Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulmafendi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI pada pertengahan September lalu merinci kejadian kecelakaan di perlintasan terjadi hingga sebanyak 73 persen di perlintasan dengan rambu atau tidak ada rambu.
"Kejadian kecelakaan di perlintasan juga terjadi, sebanyak 77 persen di perlintasan yang tidak dilengkapi pintu perlintasan," kata Zulmafendi pada Rabu, 14 September 2022.
Kejadian kecelakaan juga tercatat paling tinggi terjadi, yakni hingga 85 persen di perlintasan yang tidak dijaga dan 63 persen terjadi di perlintasan yang tidak terdaftar, tidak berizin atau liar."Hasil analisis tersebut akan jadi acuan dalam penerapan kebijakan dan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang," katanya.
Adapun pemerintah terus berupaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang dengan beberapa pendekatan antara lain menata perlintasan berdasarkan pengendalian risiko dengan menutup perlintasan sebidang termasuk sterilisasi jalur kereta api, kemudian membangun perlintasan tidak sebidang (flyover/underpass), membangun jalan alternatif juga integrasi dari sisi jalan maupun sisi kereta api.
"Pada tahun 2017-2021 telah dilakukan penutupan perlintasan sebidang sebanyak 1.502 lokasi baik di Jawa maupun Sumatera. Sedangkan, pada 2022 telah direncanakan penutupan perlintasan sebidang sebanyak 208 lokasi," katanya.
Adapun sepanjang 2018-2021, pemerintah telah membangun underpass/flyover di 18 lokasi. Sementara itu pembangunan jembatan penyeberangan orang/jembatan penyeberangan orang motor juga telah dilakukan di 24 lokasi di periode tersebut.
Ditjen Perkeretaapian juga telah memasang pintu perlintasan dan early warning system serta membangun frontrage road, sterilisasi dan pemagaran di sepanjang jalur kereta api.
JAMAL ABDUN NASHR | ANTARA
Baca juga: PT KAI Daop I Tutup 36 Titik Perlintasan Sebidang Sejak Januari 2022
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.