Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Usulkan Listrik 450 VA Dihapus, Begini Alasan Ketua Banggar DPR

image-gnews
Ilustrasi Token Listrik. Tempo/Tony Hartawan
Ilustrasi Token Listrik. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, JakartaUsai realisasi kenaikan harga BBM atau Bahan Bakar Minyak yang menimbulkan kehebohan publik hingga demo di berbagai daerah, kini rakyat dikejutkan kembali dengan wacana listrik 450 VA dihapus.

Sebelumnya, kabar terkait listrik 450 VA dihapus terdengar saat  rapat panitia kerja Dewan Perwakilan Rakyat alias DPR mengenai asumsi dasar Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 yang berlangsung pada hari Senin, 12 September 2022.

Dalam rapat tersebut, usulan listrik 450 VA dihapus diajukan oleh Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah.

Said membeberkan bahwa permasalahan kelistrikan negara bukanlah anggaran subsidi ataupun salah sasaran, tetapi kelebihan suplai atau oversupply yang berujung pada pembengkakan anggaran negara.

Perlu diketahui bahwa penyaluran daya listrik yang efisien hanya terjadi apabila daya listrik tidak berlebihan (oversupply) ataupun kekurangan (undersupply). Artinya, jumlah listrik yang disediakan oleh negara harus pas atau selaras dengan permintaan listrik yang ada. 

Apabila tidak selaras, maka terjadi kelebihan suplai listrik yang tak terpakai, tetapi negara tetap mengeluarkan anggaran untuk suplai listrik tersebut. Hal ini pun disampaikan oleh Said bahwa anggaran akan bengkak apabila oversupply listrik tidak ditangani.

"Bisa dibayangkan kalau 1 GW itu bayar Rp 3 triliun. Bermanis-manis, juga bayar Rp 3 triliun. Senyum, (juga bayar) Rp 3 triliun. Merengut (bayar) Rp 3 triliun. Dia (oversupply listrik) nggak bisa diapa-apain, wajib bayar aja Rp 3 triliun," kata Said terkait anggaran negara yang harus keluar karena kelebihan suplai.

Oleh karena itu, guna meningkatkan penggunaan atau permintaan listrik, Said menyarankan pemerintah untuk menghapuskan tarif listrik 450 VA dan menggantinya jadi 900 VA. Hal serupa berlaku untuk konsumsi listrik 900 VA yang akan dinaikkan menjadi 1.200 VA.

"Bahwa tadi, salah satu kebijakan yang diambil (menaikkan daya listrik) 450 VA ke 900 VA untuk rumah tangga miskin dan 900 VA ke 1.200 VA, tanpa dikaitkan dengan kompor listrik, kami sepakat dengan pemerintah," ujar Said,

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tanggapan Dirut PLN hingga Menteri ESDM

Sementara itu, Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara atau PLN Darmawan Prasodjo justru mengaku belum mendapat rencana spesifik terkait listrik 450 VA dihapus. 

“Kami belum paham mengenai itu. Dari pemerintah sendiri arahannya tidak ada penghapusan dari 450 VA ke 900 VA,” kata Darmawan kepada Tempo pada Rabu, 14 September 2022.

Menteri ESDM Arifin Tasrif juga meminta pada pemerintah untuk mempertimbangkan ulang rencana penghapusan tarif listrik 450 VA. “Kita baru saja naik BBM masa yang itu (listrik 450 VA dihapus) juga. Mungkin harus dilakukannya evaluasi betul,” kata Arifin saat ditemui di Kompleks Kementerian ESDM pada hari Selasa, 13 September 2022.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN 

Baca: 4 Fakta Soal Listrik 450 VA Dihapus, Dirut PLN: Kami Belum Paham Itu

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

5 jam lalu

Kader Partai Gerindra wilayah Jakarta Timur hadir dalam acara Konsolidasi Saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di GOR Otista, Jakarta, 10 Juni 2023. Gerindra meminta para kader memulai 'serangan darat' untuk memenangkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Gerindra menargetkan bisa menguasai Jakarta sehingga bisa menambah perolehan kursi di DPR dari dapil Jakarta. Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengajak para kader untuk memanfaatkan media sosial untuk memenangkan Gerindra di Pemilu 2024. Namun, dia mengingatkan bahwa media sosial bukan digunakan untuk menjelek-jelekkan partai dan capres lain. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.


Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

10 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

3 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

3 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

3 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

4 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

4 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

4 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

4 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

4 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.