TEMPO.CO, Semarang - Sebanyak 30 perlintasan sebidang yang melintasi jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah resmi ditutup. Seremonial rangkaian penutupan tersebut digelar di perlintasan sebidang di Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak pada hari ini, Selasa, 8 November 2022.
Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Edi Nur Salam mengatakan target penutupan perlintasan sebidang di Jawa Tengah telah dijalankan. "Target di Jawa Tengah ada 30 perlintasan. Sudah selesai," katanya.
Edi menjelaskan, titik-titik perlintasan sebidang yang ditutup tersebut selama ini tak berizin, termasuk di antaranya adalah perlintasan sebidang di Karangawen. "Perlintasan liar dan memang di dekat situ ada perlintasan lain," katanya.
Baca: Kemenhub Ungkap 3 Penyebab Kecelakaan di Perlintasan Sebidang
Dia mengungkapkan tahun ini sebanyak 283 titik perlintasan sebidang di seluruh Indonesia ditutup. Jumlah itu belum termasuk 254 perlintasan sebidang di wilayah Sumatra Barat.
Selama ini, kata Edi, banyak perlintasan sebidang ilegal dan tanpa sarana yang memadai. Padahal, idealnya setiap perlintasan sebidang harus dilengkapi rambu, palang pintu, gelombang kejut, pos jaga, dan petugas penjaga.
Penutupan ratusan perlintasan sebidang tersebut untuk mengantisipasi potensi kecelakaan antara kereta api dan pengguna jalan lain yang melintas. Selama ini perlintasan sebidang tanpa pintu dan penjaga menjadi lokasi rawan kecelakaan.
Adapun Wakil Bupati Demak Ali Makhsun menyebutkan kesadaraan masyarakat rendah sehingga masih melintasi perlintasi sebidang liar. "Sehingga malas untuk memutar karena kurang cepat," ujar dia.
Ali pun menyambut positif penutupan sejumlah perlintasan sebidang ilegal termasuk di wilayahnya. "Karena ini terkait keselamatan. Demi keamanan kami harus pasang perangkat keselamatannya," tuturnya.
Sebelumnya Kemenhub mencatat kejadian kecelakaan di perlintasan kereta api sebidang lebih banyak terjadi akibat minimnya rambu, tidak dilengkapi pintu perlintasan hingga tanpa penjagaan.
Selanjutnya: 77 persen kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang tanpa pintu.