TEMPO.CO, Jakarta - PT Jaminan Kredit Indonesia atau Jamkrindo resmi memutuskan untuk mengubah susunan direksi perusahaan.
Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis, perusahaan memutuskan untuk mengangkat sebanyak empat direksi perusahaan, mulai dari direktur utama hingga direktur kelembagaan dan layanan.
“Keputusan ini baru dapat melaksanakan tugasnya sebagai anggota direksi setelah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” jelas salinan keputusan yang Bisnis terima, Kamis 27 Oktober 2022.
Baca: Jamkrindo Raih Laba Bersih Rp1,07 Triliun pada 2021
Nantinya, para direksi baru ini harus mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan melalui fit dan proper test.
Menilik kinerja pada 2021, Jamkrindo membukukan kenaikan laba bersih hingga 134 persen menjadi Rp1,07 triliun yang ditopang melonjaknya volume penjaminan menjadi Rp247,61 triliun. Tak hanya itu, capaian ini juga mengerek pendapatan imbal jasa penjaminan menjadi Rp4,36 triliun.
Adapun dari sisi aset, Jamkrindo mencatatkan aset naik 33 persen menjadi Rp25,35 triliun. Sementara itu, ekuitas tercatat Rp12,83 triliun naik sebesar 45 persen dari tahun sebelumnya Rp8,86 triliun dengan return on equity (ROE) sebesar 9,83 persen atau naik 89 persen.
Selanjutnya: Susunan direksi PT Jaminan Kredit Indonesia terbaru