TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mengaku yakin dapat mengantongi tambahan modal sebanyak Rp 14,4 triliun atau sedikitnya Rp 7,5 triliun dari rights issue. Penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) tersebut akan berlangsung pada Desember mendatang.
Meski demikian, Garuda belum dapat memastikan pemegang saham siapa saja yang akan berpartisipasi dalam aksi korporasi tersebut. "Tapi kalau optimismenya diasumsikan dengan semua (pemegang saham) melakukan exercise, kita belum bisa menyimpulkan sampai saat ini," ujarnya usai pemaparan publik secara virtual pada Kamis, 20 Oktober 2022.
Dalam aksi korporasi itu, Garuda akan melaksanakan rights issue sebanyak dua kali. Pertama, pemerintah akan menyuntik Garuda melalui penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun.
Pada rights issue kedua, Garuda akan mendapatkan tambahan modal dari investor strategis. Irfan memastikan modal itu tidak akan digunakan untuk membayar utang, melainkan untuk restorasi pesawat. Selain itu, perseroan akan memanfaatkan dana untuk modal kerja.
Baca juga: Bos Garuda Blak-blakan Kondisi Terakhir Keuangan Perusahaan Setelah Lolos PKPU
Pada Juni lalu, Garuda Indonesia telah memastikan penerbitan saham baru lewat mekanisme rights issue tahap pertama seusai mencapai homologasi dengan kreditur dalam voting proposal penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). PMN bakal masuk melalui skema rights issue yang rencananya bakal dilaksanakan pada kuartal III 2022.
Aksi tersebut digadang-gadang membuat porsi kepemilikan saham pemerintah naik dari 60,54 persen menjadi 65 persen. Kemudian pada tahap kedua, rights issue akan dilaksanakan sebagai pendanaan dari mitra strategis sehingga kepemilikan pemerintah turun menjadi 51 persen.
Direktur Layanan dan Niaga Garuda Indonesia Ade R. Susardi menjelaskan pembiayaan pelaksanaan PMN tercantum dalam putusan homologasi Pasal 5.11. perihal pembiayaan uang baru. Hal tersebut berdasarkan surat dari Menteri Badan Usaha Milik Negara, 12 Mei 2022, yang menyebutkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan Rp 7,5 triliun dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahunan untuk penyertaan modal negara kepada perseroan.
PMN akan dilaksanakan melalui penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu. Sementara itu, konversi utang kreditur dilakukan dengan mengacu kepada ketentuan ekuitas baru sebagaimana diatur dalam perjanian homologasi.
Dalam perjanjian perdamaian turut diatur pelaksanaan obligasi wajib konversi (OWK) dengan nilai Rp 1 triliun, yang diterbitkan oleh perseroan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur atas nama pemerintah sebagai pelaksana investasi. Konversi OWK wajib dilaksanakan dengan jumlah nominal per saham sesuai dengan harga pelaksanaan.
Perseroan pun akan menerbitkan ekuitas baru melalui penawaran umum terbatas Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dengan nilai nominal per saham yang ditentukan berdasarkan valuasi oleh penilai independen.
Rentangan harga pelaksanaan rights issue Garuda Indonesia sebesar Rp 182 sampai dengan Rp210 per lembar saham. Nilai tersebut merujuk Surat Menteri BUMN Nomor S-654/MBU/10/2022 tanggal 12 Oktober 2022.
RIANI SANUSI PUTRI | RIRI RAHAYU
Baca juga: Dirut Garuda Indonesia Ungkap Masalah Fundamental yang Membebani Perusahaan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini