TEMPO.CO, Jakarta - Komisi XI DPR RI menggelar Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) terhadap 9 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia periode 2022-2027 di Gedung DPR/MPR RI pada hari ini Senin, 19 September 2022.
Kesembilan calon anggota BPK yang telah lolos seleksi administrasi dan juga telah mendapatkan rekomendasi hasil fit and proper test dari DPD RI, yaitu: Ahmadi Noor Supit, Izhari Mawardi, Nugroho Agung Wijoyo, Rachmat Manggala Purba, Tjipta Purwita, Abdul Rahman Farizi, Wahyu Sanjaya, Dori Santosa, dan Erryl Prima Putera Agoes. Setiap anggota akan diberi waktu 10 menit untuk menyampaikan pemaparan dan akan disambung bagian pendalaman selama 30 menit.
Kegiatan fit and proper test berkaitan dengan tugas dan kewenangan BPK, sebagaimana diatur dalam Pasal 23 Ayat E UUD, bahwa pengelolaan keuangan negara dilakukan oleh satu badan pemeriksa keuangan. Kemudian terdapat pengujian visi dan misi BPK periode 2020-2024, di mana akan dilihat sejauh mana penguasaan calon anggota BPK RI terkait hal tersebut.
Lalu, terdapat tupoksi utama menyangkut dengan pemeriksaan yang outputnya adalah opinion (melahirkan opini), pemeriksaan tertentu (melahirkan konklusi), dan pemeriksaan kinerja (melahirkan rekomendasi). Menurut Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad, ketiga poin inilah yang ingin didengar dari masing-masing calon.
Terkait pemilihan calon anggota BPK, Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mengatakan pemilihan akan digelar terbuka di DPR. “Nah, pemilihannya nanti akan dilakukan secara terbuka di DPR nanti. Tergantung kesepakatan pimpinan dan anggota Komisi XI. Bisa dilakukan secara musyawarah mufakat, bisa melalui voting. Dan itu seperti yang teman-teman biasa saksikan,” kata dia di Gedung DPR, Senin 19 September 2022.
Kamrussamad juga yakin bahwa siapapun yang akan terpilih menjadi anggota BPK, anggota tersebut akan taat dengan undang-undang dan kode etik yang telah ditetapkan oleh BPK sehingga mereka dapat bekerja menjalankan tugas dan kewenangan sesuai dengan amanat BPK.
DEFARA DHANYA PARAMITHA
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini