TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menjelaskan masih banyak pengemudi ojol yang mengeluhkan aplikator yang memotong komisi lebih dari 15 persen. “Masih di atas ketentuan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022,” ujar dia kepada Tempo pada Kamis, 15 September 2022.
Berdasarkan aturan yang mulai diberlakukan pada Ahad, 11 September 2022 itu disebutkan bahwa biaya sewa aplikasi sebesar 15 persen. Namun, menurut Lily, rata-rata aplikator masih memotong lebih dari 20 persen
Lily menjelaskan pihaknya telah membuka kanal laporan terkait pelanggaran aplikator. Sampai saat ini sudah masuk 525 laporan, dari berbagai wilayah di antaranya Bali, Sulawesi, Jambi, Palembang, Bandung, Malang, Sidoarjo, Medan, Banten, Kerawang, dan lainnya. “Pengemudi ojol tetap menelan pil pahit. Bansos hanya janji manis,” katanya.
Menurut Lily, penghasilan pengemudi ojek online saat ini telah menurun drastis. Sebagai contoh, biasanya pengemudi mendapatkan delapan orderan per hari, saat ini paling banyak didapat lima orderan dari jam 8 pagi sampai jam 6 sore.
Hal itu juga yang membuat dilema bagi para pengemudi ojek online. Karena pendapatan pengemudi ojek online bisa berkurang sekitar 50 persen.
“Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik, aplikator masih tetap melanggaran aturan dengan menaikkan potongan semaunya di atas 15 persen. Tarif naik yang diuntungkan aplikator, bukan driver,” tutur Lily.
Soal ini, Senior Vice President Corporate Affairs Gojek Rubi W. Purnomo menyatakan pihaknya terus berupaya untuk menyeimbangkan kebutuhan para pemangku kepentingan yang bergantung pada teknologi Gojek. "Termasuk mitra driver, UMKM dan pelanggan,” ujar dia lewat keterangan tertulis pada Kamis, 15 September 2022.
Mengikuti aturan terbaru soal tarif layanan GoRide, kata Ruby, Gojek juga telah secara proaktif menyesuaikan tarif bagi lima layanan lain di dalam ekosistem kami, yakni GoCar, GoFood, GoSend, GoShop dan GoMart. Tujuannya untuk mendorong potensi pendapatan maksimal bagi para mitra Gojek.
Selanjutnya: Besaran biaya komisi diklaim telah dihitung seksama.