Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tarif Angkutan Penyeberangan Naik 11,79 Persen, Kenapa Akhirnya Pengusaha Terima Keputusan Itu?

image-gnews
Bus dan truk yang akan menyeberang ke Sumatera terparkir di Dermaga 3 saat menunggu giliran masuk ke kapal ferry di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis 6 Agustus 2020. Menurut GM PT ASDP Merak Hasan Lessy meski sudah tidak diberlakukan pembatasan penumpang dan angkutan di Pelabuhan Merak tapi volume penyeberangan menurun hingga 70 persen dari biasanya karena terdampak pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Bus dan truk yang akan menyeberang ke Sumatera terparkir di Dermaga 3 saat menunggu giliran masuk ke kapal ferry di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis 6 Agustus 2020. Menurut GM PT ASDP Merak Hasan Lessy meski sudah tidak diberlakukan pembatasan penumpang dan angkutan di Pelabuhan Merak tapi volume penyeberangan menurun hingga 70 persen dari biasanya karena terdampak pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) mengatakan saat ini harus menerima keputusan Kementerian Perhubungan soal kenaikan tarif angkutan penyeberangan. Kenaikan tarif itu tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 172 Tahun 2022 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antar Provinsi dan Litas Antar-Negara.

“Gapasdap harus tetap dapat menerima dan mengawal apa yang telah diputuskan oleh Kemenhub,” ujar Sekretaris Jenderal Gapasdap Aminuddin Rifai saat dihubungi pada Jumat, 16 September 2022.

Karena, kata Rifai, lagi-lagi kepentingan masyarakat pengguna jasa angkutan penyeberangan yang menjadi pertimbangannya. Selain itu, para pengusaha juga tidak mau terjadi stagnasi kontribusi pergerakan orang dan barang terganggu.

“Karena kalau ini terjadi (pergerakan orang dan barang terganggu), maka secara nasional perekonomian akan berdampak negatif,” kata dia.

Dalam Kepmenhub Nomor 172 Tahun 2022 itu, tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi naik rata-rata 11,79 persen. Aturan tersebut ditetapkan pada 15 September 2022, selanjutnya pada 16-18 September 2022 adalah masa sosialiasi dan penyesuaian sistem dan akan berlaku pada Senin, 19 September 2022, pukul 00.00 WIB.

Namun, Rifai menjelaskan angka persentase tersebut jauh dari aspirasi para pengusaha yang sudah disampaikan kepada Kemenhub. Karena sebelumnya para pengusaha menginginkan minimal tarif angkutan penyeberangan naik 25 persen.

Perhitungannya, kekurangan perhitungan HPP tarif yang dihitung dan ditetapkan pada tahun 2019 berdasarkan Permenhub Nomor 66 Tahun 2019 belum mencapai 100 persen. “Tetapi baru mencapai 63 persen saja, artinya masih ada kekurangan sebesar 37 persen,” kata dia. 

Selanjutnya: Pengusaha awalnya minta tarif angkutan penyeberangan naik 57 persen. 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


LRT Bali Bakal Dibangun di Bawah Tanah, Pengamat: Tidak Lazim, Umumnya Melayang

5 hari lalu

Kereta ringan atau Light Rail Transit (LRT) melintas di jembatan rel lengkung (longspan) LRT Kuningan, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
LRT Bali Bakal Dibangun di Bawah Tanah, Pengamat: Tidak Lazim, Umumnya Melayang

Pengamat Transportasi Perkotaan dari Universitas Lampung Aleksander Purba rencana pembangunan LRT Bali di bawah tanah tidak lazim.


Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diresmikan 2 Oktober, Kemenhub: Izin Operasi Sudah Terbit

5 hari lalu

Kereta Cepat Jakarta Bandung di Stasiun Halim. TEMPO/Tony Hartawan
Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diresmikan 2 Oktober, Kemenhub: Izin Operasi Sudah Terbit

Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada 2 Oktober 2023.


PPPK Kemenhub 2023: Formasi, Syarat, dan Penempatannya

7 hari lalu

Pejalan kaki melintas di depan Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin, 16 Maret 2020.Pasca instruksi Presiden RI agar PNS atau Aparatur Sipil Negara bekerja dari rumah, gedung Kemenhub terpantau sepi. TEMPO/Muhammad Hidayat
PPPK Kemenhub 2023: Formasi, Syarat, dan Penempatannya

Daftar 803 formasi PPPK Kemenhub 2023, di antaranya Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat dan Arsiparis.


Bus Trans Pakuan Tak Lagi Gratis untuk Pelajar, Lansia, dan Disabilitas, Tarifnya Rp 2.000

15 hari lalu

Calon penumpang menunggu kedatangan Biskita Transpakuan Bogor di Halte Terminal Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 20 Mei 2023. Direktur Angkutan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan Tatan Rustandi mengatakan tarif angkutan transportasi publik Biskita Transpakuan Bogor telah ditetapkan dengan setiap penumpang dikenai tarif sebesar Rp4.000 untuk satu kali perjalanan dan mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2023. ANTARA/Arif Firmansyah
Bus Trans Pakuan Tak Lagi Gratis untuk Pelajar, Lansia, dan Disabilitas, Tarifnya Rp 2.000

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan telah memberlakukan tarif khusus pada layanan angkutan perkotaan dengan skema Buy The Service (BTS) BISKITA Trans Pakuan untuk golongan pelajar, lansia, dan disabilitas.


Kemenperin Masih Tunggu Hasil Final Investigasi Rangka eSAF Honda

15 hari lalu

Rangka ESAF motor Honda. Foto: AHM motor
Kemenperin Masih Tunggu Hasil Final Investigasi Rangka eSAF Honda

Kementerian Perindustrian menunggu hasil final dari penelitian KNKT terhadap rangka eSAF Honda.


Kemenhub Resmikan Terminal Barang Internasional Motaain di Perbatasan Timor Leste

16 hari lalu

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno meresmikan Terminal Barang Internasional (TBI) Motaain, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur meresmikan Terminal Barang Internasional (TBI) Motaain, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur pada Ahad, 17 September 2023. Terminal itu berada di kawasan perbatasan Indonesia dengan Timor Leste. Kredit: Humas Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub
Kemenhub Resmikan Terminal Barang Internasional Motaain di Perbatasan Timor Leste

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno meresmikan Terminal Barang Internasional (TBI) Motaain, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.


Penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara Pindah ke Kertajati per 29 Oktober 2023, Tarif Lebih Murah?

17 hari lalu

Suasana sudut ruang check in pesawat di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, 24 Mei 2018. BIJB merupakan bandara kedua terbesar di Indonesia setelah Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng yang memiliki luas lahan mencapai 1.800 hektar. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara Pindah ke Kertajati per 29 Oktober 2023, Tarif Lebih Murah?

Pemindahan penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara ke Kertajati akan dimulai pada 29 Oktober 2023. Bagaimana tarifnya?


Bandara Kertajati akan Beroperasi Penuh, Kemenhub Koordinasi dengan Berbagai Pihak

17 hari lalu

Mulai 29 Oktober mendatang, penerbangan di Bandara Husein Sastranegara Bandung dipindahkan ke BIJB Kertajati.
Bandara Kertajati akan Beroperasi Penuh, Kemenhub Koordinasi dengan Berbagai Pihak

Kemenhub dan sejumlah pihak terkait bagi-bagi tugas terkait persiapan operasional penuh Bandara Kertajati.


Rute Penerbangan Bandara Husein Sastranegara Pindah ke Bandara Kertajati Mulai 29 Oktober 2023, Berikut Maskapai dari Sini

18 hari lalu

Suasana bangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, 24 Mei 2018. BIJB merupakan bandara kedua terbesar di Indonesia setelah Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng yang memiliki luas lahan mencapai 1.800 hektar. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Rute Penerbangan Bandara Husein Sastranegara Pindah ke Bandara Kertajati Mulai 29 Oktober 2023, Berikut Maskapai dari Sini

Bandara Kertajati mulai beroprasi mulai 29 Oktober 2023, gantikan Bandara Husein Sastranegara. Maskapai penerbangan apa saja layani rute ini?


Bandara Kertajati Beroperasi Penuh 29 Oktober, Pemesanan Tiket Pesawat Sudah Dimulai

18 hari lalu

Calon penumpang berjalan menuju pesawat di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Kamis 13 Juli 2023. Presiden Joko Widodo menyatakan, penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara akan beralih ke Bandara Internasional Kertajati mulai Oktober 2023 seiring dengan rampungnya infrastruktur penunjang yaitu Jalan Tol Cisumdawu. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Bandara Kertajati Beroperasi Penuh 29 Oktober, Pemesanan Tiket Pesawat Sudah Dimulai

Kementerian Perhubungan mengumumkan sudah membuka pemesanan tiket pesawat dari dan ke Bandara Kertajati di Majalengka, Jawa Barat.