen suspensi dus 1 botol plastik 60 ml (PT Dexa Medica)

8. astharol sirup dus 1 botol plastik 60 ml (PT Sanbe Farma)

9. Bantif Child sirup dus 1 botol plastik 60 ml (PT Sanbe Farma)

10. Benadryl Original sirup dus 1 botol plastik 50 ml (PT Integrated Healthcare Indonesia)

11. Benadryl Wet Cough sirup dus 1 botol plastik 50 ml (PT Sanbe Farma)

12. Bicorsan sirup dus 1 botol 60 ml (PT Sanbe Farma)

13. Bufect suspensi dus 1 botol plastik 60 ml (PT Sanbe Farma)

14. Bufect Forte suspensi dus 1 botol plastik 60 ml (PT Sanbe Farma)

15. Candistin drops dus 1 botol 12 ml + penetes (PT Pharos Indonesia)

16. Capritazin drop dus 1 botol 20 ml (PT Caprifarmindo Laboratories)

17. Capritazin syrup dus 1 botol 60 ml (PT Caprifarmindo Laboratories)

18. Celestamine sirup dus 1 botol 30 ml (PT Organon Pharma Indonesia)

19. Celestamine sirup dus botol 60 ml (PT Organon Pharma Indonesia)

20. Cerini drop dus 1 botol 20 ml + dropper (PT Sanbe Farma)

21. Cerini sirup dus 1 botol 60 ml (PT Sanbe Farma)

22. Cetinal sirup sirup dus 1 botol plastik 60 ml (PT Dankos Farma)

23. Cetirizine HCL sirup dus botol 60 ml (PT Dexa Medica)

24. Claritin sirup dus botol 60 ml (PT Bayer Indonesia)

25. Colergis sirup dus 1 botol 60 ml (PT Dexa Medica)

26. Colergis sirup dus 1 botol plastik 60 ml (PT Dexa Medica)

27. Dapyrin sirup dus 1 botol plastik 60 ml (PT Hexpharm Jaya)

28. Depakene sirup dus 1 botol plastik 120 ml (PT Abbott Indonesia)

29. Depakene sirup dus 1 botol 120 ml (PT Abbott Indonesia)

30. Deslodin sirup dus 10 botol 60 ml (PT Bernofarm)

Selanjutnya: 31. Desloratadine sirup...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

2 hari lalu

Es Krim Magnum. Womensfreesamples.com
Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.


Tips Beri Obat Demam pada Anak sesuai Dosis dan Tak Dimuntahkan Lagi

3 hari lalu

Ilustrasi anak minum obat. shutterstock.com
Tips Beri Obat Demam pada Anak sesuai Dosis dan Tak Dimuntahkan Lagi

Berikut saran memberikan obat demam pada anak sesuai dosis dan usia serta agar tak dimuntahkan lagi.


Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

6 hari lalu

Ilustrasi obat. TEMPO/Subekti
Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

8 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

36 hari lalu

BPOM Provinsi Yogyakarta memusnahkan barang sitaan mie berformalin hasil dari operasi pengawasan makanan selama bulan puasa di lima titik pusat jajanan kota Yogyakarta dan sekitarnya, 3 Juli 2015. Sebanyak 255kg mie positif mengandung formalin dan rondamin B dimusnahkan. TEMPO/Pius Erlangga
BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.


Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

43 hari lalu

Petugas bea dan cukai menunjukkan contoh jastip saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait Jasa Titip (JASTIP) di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat, 27 September 2019. Bea dan Cukai telah melakukan penindakan sebanyak 422 dengan total hak negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp.4 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.


Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

43 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.


Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

43 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.


Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

43 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi maraknya protes terhadap aturan pembatasan barang impor yang boleh dibawa penumpang.


Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

46 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

Bea Cukai Bandara Soeta memusnahkan 2.564 boks olahan pangan milk bun yang disita dari penumpang pesawat, kebanyakan barang jastip