TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN Darmawan Prasodjo menegaskan tidak ada rencana spesifik untuk menghapus golongan subsidi listrik pelanggan 450 volt ampere (VA).
Darmawan menuturkan dirinya belum mendapat arahan dari pemerintah terkait rencana penyederhanaan golongan listrik subsidi tersebut.
Adapun, rencana penghapusan golongan subsidi listrik pelanggan 450 VA itu mencuat saat rapat pembahasan asumsi dasar Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2023 dua hari lalu.
Banggar DPR RI meminta pemerintah untuk mengerek daya pelanggan listrik subsidi masing-masing menjadi 900 VA dan 1.200 VA.
“Kami belum paham mengenai itu dari pemerintah sendiri arahannya tidak ada penghapusan dari 450 VA ke 900 VA,” kata Darmawan di acara pelepasan Jelajah BUMN di Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta, Rabu 14 September 2022.
Darmawan mengatakan perseroan bakal mengkaji terlebih dahulu usulan penghapusan daya 450 VA yang berasal dari Banggar. Hanya saja, PLN bersama dengan pemerintah belum melakukan kajian spesifik terkait dengan pengalihan daya listrik pelanggan subsidi tersebut.
Usulan Kenaikan Daya Listrik Dari DPR
“Kami belum dapat arahan dari pemerintah, kami baru pelajari,” ujarnya.