Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat Sebut Bansos BBM Sangat Kecil dan Jumlah Penerimanya Tak Memadai

image-gnews
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) dan Menteri Sosial Tri Rismaharini mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) terbaru di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu 3 September 2022. Pemerintah menetapkan harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter berlaku pada Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30 WIB. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) dan Menteri Sosial Tri Rismaharini mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) terbaru di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu 3 September 2022. Pemerintah menetapkan harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter berlaku pada Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30 WIB. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Abra Talattov, menilai pemberian bantalan sosial atau bansos sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) belum solutif. Pasalnya, nominal yang diberikan pemerintah sangat kecil.

Bansos yang Rp 150.000 itu kalau dirata-rata, sehari hanya dapat Rp 5.000 untuk satu rumah tangga,” ujar Abra kepada Tempo, Minggu, 4 September 2022.

Selain nominalnya yang kecil, Abra menilai target sasarannya belum memadai. Dia menuturkan masih ada kelompok masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan. Masyarakat tersebut, kata dia, harus menanggung kenaikan harga-harga kebutuhan.

Dia mencontohkan bantuan yang hanya menyasar sektor pekerja dengan gaji Rp 3,5 juta per bulan atau UMR. Bagi pekerja dengan gaji sedikit di atas UMR juga tidak mendapatkan bantuan. “Misal UMR Rp 3,5 juta tapi gajinya Rp 3,7 juta. Mereka mengalami inflasi tapi tidak mendapat bantuan,” kata Abra.

Bansos ini dinikmati pekerja yang tercatat di basis data BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, masih ada pekerja informal yang jumlahnya tidak sedikit dan tidak mendapatkan bansos.

“Tapi dari sisi dampak kenaikan inflasi, mereka turut menanggung beban itu,” kata Abra. “Ini yang saya pikir pemerintah juga perlu memperhatikan potensi terjadinya tingkat kemiskinan akibat meningkatnya garis kemiskinan dan stagnannya pendapatan masyarakat."

Ihwal potensi kenaikan tingkat kemiskinan akibat kenaikan harga BBM juga disinggung anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebut kenaikan harga BBM akan berdampak pada melonjaknya harga pangan. Hal tersebut, akan menimbulkan efek multiplier.

“Garis kemiskinan bisa bergser karena kenaikan harga BBM bersubsidi, sehingga akan muncul orang miskin baru,” kata Mulyanto dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 4 September 2022.  

Kendati subsidi BBM dialihkan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) untuk orang miskin terbawah, Mulyanto mengatakan bantuan tersebut masih memiliki pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Salah satunya soal akurasi pogram Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang masih dipertanyakan Badan Pemeriksa Keuangan, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Termasuk kasus bocornya dana BLT karena fraud,” ucap Mulyanto.

Kemarin Sabtu, 3 September 2022, pemerintah secara resmi menaikkan harga BBM bersubsisi jenis Pertalite dan Solar. Harga Pertalite yang sebelumnya Rp 7.650 per liter kini menjadi Rp 10.000 per liter. Sementara harga Solar naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Begitu pula dengan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax yang naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BPK Ungkap Ada Masalah Penyaluran Bansos di DKI, Heru Budi Beri Penjelasan

1 hari lalu

enjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri rapat paripurna penyerahan laporan keuangan Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kantor DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
BPK Ungkap Ada Masalah Penyaluran Bansos di DKI, Heru Budi Beri Penjelasan

BPK memberikan opini wajar tanpa pengetahuan (WTP) atas laporan keuangan Pemrov DKI tahun 2023.


Wajib Asuransi Kendaraan, Ini Tanggapan YLKI dan Pengamat Asuransi

1 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Wajib Asuransi Kendaraan, Ini Tanggapan YLKI dan Pengamat Asuransi

Pemerintah mewajibkan semua pemilik kendaraan bermotor mengikuti asuransi kendaraan TPL. Kebijakan baru ini disorot pengamat asuransi dan YLKI.


Sama-sama Dikritisi Publik, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

1 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Sama-sama Dikritisi Publik, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

Wacana iuran wajib Tapera menuai kritik dari publik, kini pemerintah rencanakan wajib asuransi kendaraan bermotor TPL. yang juga disorot publik.


Ekonom Didik J. Rachbini Kenang Hamzah Haz sebagai Penjaga APBN

2 hari lalu

Mantan Wapres,  Hamzah Haz melambaikan tangan kepada wartawan, usai menjenguk Fuad Amin Imron di Rutan KPK, Jakarta, 2 April 2015. Fuad Amin Imron diduga terlibat kasus dugaan suap jual beli pasokan gas alam di Bangkalan, Madura. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ekonom Didik J. Rachbini Kenang Hamzah Haz sebagai Penjaga APBN

Ekonom sekaligus Rektor di Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini mengenang Hamzah Haz sebagai penjaga APBN.


Mulyanto Beri Syarat Dukung Peluncuran BBM Jenis Baru

3 hari lalu

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. Foto : Dok/Andri
Mulyanto Beri Syarat Dukung Peluncuran BBM Jenis Baru

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyambut baik rencana Pemerintah yang akan meluncurkan BBM jenis baru yang rendah sulfur pada bulan Agustus 2024 mendatang.


Pertamina Sedang Siapkan BBM Rendah Sulfur

4 hari lalu

Petugas melayani konsumen yang mengisi bahan bakar pada SPBU di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi pada 1 Oktober 2023 untuk jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Pertamax Green 95. Tempo/Tony Hartawan
Pertamina Sedang Siapkan BBM Rendah Sulfur

Pertamina tengah menyiapkan wacana emerintah soal bahan bakar minyak atau BBM rendah sulfur guna menekan polusi dikota-kota besar Indonesia, khususnya Jakarta.


Cara Ubah Faskes BPJS Kesehatan secara Online

5 hari lalu

Menjalani operasi menggunakan jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Pramesti Kun Hardini (26) dimudahkan secara administrasi
Cara Ubah Faskes BPJS Kesehatan secara Online

Peserta BPJS Kesehatan bisa memilih fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama dan disarankan memilih faskes yang dekat dengan tempat tinggal.


Cara Ubah Pembayaran BPJS Kesehatan dari Pekerja Penerima Upah Menjadi Mandiri

5 hari lalu

Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, 19 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
Cara Ubah Pembayaran BPJS Kesehatan dari Pekerja Penerima Upah Menjadi Mandiri

Selama bekerja, BPJS akan dibayar perusahaan dan diberhentikan saat karyawan berhenti dari perusahaan. Bagaimana cara menjadi BPJS Kesehatan Mandiri


Cara Login PCare BPJS Kesehatan Lewat HP yang Mudah

7 hari lalu

Cara Login PCare BPJS Kesehatan Lewat HP yang Mudah

Ketahui cara login PCare BPJS Kesehatan. Bisa lewat HP dengan mengunduh aplikasi PCare. Ini fitur dan manfaatnya.


Pemerintah Siapkan BBM Rendah Sulfur untuk Tekan Polusi

7 hari lalu

Ilustrasi aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah Siapkan BBM Rendah Sulfur untuk Tekan Polusi

Pemerintah sedang mengkaji bahan bakar minyak atau BBM rendah sulfur untuk mengurangi polusi udara.