TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengungkapkan sejumah cara supaya merek yang diajukan untuk mendapatkan sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Setidaknya ada 4 hal yang perlu dihindari yakni menghindari persamaan bunyi atau suara dari merek yang diajukan, persamaan visual, persamaan konsep atau ide, dan persamaan pada pokoknya, seperti penggunaan warna, penempatan gambar, hingga bentuk tulisan.
"Para pelaku usaha dalam mengajukan permohonan merek hindari hal-hal ini kalau mau permohonanya diterima," kata Sub Koordinator Pencegahan Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI Kemenkumhm Cecep Sarip Hidayat dalam acara Sosialisasi Pendaftaran HAKI, Rabu, 26 Oktober 2022.
Baca: Beda Dengan di Indonesia, Pengusaha Asing Utamakan Merek Dulu Baru Bisnis
Cecep mencontohkan, persamaan yang biasanya akan ditolak oleh DJKI Kemenkum HAM itu diantaranya merek dengan kesamaan bunyi atau suara seperti Up 2 You dengan Up To You. Demikian juga dengan merek dengan kesamaan konsep seperti Tiger Head dengan Kepala Macan.
"Ini karena keren-kerenan, kita merembet punya orang. Itu akan berdampak fatal, bisa digugat orang, dipidana orang. Mending yang sederhana aja, mudah diingat masyarakat, diingat konsumen," ujar Cecep.
Menurut Cecep, hal tersebut penting diperhatikan karena kini pendaftaran merek, paten, hingga desain industri sudah bisa dilakukan secara online hingga kian mudah dilakukan. Masyarakat tidak lagi perlu datang ke loket layanan kantor merek DJKI.
"Jadi tidak musti capek-capek datang ke kantor kami melalui loket layanan, sekarang bisa di hp, kita bisa daftarkan kekayaan intelektual ke Ditjen KI," ucapnya.
Untuk jangka waktu sampai pengajuan sertifikat merek itu disetujui atau ditolak masih bisa sampai 1 tahun lebih. Namun, dengan Undang-undang Cipta Kerja, kata Cecep, sudah diperintahkan kepada para pemeriksa di DJKI jangka waktunya harus di bawah 1 tahun.
Selanjutnya: Pengajuan sertifikat merek kini bisa disetujui kurang dari 1 tahun.