Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ojol Sebut Bansos BBM dari Sri Mulyani Tak Kunjung Cair, Kemenkeu Beri Penjelasan

image-gnews
Pengemudi ojek online (ojol) menunggu penumpang di kawasan Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin 21 September 2020. Minimnya pengawasan, pengemudi ojol masih banyak ditemukan berkerumun saat menunggu penumpang. Padahal, Pemprov DKI Jakarta telah membuat larangan ojol dan ojek pangkalan berkumpul lebih dari lima orang serta menjaga jarak sepeda motor minimal dua meter. TEMPO/Subekti
Pengemudi ojek online (ojol) menunggu penumpang di kawasan Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin 21 September 2020. Minimnya pengawasan, pengemudi ojol masih banyak ditemukan berkerumun saat menunggu penumpang. Padahal, Pemprov DKI Jakarta telah membuat larangan ojol dan ojek pangkalan berkumpul lebih dari lima orang serta menjaga jarak sepeda motor minimal dua meter. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan memberikan penjelasan ihwal bantuan sosial (bansos) bagi para pengemudi ojek online (ojol) dalam menghadapi kenaikan harga BBM yang tak kunjung terealisasi. Bahkan, para pengemudi ojol mengatakan tak ada informasi yang didapat asosiasi mengenai pemberian bansos itu.

Direktur Dana Transfer Umum Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Adriyanto menjelaskan, pemberian bansos itu sebetulnya telah didelegasikan pemerintah kepada pemerintah daerah melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 pada 5 September 2022.

"Penggunaannya kan diserahkan ke pemda, kan pemda yang paling tahu mereka butuhnya apa di daerah. Jadi mereka bisa milih, untuk ojol, untuk bansos, silahkan mereka yang milih nanti," kata Adriyanto saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 20 September 2022.

Karena kewajiban pemberian bansos itu telah didelegasikan ke daerah, dengan memanfaatkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU), maka pemda memiliki kewenangan untuk membagikan bansos tersebut melalui program-program mereka masing-masing. Asalkan tujuannya untuk mengendalikan inflasi.

"Jdi kalau mereka misal mau milih itu, oke kami sebagaian akan kasih ke ojol. Ya nanti Pemda koordinasi dengan Organda, serikat ojol yang di daerah," ujar Adriyanto. "Jadi itu semua sudah jadi kewenangan Pemda, kita hanya mengatur: Ini lo, kamu harus gunakan 2 persen dari anggaran."

Dengan demikian, Adriyanto menekankankan, penyaluran bansosnya kepada para pengemudi ojol itu nantinya akan beragam bentuknya, tergantung kebutuhan masing-masing daerah. Kementerian Keuangan pun akan mengawasi program bansos yang didesain pemda itu dengan penerapan penundaan penyaluran dana alokasi umum (DAU).

Ia mencontohkan DAU yang belum bisa disalurkan pada bulan September, seharusnya tiap Pemda bisa segera melapor ke Kemenkeu agar segera dicairkan. "Yang Oktober nanti yang mereka terima duitnya, ya mereka bisa gunakan untuk kasih bansos atau semacamnya," ujar Adriyanto.

Selanjutnya: Kenaikan harga BBM ternyata tak langsung diikuti penyaluran bansos buat pengemudi ojol.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gaji ASN Dijanjikan Naik Tahun Depan, Kemenkeu: Kita Tunggu Tanggal 16 Agustus Nanti

18 jam lalu

Presiden Jokowi (tengah) bersiap untuk berfoto bersama peserta Rakernas KORPRI di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 26 Februari 2019. Jokowi juga meminta Korpri untuk mengutamakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan stunting atau gangguan pertumbuhan, demi mengurangi angka stunting di Indonesia. TEMPO/Subekti.
Gaji ASN Dijanjikan Naik Tahun Depan, Kemenkeu: Kita Tunggu Tanggal 16 Agustus Nanti

Kementerian Keuangan turut mengonfirmasi terkait kenaikan gaji ASN alias Aparatur Sipil Negara pada 2024.


Beredar Video Bea Cukai Lakukan Razia Impor di Warung, Staf Sri Mulyani: Itu Operasi Gempur Rokok Ilegal

1 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Beredar Video Bea Cukai Lakukan Razia Impor di Warung, Staf Sri Mulyani: Itu Operasi Gempur Rokok Ilegal

Staf Khusus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo membantah bea cukai melakukan razia barang impor ilegal di toko kelontong.


BPK Ungkap Ada Masalah Penyaluran Bansos di DKI, Heru Budi Beri Penjelasan

1 hari lalu

enjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri rapat paripurna penyerahan laporan keuangan Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kantor DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
BPK Ungkap Ada Masalah Penyaluran Bansos di DKI, Heru Budi Beri Penjelasan

BPK memberikan opini wajar tanpa pengetahuan (WTP) atas laporan keuangan Pemrov DKI tahun 2023.


Jokowi Sebut Belum Ada Kepastian soal Wajib Asuransi Kendaraan

1 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Jokowi Sebut Belum Ada Kepastian soal Wajib Asuransi Kendaraan

"Belum ada rapat mengenai itu," kata Presiden Jokowi soal wacana kendaraan wajib asuransi.


Tiket Konser hingga Smartphone Bakal Kena Cukai? Ini Alasannya

2 hari lalu

Ilustrasi orang menggunakan smartphone (Pixabay.com)
Tiket Konser hingga Smartphone Bakal Kena Cukai? Ini Alasannya

Ditjen Bea Cukai telah melakukan pra-kajian penambahan objek cukai baru. Beberapa di antaranya rumah mewah, tiket konser hingga smartphone.


Luhut Bicara Soal Family Office hingga Menganggap Peluncuran Simbara Terlambat

2 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan berpidato saat peluncuran dan sosialisasi implementasi komoditas nikel dan timah melalui Sistem Informasi Mineral dan Batubara antara Kementerian dan Lembaga (Simbara) di Jakarta, Senin 22 Juli 2024. Pemerintah resmi meluncurkan implementasi nikel dan timah melalui Simbara untuk mendongkrak perekonomian nasional yang berasal dari melimpahnya cadangan dua komoditas tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut Bicara Soal Family Office hingga Menganggap Peluncuran Simbara Terlambat

Di acara peluncuran Simbara, Luhut mengatakan, lewat program Family Office, pemerintah akan memberikan insentif pajak kepada pengusaha asing


Terkini: Kata BPOM Dugaan Roti Aoka dan Okko Mengandung Pengawet Kosmetik, Beda Sikap Luhut dan Sri Mulyani soal Family Office

3 hari lalu

Ilustrasi adonan roti. Tabloidbintang
Terkini: Kata BPOM Dugaan Roti Aoka dan Okko Mengandung Pengawet Kosmetik, Beda Sikap Luhut dan Sri Mulyani soal Family Office

Heboh soal dugaan roti Aoka dan roti Okko menggunakan bahan pengawet kosmetik, zat sodium dehydroacetate, terus menjadi perbincangan publik.


Airlangga Sebut Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Harus 6 sampai 7 Persen untuk Keluar dari Middle Income Trap

3 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Rapat tersebut membahas  rencana kerja anggaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RAPBN tahun anggaran 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
Airlangga Sebut Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Harus 6 sampai 7 Persen untuk Keluar dari Middle Income Trap

Menko Airlangga memaparkan pertumbuhan ekonomi Indonesia harus 6-7 persen jika ingin keluar dari kategori negara middle income trap. Pertumbuhan Ekonomi selama ini stagnak di kisaran 5 persen


Beda Sikap Luhut dan Sri Mulyani soal Family Office

3 hari lalu

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) berbincang dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) sebelum mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 6 Desember 2022. Sidang Kabinet Paripurna itu membahas kondisi perekonomian tahun 2023, evaluasi penanganan COVID-19 serta ketahanan pangan dan energi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Beda Sikap Luhut dan Sri Mulyani soal Family Office

Menurut Luhut, pemerintah sedang memfinalisasi pembentukan family office, agar selesai sebelum masa transisi pemerintahan.


Ekonom BCA Sebut Pertumbuhan Ekonomi RI Harus Tumbuh Minimal 6 Persen untuk Bebas dari Middle Income Trap

3 hari lalu

Pemandangan gedung bertingkat di antara kawasan Sudirman Thamrin, Jakarta, Selasa, 21 November 2023. Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal ketiga 2023 tercatat 4,94 persen year on year (yoy). Angka tersebut turun dari kuartal sebelumnya mencapai 5,17 persen yoy, atau lebih rendah dari yang diperkirakan. TEMPO/Tony Hartawan
Ekonom BCA Sebut Pertumbuhan Ekonomi RI Harus Tumbuh Minimal 6 Persen untuk Bebas dari Middle Income Trap

Kepala Ekonom BCA David Sumual menganalisis, Indonesia harus mencapai pertumbuhan ekonomi setidaknya 6 persen untuk bisa keluar dari middle income trap.