Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demo Hari Tani di Patung Kuda, Buruh Soroti Leletnya Pemerintah Atasi Konflik Lahan

image-gnews
Partai Buruh dan Serikat Petani Indonesia menggelar aksi demonstrasi di area Patung Kuda, Jalan Medan Medeka Barat, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 24 September 2022. TEMPO/Khory Alfarizi
Partai Buruh dan Serikat Petani Indonesia menggelar aksi demonstrasi di area Patung Kuda, Jalan Medan Medeka Barat, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 24 September 2022. TEMPO/Khory Alfarizi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Buruh dan Serikat Petani Indonesia (SPI) menggelar demo di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu, 24 September 2022. Demo itu bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional.

"Bertepatan dengan momentum Hari Tani, kami menyampaikan, setidaknya terdapat sepuluh hal yang menjadi catatan kritis Partai Buruh terhadap pelaksanaan reforma agraria di Indonesia," ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal lewat keterangan tertulis pada Sabtu, 24 September 2022.

Dalam aksi demo, buruh menyuarakan sepuluh catatan dan tuntutan atas kegagalan pemerintah dalam melaksanakan reforma agraria. Pertama, buruh menyoroti ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah. Laporan Penelitian Badan Pertanahan Nasional 2019 menunjukkan luas tanah pertanian yang dimiliki petani berdasarkan hasil Sensus Pertanian menunjukkan distribusi yang tidak merata.

Petani gurem dengan kepemilikan tanah kurang dari 0,5 hektare mendominasi, yakni sebanyak 16,25 juta rumah tangga atau hampir 60 persen, menurut hasil survei pertanian antar sensus (Sutas BPS 2018). Selama empat dekade, rasio kepemilikan tanah berfluktuasi pada rentang nilai 0,50 - 0,72 ketare.

Nilai tersebut, menurut kelompok buruh, berada dalam kelas ketimpangan sedang (0,4 ≤ G ≤ 0,5) dan tinggi (G>0,5). Berdasarkan data BPS, ketimpangan kepemilikan tanah pada 2013 mencapai 0,68, yang berarti 68 persen sumber daya tanah yang ada dikuasai oleh hanya 1 persen kelompok penduduk Indonesia. "Ketimpangan ini yang menyebabkan konflik agraria masih terjaga dan sangat banyak yang belum kunjung selesai," kata Said Iqbal.

Catatan kedua, buruh menyoroti kemiskinan yang masih didominasi di wilayah perdesaan. Per Maret 2022, BPS menyatakan jumlah penduduk miskin di Indonesia menembus 26,16 juta jiwa atau sekitar 9,54 persen dari total penduduk.

"Jumlah penduduk miskin paling banyak tersebar di pedesaan, yakni 14,34 juta orang; sementara di wilayah perkotaan jumlah penduduk miskin mencapai 11,82 juta orang," kata Said Iqbal.

Ketiga, penyelesaian konflik agraria dinilai masih lambat. Menurut Said Iqbal, Presiden Jokowi sudah meminta Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria (PPKA-PKRA) 2021 menyelesaikan 50 persen kasus. Namun target itu tidak tercapai. Akibatnya, angka konflik agraria di Indonesia masih tinggi.

SPI mencatat sekurang-kurangnya terjadi 104 kasus konflik agraria selama 2021. Dari data tersebut, konflik agraria masih didominasi oleh sektor perkebunan (46 kasus), diikuti oleh pertambangan (20 kasus), kehutanan (8 kasus), pesisir (4 kasus), dan proyek strategis nasional (4 kasus).

Catatan keempat, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu melanjutkan, progres redistribusi tanah bagi petani lambat, meski pemerintah menyebut ada kemajuan dalam hal target redistribusi. Sistem Informasi Geografis Tanah Objek Reforma Agraria (SIG-TORA) per 10 September 2022 menunjukan capaian legalisasi lebih besar daripada redistribusi.

Redistribusi tanah yang berasal dari tanah Ex-HGU, tanah telantar, dan tanah negara lainnya sudah terealisasi seluas 1,16 juta hektare. Sementara itu untuk pelepasan kawasan hutan, baru tercapai seluas 0,32 juta hektare atau 7,83 persen. Walhasil, total redistribusi baru mencapai 1,48 juta hektare atau 37 persen dari target 4,5 juta hektare. Capaian tersebut berbanding terbalik dengan realisasi legalisasi aset yang sudah menyentuh angka 4,14 juta hektare atau dari terget 4,5 juta hektare.

"Oleh karena itu, sesungguhnya capaian redistribusi tersebut belum dirasakan oleh para organisasi petani dan gerakan tani di Indonesia," ucap Said Iqbal. "Reforma Agraria cenderung difokuskan hanya pada sertifikasi dan legalisasi, bukan upaya merombak ketimpangan penguasaan tanah dan menyelesaikan konflik agraria."

Kelima, buruh menyoroti lahirnya UU Cipta Kerja yang berseberangan dengan spirit UUPA 1960 dan Reforma Agraria Sejati. Substansi UU Cipta Kerja yang mengakomodasi kepentingan modal dan investasi menjadi legitimasi untuk merampas tanah milik petani, masyarakat adat, dan orang-orang yang bekerja di perdesaan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

1 hari lalu

Gedung Pengadilan Negeri Niaga/HAM/Tipikor dan Hubungan Industrial Jakarta Pusat. Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.


Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

1 hari lalu

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.


Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

3 hari lalu

Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ketiga  di Jakarta, Rabu, 29 April 2020. Kartu Prakerja diperuntukkan bagi WNI yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah. TEMPO/Subekti.
Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

Pendaftaran kartu Prakerja gelombang ke-67 baru saja ditutup pada 6 Mei 2024 lalu, gelombang ke-68 akan dibuka pada 17 Mei 2024 nanti


31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

5 hari lalu

Sejumlah anak memegang lilin saat menggelar aksi bertajuk
31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?


Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

12 hari lalu

Sejumlah aktivis perempuan menunjukkan foto buruh Marsinah korban pembunuhan, memberikan keterangan kepada wartawan, di Kantor Kontras, Jakarta, Senin, 7 Mei 2012. Para aktivis perempuan menuntut penuntasan kasus Marsinah yang telah 19 tahun belum terungkap dan segera menangkap serta mengadili para pelaku pelanggaran HAM pada masa Orde Baru segera diadili. TEMPO/Imam Sukamto
Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

Berikut profil dari 4 tokoh hari buruh: Marsinah, Muchtar Pakpahan, Widji Thukul, dan Jacob Nuwa Wea


Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

13 hari lalu

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dalam konferensi pers May Day di Stadion Madya, Senayan, Jakarta Pusat pada 1 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.


Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

13 hari lalu

Massa aksi Hari Buruh Internasional membakar baliho bergambar Presiden Joko Widodo dan sejumlah pejabat negara lainnya di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat pada Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

Aksi Hari Buruh Internasional pada Rabu kemarin menyoroti janji reforma agraria Presiden Jokowi. Selain itu, apa lagi?


Kelompok Petani Singgung Janji Reforma Agraria Jokowi yang Tak Tuntas di Demo Hari Buruh

13 hari lalu

Massa dari berbagai elemen organisasi buruh saat melakukan aksi peringatan May Day atau hari buruh Internasional di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024. Para buruh melakukan long march dari Dukuh Atas menuju bundaran HI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kelompok Petani Singgung Janji Reforma Agraria Jokowi yang Tak Tuntas di Demo Hari Buruh

Dewi mempertanyakan jumlah tanah yang sudah dikembalikan kepada rakyat dalam agenda reforma agraria Jokowi.


Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

13 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta usai pemberian zakat ke Badan Zakat NAsional pada Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

Menaker Ida Fauziyah mengatakan masa depan dunia ketenagakerjaan Indonesia sangat ditentukan oleh kompetensi dan daya saing pekerja atau buruh.


Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

13 hari lalu

Massa dari berbagai elemen organisasi buruh melakukan aksi peringatan May Day atau hari buruh Internasional di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.