Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TV Analog di Jabodetabek Resmi Dimatikan Malam Ini, Bagaimana Jika Belum Punya Set Top Box?

image-gnews
Set Top Box produksi PT. Pampas - Nextron Teknologi Indonesia yang diekspor ke Brasil. Pemerintah merencanakan membagikan 6,8 juta perangkat pendukung migrasi ke siaran TV digital itu sebelum 22 November 2022. (ANTARA/ Biro Humas Kementerian Perindustrian)
Set Top Box produksi PT. Pampas - Nextron Teknologi Indonesia yang diekspor ke Brasil. Pemerintah merencanakan membagikan 6,8 juta perangkat pendukung migrasi ke siaran TV digital itu sebelum 22 November 2022. (ANTARA/ Biro Humas Kementerian Perindustrian)
Iklan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masyarakat bisa mengakses posko via nomor telepon 159 atau WhatsApp di nomor 08118202208. Selain itu, masyarakat bisa mengakses laman website https://siarandigital.kominfo.go.id/. "Kita harapkan pelaksanaan ASO di Jabodetabek pada 2 November bisa berjalan dengan baik," tutur Johnny.

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti menjelaskan siaran TV digital akan memungkinkan masyarakat mendapat kualitas gambar yang lebih jernih dan canggih ketimbang TV analog.

Selain itu, program ASO juga menyediakan lebih banyak konten siaran bagi masyarakat. "Seperti di Kepulauan Riau yang sebelumnya hanya ada enam saluran TV, akan bisa menikmati lebih dari 20 program siaran," ujar Niken.

Program ASO, kata Niken, pun bakal membuat frekuensi lebih efisien. Pada TV analog, misalnya, satu frekuensi hanya digunakan untuk satu saluran TV. Namun pada TV digital, satu frekuensi bisa dimanfaatkan untuk 6-12 saluran.

Niken menilai Indonesia juga bakal memiliki keanekaragaman konten dan budaya di daerah yang akan terus berkembang dengan ASO. "Pada hari pertama, siaran TV analog dimatikan total di wilayah Jabodetabek. Area lainnya akan menyusul secara bertahap sesuai dengan realisasi distribusi set top box ke penduduk miskin," ujarnya.

Pada situs siarandigital.kominfo.go.id, terlihat tanda hitung mundur penghentian siaran TV analog pada hari ini. Saat berita ini diunggah, laman itu menunjukkan angka 0 hari 9 jam 31 menit dan 45 detik per Rabu, 2 November 2022 pukul 14.29 WIB.

Baca juga: Panjang Fiber Optik RI 460 Ribu Kilometer, Johnny Plate: Setara 11 Kali Melingkari Bumi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Pernah Minta Tolong Jaksa Agung agar Proyek BTS Kominfo Tak Dihentikan

28 Desember 2023

Presiden Jokowi menyampaikan sambutan dalam Perayaan Natal Nasional di Gereja Bethany Nginden, Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 27 Desember 2023. (Foto: Tangkap Layar Sekretariat Presiden)
Jokowi Pernah Minta Tolong Jaksa Agung agar Proyek BTS Kominfo Tak Dihentikan

"Jangan sampai ada masalah hukum, proyeknya dihentikan, proses hukumnya dilakukan, proyeknya tidak bisa diteruskan," ucap Jokowi.


Jokowi Singgung soal Korupsi saat Resmikan Menara BTS 4G Kominfo

28 Desember 2023

Presiden Jokowi (tengah) didampingi Ketua Umum Panitia Perayaan Natal Nasional 2023 sekaligus Menkominfo Budi Arie Setiadi (kedua kanan), Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kiri), Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan), dan Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) saat menghadiri Perayaan Natal Nasional 2023 di Gereja Bethany Nginden, Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 27 Desember 2023. ANTARA/Rizal Hanafi
Jokowi Singgung soal Korupsi saat Resmikan Menara BTS 4G Kominfo

Jokowi berujar Indonesia akan merugi dua kali jika korupsi sudah terjadi dan proyek tidak dapat diselesaikan.


Sidang Kasus Korupsi BTS, Saksi Akan Dihadirkan untuk Windi Purnama dan Yusrizki Hari Ini

28 November 2023

Saksi dihadirkan pada sidang lanjutan dengan terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latief dan Yohan Suryanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Lima saksi mahkota dihadirkan pada sidang lanjutan dugaan korupsi BTS 4G. Kelima saksi tersebut juga menjadi terdakwa dikasus yang sama yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan. Selanjutnya, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama, dan Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sidang Kasus Korupsi BTS, Saksi Akan Dihadirkan untuk Windi Purnama dan Yusrizki Hari Ini

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan menggelar sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo hari ini, Selasa, 28 November 2023.


Hari Televisi Sedunia: Menilik Cara Kerja Set Top Box Tangkap Siaran TV Digital

21 November 2023

Set top box (STB) televisi digital yang nantinya dibagikan untuk rumah tangga miskin (RTM). (Ilustrasi). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.
Hari Televisi Sedunia: Menilik Cara Kerja Set Top Box Tangkap Siaran TV Digital

Set Top Box adalah perangkat kecil yang berfungsi untuk mengonversi sinyal digital atau siaran TV digital menjadi tampilan visual pada layar televisi


Sidang Korupsi BTS Kominfo, Windi Purnama Didakwa Alirkan Rp 243 Miliar, termasuk ke Johnny Plate

16 November 2023

Saksi dihadirkan pada sidang lanjutan dengan terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latief dan Yohan Suryanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Lima saksi mahkota dihadirkan pada sidang lanjutan dugaan korupsi BTS 4G. Kelima saksi tersebut juga menjadi terdakwa dikasus yang sama yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan. Selanjutnya, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama, dan Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sidang Korupsi BTS Kominfo, Windi Purnama Didakwa Alirkan Rp 243 Miliar, termasuk ke Johnny Plate

Kata jaksa, beberapa pihak yang menerima uang BTS Kominfo itu selain Johnny Plate, adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.


6 Fakta Sidang Vonis Eks Menkominfo Johnny G Plate

9 November 2023

Terdakwa Johnny G Plate menjalani sidang pembacaan putusan kasus dugaan korupsi pembangunan BTS Kominfo, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 8 November 2023. Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap Johnny G Plate dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan serta pidana tambahan membayar uang pengganti Rp15,5 miliar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
6 Fakta Sidang Vonis Eks Menkominfo Johnny G Plate

Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi BTS Kominfo. Berikut fakta-fakta sidang vonis eks Menkominfo itu.


Koleksi Mobil Johnny G Plate yang Divonis 15 Tahun Penjara

9 November 2023

Terdakwa Johnny G Plate menjalani sidang pembacaan putusan kasus dugaan korupsi pembangunan BTS Kominfo, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 8 November 2023. Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap Johnny G Plate dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan serta pidana tambahan membayar uang pengganti Rp15,5 miliar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Koleksi Mobil Johnny G Plate yang Divonis 15 Tahun Penjara

Majelis Hakin Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Johnny G Plate dengan hukum 15 tahun penjara.


Dihukum 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsi BTS 4G, Johnny Plate Akan Banding

8 November 2023

Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dari BAKTI Kemenkominfo, Johnny G Plate (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya usai membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. Mantan Menkominfo ini juga meminta keringanan hukuman dari tuntutan JPU. ANTARA/Muhammad Adimaja
Dihukum 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsi BTS 4G, Johnny Plate Akan Banding

Johnny Plate melalui kuasa hukumnya Dion Pongkor, menyatakan akan banding terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat.


Hakim Minta Johnny Plate Kembalikan Kerugian Negara Rp 15,5 M, Tuntutan Jaksa Rp 17,8 M

8 November 2023

Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dari BAKTI Kemenkominfo, Johnny G Plate saat membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. Sebelumnya, jaksa telah menuntut Johnny G Plate 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar serta membayar uang pengganti sebesar Rp 17,8 miliar. ANTARA/Muhammad Adimaja
Hakim Minta Johnny Plate Kembalikan Kerugian Negara Rp 15,5 M, Tuntutan Jaksa Rp 17,8 M

Majelis Hakim menurunkan nominal kewajiban Johnny G Plate mengembalikan kerugian negara. Dalam tuntutan jaksa Johnny diminta kembalikan uang negara Rp 17,8 miliar, tapi dalam vonis hanya Rp 15,5 miliar.


Tiga Petinggi Perusahaan Proyek BTS Kominfo Sampaikan Pembelaan Hari Ini

6 November 2023

Suasana sidang tuntutan terdakwa korupsi proyek BTS 4G Kominfo dari pihak swasta, Senin 30 Oktober 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Tiga Petinggi Perusahaan Proyek BTS Kominfo Sampaikan Pembelaan Hari Ini

Jaksa menilai, tiga petinggi korporasi itu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan tindak pidana korupsi BTS Kominfo.