"

Era Resesi, DPR Minta Kemnaker Pastikan Keberlangsungan Perusahaan dan Perlindungan Pekerja

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, saat diskusi dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) di Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, saat diskusi dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) di Jakarta, Selasa (7/6/2022).

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker meningkatkan koordinasi dengan Kementerian atau Lembaga terkait guna mengambil langkah-langkah kebijakan dan kepastian keberlangsungan perusahaan dan perlindungan kepada pekerja. 

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh meminta pemerintah mengoptimalkan pelaksanaan Peraturan Presiden No. 68 Tahun 2022 Tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi guna meningkatkan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia. 

Selain itu, DPR mendorong Kemenaker untuk merangkul Apindo dan Kadin dalam rangka mengantisipasi dampak resesi Global tahun 2023.

"Kami meminta Kadin dan Apindo untuk memberikan pertimbangan kepada pemerintah dengan menyampaikan data dan informasi yang konsisten terkait kebutuhan dan fakta di lapangan," ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR, Jakarta, Selasa 8 November 2022.  

Baca: Menaker Prediksi Perekonomian Indonesia Tumbuh Positif Jauh Dari Resesi

DPR berharap Kemenaker menambah jumlah pengawas ketenagakerjaan berdasarkan usulan formasi dari Gubernur dan meningkatkan kinerja pengawasannya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah menyampaikan strategi dan kesiapan dalam menghadapi ancaman resesi global di 2023 yang dampaknya akan menyeret sektor ketenagakerjaan.

 “Meskipun kita masih optimis, tapi tetap saja pemerintah perlu melakukan strategi dan perlu menyiapkan langkah menghadapi kondisi ekonomi,” tuturnya. 

Menteri Ketenagakerjaan menjelaskan ada lima strategi, 
pertama yaitu melakukan reformasi pendidikan dan pelatihan vokasi yang dilakukan melalui transformasi Balai Latihan Kerja (BLK) yang dimulai dengan reformasi kelembagaan, redesain substansi pelatihan orientasi SDM, relationship, rebranding dan revitalisasi.

“Tujuan utama mengubah bentuk dan fungsi Balai Latihan Vokasi agar mampu merespons ketenagakerjaan guna mencapai pembangunan ketenagakerjaan,”ucapnya.

Kebijakan kedua yaitu optimalisasi sistem informasi dan layanan pasar kerja. Pihaknya juga telah membangun ekosistem digital layanan ketenagakerjaan melalui SIAPkerja dengan 4 layanan utama yaitu skillhub, sertihub, karirhub dan bizhub.

Kebijakan ketiga yaitu perluasan kesempatan kerja dengan mendorong peningkatan kemudahan iklim berusaha. 

"Semakin banyak dana investasi masuk baik melalui dalam negeri maupun asing, semakin meningkat pula penyerapan tenaga kerja di pasar kerja," tuturnya. 

Kebijakan keempat yaitu jaminan sosial dan perlindungan tenaga kerja yang adaptif dengan membuat program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) dan pelayanan JKP melalui sistem informasi ketenagakerjaan yang diatur dalam Pasal 25 dan Pasal 30 PP Nomor 37 Tahun 2021.

Terakhir, kebijakan kelima yaitu melakukan hubungan industrial yang harmonis. Dengan memperkuat peran mediator dalam menyelesaikan perselisihan industrial, mendorong terbentuknya peraturan perusahaan dan PKB, penyelesaian kasus hubungan kerja, serta memperkuat keberadaan LKS Bipartit.

NABILA NURSHAFIRA 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Baca: Tren PHK Naik, Kemnaker Minta Pengusaha Melakukan Cara Berikut








Kemnaker Akan Awasi Pemotongan Upah Sesuai Kesepakatan dengan Pekerja

16 jam lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kedua kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. Raker tersebut membahas tentang peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja bidang Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Kemnaker Akan Awasi Pemotongan Upah Sesuai Kesepakatan dengan Pekerja

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3), akan memastikan pelaksanaan Permenaker 5 tahun 2023 sesuai dengan aturan yang berlaku


Demo di Prancis Makin Panas, Akses ke Bandara Diblokir

2 hari lalu

Para pengunjuk rasa berkumpul di Place de la Republique selama demonstrasi, ketika Parlemen Prancis menolak dua mosi tidak percaya terhadap pemerintah, di Paris, Prancis, 21 Maret 2023. REUTERS/Gonzalo Fuentes
Demo di Prancis Makin Panas, Akses ke Bandara Diblokir

Pekerja Prancis yang marah pada Presiden Emmanuel Macron karena rencananya menaikkan usia pensiun, memblokir akses ke bandara utama Paris


Keuntungan jika Indonesia Menyediakan Baterai Kendaraan Listrik, Apa Saja?

2 hari lalu

Baterai lithium untuk kendaraan listrik. Foto: Green Car
Keuntungan jika Indonesia Menyediakan Baterai Kendaraan Listrik, Apa Saja?

Kadin melihat adanya beberapa keuntungan yang didapat jika negara ini menyediakan baterai kendaraan listrik untuk industri otomotif. Apa Saja?


Deretan Klaim Positif Pemerintah atas Pengesahan UU Cipta Kerja, Meningkatkan Kualitas Tenaga Kerja?

2 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan naskah pandangan pemerintah atas pengesahan Perppu Cipta Kerja kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
Deretan Klaim Positif Pemerintah atas Pengesahan UU Cipta Kerja, Meningkatkan Kualitas Tenaga Kerja?

Pengesahan UU Cipta Kerja mendapatkan klaim positif dari pihak pemerintah. Salah satunya dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja


Aprisindo: Permenaker No. 5 Tahun 2023 Hanya Berlaku Jika Ada Kesepakatan antara Pengusaha dan Pekerja

3 hari lalu

Sejumlah buruh wanita saat membuat sepatu yang diproduksi di Complete Honor Footwear Industrial, sebuah pabrik alas kaki yang dimiliki oleh sebuah perusahaan Taiwan, di Kampong Speu, Kamboja, 4 Juli 2018. REUTERS/Ann Wang
Aprisindo: Permenaker No. 5 Tahun 2023 Hanya Berlaku Jika Ada Kesepakatan antara Pengusaha dan Pekerja

Direktur Eksekutif Aprisindo Firman Bakri menyebut, Permenaker No 5 Tahun 2023 dapat dilakukan bila ada persetujuan antara pengusaha dengan pekerja.


Kontroversi Aturan Potong Upah 25 Persen, Merampas Kesejahteraan Buruh?

3 hari lalu

Massa buruh membentangkan spanduk saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Buruh juga berharap pemerintah dapat memberikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja, hapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan stop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kontroversi Aturan Potong Upah 25 Persen, Merampas Kesejahteraan Buruh?

Alasan krisis ekonomi global sulit untuk dimengerti untuk melegalisasi pemotongan upah burh.


Perpu Cipta Kerja Disahkan jadi UU, Airlangga Singgung Bank Amerika yang Bangkrut

4 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pembukaan Indonesia International Furniture Expo (IFEX) 2023 di Jakarta International Expo pada Kamis, 9 Maret 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Perpu Cipta Kerja Disahkan jadi UU, Airlangga Singgung Bank Amerika yang Bangkrut

Airlangga Hartarto menyebutkan alasan rapat paripurna mengesahkan Perpu Cipta Kerja menjadi UU. Salah satunya adalah ketidakpastian ekonomi global.


Desak Pemerintah Batalkan Pemotongan Upah Buruh, Serikat Pekerja Demo Kantor Kemenaker Hari Ini

4 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah usai Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI membahas Perpu Cipta Kerja di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Jakarta pada Rabu, 11 Januari 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari
Desak Pemerintah Batalkan Pemotongan Upah Buruh, Serikat Pekerja Demo Kantor Kemenaker Hari Ini

Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia meminta pemerintah membatalkan aturan pemotongan upah buruh 25 persen.


Pagi Ini Serikat Buruh dan Partai Buruh Demo di Kemnaker Tolak Aturan Pengusaha Boleh Potong Gaji 25 Persen

4 hari lalu

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal memberikan orasi di depan Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Januari 2023. Mereka menggelar aksi untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pagi Ini Serikat Buruh dan Partai Buruh Demo di Kemnaker Tolak Aturan Pengusaha Boleh Potong Gaji 25 Persen

Partai Buruh dan sejumlah serikat buruh bakal menggelar aksi demonstradi di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan hari ini, Selasa, 21 Maret 2023.


Jokowi Larang Impor Baju Bekas, Ketua Kadin: Kami Setuju karena...

5 hari lalu

Suasana penjualan pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta, Kamis 16 Maret 2023. Bisnis baju bekas impor tersebut, menurut Jokowi, mengganggu industri tekstil dalam negeri. TEMPO/Subekti.
Jokowi Larang Impor Baju Bekas, Ketua Kadin: Kami Setuju karena...

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid setuju Jokowi larang impor baju bekas.