Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lowongan PPPK Tenaga Kesehatan Kemenhub Diperpanjang hingga 22 November, Cek Syaratnya

image-gnews
Petugas memverifikasi peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  di lokasi ujian The Sultan Convention Center, Sumsel, Minggu 5 September 2021. SKD CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru untuk penempatan instansi  pemerintah daerah di Sumatera Selatan ini  diikuti oleh 87.407 orang dan digelar mulai 4 September - 18 Oktober 2021  dengan menerapkan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Feny Selly
Petugas memverifikasi peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lokasi ujian The Sultan Convention Center, Sumsel, Minggu 5 September 2021. SKD CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru untuk penempatan instansi pemerintah daerah di Sumatera Selatan ini diikuti oleh 87.407 orang dan digelar mulai 4 September - 18 Oktober 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Feny Selly
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan atau Kemenhub mengumumkan memperpanjang pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan instansi tersebut. Lowongan kerja tersebut untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan tahun anggaran 2022.

“Hai Kawula Moda! Ada kabar gembira nih! bagi #KawulaModa yang ingin mendaftar sebagai pegawai PPPK di Kementerian Perhubungan khususnya tenaga kesehatan. Pendaftaran diperpanjang hingga tanggal 22 November 2022,” cuit akun Instagram @kemenhub151 yang dikutip Ahad, 20 November 2022.

Baca: Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022, Simak Jadwal dan Tahapannya

Di situs resminya casn.dephub.go.id pengumuman juga disampaikan melalui surat bernomor PG 30 Tahun 2022. Surat tersebut menindaklanjuti surat Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 38310/B- KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 15 November 2022 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022.

“Dan memperhatikan Pengumuman PG 28 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2022, bersama ini diberitahukan penyesuaian jadwal seleksi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di lingkungan Kementerian Perhubungan,” tertulis dalam surat itu.

Jadwal seleksi PPPK Kemenhub:

Adapun jadwal detailnya adalah sebagai berikut:

- Pengumuman seleksi pada 2-17 November 2022

- Pendaftaran seleksi pada 3-22 November 2022

- Seleksi administrasi pada 3-23 November 2022

- Pengumuman hasil seleksi administrasi pada 24-25 November 2022

- Masa sanggah pada 25-27 November 2022

- Jawab sanggah pada 25-28 November 2022

- Pengumuman pasca sanggah pada 29 November 2022

- Penarikan data final pada 30 November-1 Desember 2022

- Penjadwalan seleksi kompetensi pada 2-3 Desember

- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi pada 4-5 Desember 2022

- Pelaksanaan seleksi kompetensi pada 6-20 Desember 2022

- Pengolahan nilai seleksi kompetensi pada 11-27 November 2022

- Pengumuman kelulusan pada 28-29 Desember 2022

- Masa sanggah pada 29-31 Desember 2022

- Jawab sanggah pada 29 Desember 2022-4 Januari 2023

- Pengumuman kelulusan pasca sanggah pada 5-6 Januari 2023

- Pengisian DRH NI PPPK pada 7-31 Januari 2023

- Usul penetapan NI PPPK pada 1-28 Februari 2023

Dalam surat Pengumuman Nomor PG 28 Tahun 2022, Kemenhub membuka 73 formasi tenaga kesehatan PPPK 2022. Pelamar yang dapat mendaftarkan diri merupakan eks dari Tenaga Honorer Kategori II (THK II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara dan tenaga kesehatan Non Aparatur Sipil Negara yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Syarat yang harus dipenuhi pelamar: 

1. Setiap WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI dengan memenuhi persyaratan:

a. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar

b. Tidak pernah dipidana

c. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak terhormat dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

d. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

e. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

f. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang

g. Sehat jasmani dan rohani

h. Tidak memiliki ketergantungan/tidak mengonsumsi/tidak menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya, dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari rumah sakit pemerintah yang ditandatangani oleh dokter

i. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan selain di telinga kecuali disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali disebabkan oleh ketentuan agama atau adat

j. Pelamar yang melamar pada kebutuhan jenis jabatan tenaga kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR), wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi dan bukan internship sesuai jabatan yang dilamar serta masih berlaku pada saat pelamaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada Surat Tanda Registrasi (STR) dan di upload pada SSCASN.

2. Pelamar penyandang disabilitas dapat melamar pada Pengadaan PPPK dengan ketentuan sebagai berikut:

a. pelamar dapat melamar pada jabatan yang diinginkan jika memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan;

b. pada saat melamar di SSCASN pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas, yang dibuktikan dengan:

1) Dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan

2) Tautan link Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

3. Pelamar merupakan lulusan:

a. Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri untuk jenjang pendidikan Profesi Dokter, Profesi Ners, Profesi Apoteker, Keperawatan, Farmasi memiliki ijazah yang telah mendapat Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah Asli dan Transkip Nilai Asli dan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima);

b. Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri untuk jenjang pendidikan Profesi Dokter, Profesi Ners, Profesi Apoteker, Keperawatan, Farmasi pada saat kelulusan dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima);

4. Bagi pelamar pada formasi jabatan fungsional Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran 2022, terdapat ketentuan sebagai berikut:

a. Pelamar yang dapat melamar sebagai PPPK pada Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan, terdiri dari:

1) Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara; atau

2) Tenaga Kesehatan Non Aparatur Sipil Negara yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.

b. Pelamar yang mendaftar pada formasi jenis jabatan Tenaga Kesehatan yaitu Jabatan Ahli Pertama Apoteker, Terampil - 1 Dokter, Ahli Pertama - Perawat, Ahli Pertama Perawat dan Terampil Asisten Apoteker, wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai jabatan yang dilamar (linier) yang masih berlaku pada saat pendaftaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada Surat Tanda Registrasi (bukan STR Internship).

c. Bagi Pelamar yang mendaftar pada formasi jenis jabatan Tenaga Kesehatan yaitu Jabatan Ahli Pertama - Dokter, Ahli Pertama Perawat, Ahli Pertama - Apoteker, Terampil - Perawat dan Terampil - Asisten Apoteker wajib memiliki pengalaman dihitung dari masa kerja paling singkat 2 (dua) tahun sesuai dengan jabatan yang dilamar, jika belum memiliki masa kerja tersebut maka dinyatakan gugur.

d. Masa kerja Pelamar sebagaimana pada diktum c dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh:

1) Kepala Puskesmas bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di puskesmas;

2) Kepala Rumah Sakit bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di rumah sakit;

3) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di unit kerja pejabat pimpinan tinggi pratama;

4) Pejabat Administrator bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di unit kerja pejabat administrator;

5) Kepala Divisi yang membidangi sumber daya manusia bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya non pemerintah/yayasan.

e. Setiap pelamar wajib memenuhi, menyampaikan dan melengkapi semua persyaratan pelamaran yang tercantum dalam pengumuman.

Baca juga: Kemendag Buka Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan, Simak Syarat dan Ketentuannya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gerbang CPNS Dibuka: Ini Pendaftaran Hingga Penerimaan Seleksi CPNS dan PPPK 2023

6 jam lalu

Sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun 2021 di Gedung Serba Guna Kaliwates, Jember, Jawa Timur, Selasa 14 September 2021. Tes SKD CPNS tersebut diikuti 3.342 peserta untuk mengisi formasi 634 jabatan di Pemkab Jember. ANTARA FOTO/Seno
Gerbang CPNS Dibuka: Ini Pendaftaran Hingga Penerimaan Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Ini jadwal lengkap pendaftaran hingga penerimaan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023. Tunggu apa lagi?


Sampai Kapan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Dibuka? Cek Jadwal Lengkapnya di Sini

10 jam lalu

Sejumlah pelamar mengantri untuk mengirimkan berkas pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kantor Pos Besar, Solo. TEMPO/Andry Prasetyo
Sampai Kapan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Dibuka? Cek Jadwal Lengkapnya di Sini

Pendaftaran CPNS 2023 diundur tiga hari dari jadwal semula. Lalu sampai kapan pendaftaran seleksi CPNS 2023 dibuka dan seperti apa jadwal seleksinya?


BCA Buka Lowongan Management Development Program hingga Desember 2023

11 jam lalu

Logo Bank BCA. wikipedia.org
BCA Buka Lowongan Management Development Program hingga Desember 2023

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) saat ini tengah membukan lowongan kerja untuk Management Development Program (MDP). Lowongan ini terbuka bagi lulusan S1 dari jurusan apapun hingga 31 Desember 2023.


Kemenkes Buka Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Ada 7.249 Formasi

19 jam lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham dan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Kantor BKN Regional VII Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 1 September 2020. Pelaksanaan SKB CPNS formasi tahun 2019 itu mulai digelar 1 September hingga 15 September 2020 dengan total jumlah peserta sebanyak 10207 orang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kemenkes Buka Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Ada 7.249 Formasi

Kemenkes membuka 7.249 lowongan CPNS dan PPPK tahun 2023 dengan 7.249 formasi. Simak penjelasan detailnya berikut ini.


4.125 Formasi pada Seleksi CPNS dan PPPK 2023 di Kemenag, Simak Syarat Pendaftaran dan Tahapannya

21 jam lalu

Peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama mengikuti seleksi kompetensi dengan Computer Assisted Test (CAT) di gedung Amel Convention, Banda Aceh, Aceh, Kamis, 23 Maret 2023. Sebanyak 74.424 peserta calon PPPK Kementerian Agama di seluruh Indonesia akan mengikuti seleksi sejak 17 Maret hingga 9 April 2023 untuk memperebutkan 49.549 formasi yang tersedia. ANTARA/ Irwansyah Putra
4.125 Formasi pada Seleksi CPNS dan PPPK 2023 di Kemenag, Simak Syarat Pendaftaran dan Tahapannya

Simak informasi formasi, persyaratan umum, tata cara pendaftaran, dan tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2023 pada Kemenag berikut ini.


Kemendikbud Sebut Formasi PPPK Guru 2023 Belum Cukupi Kebutuhan Daerah

1 hari lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
Kemendikbud Sebut Formasi PPPK Guru 2023 Belum Cukupi Kebutuhan Daerah

Dengan jumlah formasi PPPK tersebut masih banyak kebutuhan guru yang belum terpenuhi, utamanya di sekolah negeri.


Lowongan Kerja Lulusan SMK, Ini Tugas dan Syaratnya

1 hari lalu

Ada banyak lowongan kerja lulusan SMK, mulai dari analisis laboratorium, pramugara/pramugari KAI, hingga teknisi komputer dan jaringan. Foto: Canva
Lowongan Kerja Lulusan SMK, Ini Tugas dan Syaratnya

Ada banyak lowongan kerja lulusan SMK, mulai dari analisis laboratorium, pramugara/pramugari KAI, hingga teknisi komputer dan jaringan.


PPPK Kemensos 2023: Formasi, Syarat, dan Jadwal Pendaftaran

1 hari lalu

Petugas keamanan menyemprotkan cairan disinfektan pada pedagang yang berdagang di depan Kantor Pusat Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, Jumat 28 Januari 2022. Kantor Kemensos melakukan penguncian wilayah sementara hingga 31 Januari mendatang tersebut dikarenakan adanya temuan 60 pegawai positif terpapar COVID-19. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PPPK Kemensos 2023: Formasi, Syarat, dan Jadwal Pendaftaran

Kemensos membuka 66 formasi untuk calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Berikut formasi, syarat, dan jadwal pendaftaran PPPK Kemensos 2023


Cara Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2023

1 hari lalu

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja saat membuka Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun 2022 Angkatan I sampai dengan III di Aula BPSDM Provinsi Jabar, Kota Cimahi, Senin (25/7/2022). (Foto: Biro Adpim Jabar)
Cara Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2023

Sebelum mendaftar CPNS 2023, calon peserta diharuskan untuk membuat akun SSCASN dulu. Berikut cara bikin akun SSCASN untuk daftar CPNS 2023.


RANS Entertainment Buka Lowongan Kerja untuk 3 Posisi, Cek di Sini

1 hari lalu

Raffi Ahmad bersama keluarganya berfoto di depan logo RANS Entertainment yang terpampang di badan pesawat maskapai Garuda Indonesia, Ahad, 30 Agustus 2020. RANS Entertainment merupakan nama usaha media yang dimiliki oleh Raffi. Instagram
RANS Entertainment Buka Lowongan Kerja untuk 3 Posisi, Cek di Sini

RANS Entertainment membuka lowongan kerja bagi lulusan S1 dari jurusan apapun hingga 26 September 2023.