Karena itu, saat rapat dewan gubernur (RDG) BI pada Agustus 2022, Solikin mengatakan, suku bunga acuan Bank Indonesia telah dinaikkan sebesar 25 basis poin, dari 3,5 persen menjadi 3,75 persen. Hal itu tak lain sebagai langkah preemptive dan forward looking menghadapi tingkat inflasi.
Sebelumnya Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan kenaikan suku bunga acuan 25 basis poin dari 3,5 persen menjadi 3,75 persen salah satunya didasari oleh faktor eksternal. Faktor eksternal yang dimaksud yakni perlambatan ekonomi global yang disertai dengan peningkatan risiko stagflasi.
Bank sentral, kata Perry, juga menilai masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global. "Pertumbuhan ekonomi sejumlah negara, seperti Amerika Serikat dan Cina berisiko lebih rendah dari proyeksi sebelumnya disertai dengan risiko stagflasi di sejumlah negara dan resesi di negara maju sebagai dampak dari pengetatan kebijakan moneter yang agresif,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa, 23 Agustus 2022.
Adalah Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) 22-23 Agustus 2022 yang akhirnya memutuskan menaikkan suku bunga acuan menjadi 3,75 persen tersebut. Adapun BI 7 day Reverse Repo Rate telah bertahan di level 3,5 persen sejak Februari tahun lalu.
Selain suku bunga acuan, Rapat Dewan Gubernur BI juga menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 25 basis poin menjadi 3 persen dan suku bunga lending facility turut ditingkatkan sebesar 25 basis poin menjadi 4,5 persen.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.