Nantinya dana Rp 4,5 triliun dari PMN itu akan digunakan untuk perawatan, restorasi, dan pemenuhan maintenance reserve. Sementara Rp 3 triliun lainnya akan digunakan untuk modal kerja.
Adapun tambahan PMN Garuda Indonesia akan dicairkan apabila proses PKPU berakhir dengan perjanjian perdamaian dengan kreditur atau homologasi. Sementara itu, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memperkirakan saham PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) bakal dibuka kembali setelah menggelar aksi korporasi berupa rights issue.
"Ini kan Garuda PKPU selesai mau rights issue. Suspensi saham akan dibuka pasca Garuda right issue," ujar Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, Selasa, 18 Oktober 2022.
Seperti diketahui, saham Garuda Indonesia sudah setahun lebih 'digembok' otoritas Bursa Efek Indonesia. Sebelumnya, perdagangan saham emiten berkode GIAA itu disuspensi sejak Juni 2021 .
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebutkan satu hal yang 'mengganjal' rencana pembukaan suspensi saham perseroan itu adalah kasasi di Mahkamah Agung yang diajukan oleh dua kreditur Garuda yang belum puas atas hasil perdamaian homologasi pada proses PKPU. "Salah satu yang menghambat kenapa suspend belum dibuka ini itu adalah karena Kasasi kan di MA. Untung pemerintah nggak permasalahkan ini, Karena itu kan baru diketok Oktober," ujarnya.
Sejauh ini, kata Irfan, komunikasi Garuda Indonesia dengan otoritas bursa berjalan dengan baik. Hanya saja, regulator mempertimbangkan banyak hal untuk kembali membuka suspensi saham GIAA. "Ya komunikasi lancar. Cuma kan yang jelas dia harus ada compliance yang harus dijaga, kenapa dibuka sekarang, kenapa dibuka nanti."
BISNIS
Baca juga: Bos Garuda Klaim Kinerja Maskapai Bakal Positif di 2022, Ditopang Jumlah Pesawat 119 Unit
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini