“Sekaligus mendukung Gojek dan para mitra untuk terus memberikan layanan terbaik bagi pelanggan,” kata Rubi.
Selain itu, selaras dengan visi pemerintah untuk meningkatkan kehidupan seluruh lapisan masyarakat Indonesia, Gojek juga terus berdiskusi dengan pemerintah. “Khususnya terkait penerapan Biaya Layanan dengan cara yang memungkinkan bagi kami untuk tetap mendukung mitra pengemudi dan UMKM, sambil memastikan keberlangsungan bisnis kami secara jangka panjang,” tutur Rubi.
Sementara itu, Director of Central Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy menjelaskan saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi erat dengan pemangku kepentingan soal pengenaan biaya sewa aplikasi atau juga yang sering disebut sebagai komisi pengemudi.
“Besaran biaya komisi, telah dihitung secara saksama dan digunakan untuk menunjang kebutuhan mitra pengemudi guna menjaga kesejahteraan mitra pengemudi,” ujar Tirza ketika dihubungi.
Namun, Tirza enggan memberikan angka pasti berapa besaran potongan yang diterapkan Grab Indonesia. Biaya itu meliputi biaya operasional (24/7 GrabSupport, 24/7 Tim Cepat Tanggap Kecelakaan, Pusat Bantuan, Grab Driver Lounge, Grab Driver Center, Grab Excellence Center, biaya transaksi non-tunai).
Selain itu ada biaya penggunaan sistem teknologi yang mengatur orderan dan menghubungkan mitra pengemudi ojol dengan konsumen.“Hingga berbagai program untuk mitra pengemudi seperti GrabBenefits, donasi, Program Kelas Terus Usaha, dan lainnya,” tutur Tirza.
Baca: Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi Rp 5.964 Triliun per Juli 2022, Begini Penjelasan BI
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.