TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia atau BI mencatat posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir Juli 2022 sebesar US$ 400,4 miliar atau sekitar Rp 5.964 triliun (asumsi kurs Rp 14.895,7 per dolar AS). Nilai tersebut turun bila dibandingkan per Juni 2022 sebesar US$ 403,6 miliar atau sekitar Rp 6.012 triliun.
Secara tahunan, posisi utang luar negeri per Juli 2022 itu terkontraksi 4,1 persen year on year (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 3,2 persen yoy.
"Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) maupun sektor swasta," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, 15 September 2022.
Rasio utang luar negeri Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi di kisaran 30,7 persen, menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 31,8 persen. ULN Indonesia itu juga tetap didominasi oleh utang berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 86,8 persen dari total.
Dari total ULN Juli 2022, BI mencatat, porsi untuk posisi utang pemerintah pada sebesar US$ 185,6 miliar, lebih rendah dari posisi bulan sebelumnya sebesar US$ 187,3 miliar. Secara tahunan, ULN Pemerintah kontraksi 9,9 persen, lebih dalam dibandingkan kontraksi Juni 2022 yang sebesar 8,6 persen.
Penurunan ULN Pemerintah disebabkan pergeseran penempatan dana oleh investor nonresiden atau investor asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik. Terutama akibat masih tingginya ketidakpastian di pasar keuangan global.
Sementara itu, instrumen pinjaman mengalami kenaikan posisi dari bulan sebelumnya yang digunakan untuk mendukung pembiayaan program dan proyek, baik untuk penanganan Covid-19, pembangunan infrastruktur maupun untuk pembangunan proyek dan program lainnya.
Selanjutnya: Prioritas belanja utang pemerintah untuk sektor kesehatan.