Sahala hadir dalam penandatanganan kerja sama inDriver dan BPJS Ketenagakerjaan yang mengambil inisiatif kolaborasi untuk mengatasi tantangan kurangnya pemahaman pentingnya jaminan sosial, serta kesulitan akses layanan jaminan sosial oleh pekerja sektor informal.
Aplikasi itu akan memberikan kemudahan akses untuk mendaftar ke BPU dan mendapatkan panduan keikutsertaan melalui aplikasi inDriver.
Menurut Sahala, driver ojol merupakan pekerja yang membutuhkan ketenangan dan motivasi kerja tinggi agar bisa meningkatkan kualitas kerjanya. Oleh karena itu, mereka sepatutnya mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
“Ini sudah jelas ya. Banyak sekali sekarang ini pekerja-pekerja itu lebih maksimal karena ada suatu jaminan yang jelas,” kata Sahala.
Sahala yakin dengan adanya program dari inDriver dan BPJS Ketenagakerjaan bisa menimbulkan keyakinan dan kenyamanan terhadap driver ojol. Sehingga, dengan nyaman bekerja, driver ojol tidak memikirkan biaya kalau terjadi kecelakaan atau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Tidak lagi uang yang sudah terkumpul selama ini tergerus untuk biaya pengobatannya. Ini komitmen inDriver, bagaimana meningkatkan perlindungan di dalam meningkatkan produktivitas kerja dari pada driver yang ada di sini,” tutur dia.
Baca: Kemenhub Mulai Bahas Revisi UU Nomor 22 Tahun 2009: Agar Ojol Jadi Bagian Angkutan Umum
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.