Khawatir PHK Meledak Setelah Harga BBM Naik, Buruh Bakal Demo 6 September

Massa buruh berorasi dalam menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 21 April 2022. Sepuluh tuntutan tersebut di antaranya tolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, turunkan harga BBM, minyak goreng, PDAM, listrik, pupuk, PPN, dan tol, serta hentikan pembahasan UU Cipta Kerja inkonstitusional dan hentikan upaya revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Massa buruh berorasi dalam menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 21 April 2022. Sepuluh tuntutan tersebut di antaranya tolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, turunkan harga BBM, minyak goreng, PDAM, listrik, pupuk, PPN, dan tol, serta hentikan pembahasan UU Cipta Kerja inkonstitusional dan hentikan upaya revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Serikat buruh menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menghawatirkan kenaikan harga bensin memicu terjadinya ledakan pemutusan hubungan (PHK).

Menurut dia, terkereknya harga BBM akan disertai peningkatan ongkos energi industri. Di sisi lain, ia melihat ada ketidaksesuaian kebijakan kenaikan harga BBM saat tren harga minyak dunia cenderung turun.

“Buruh juga menolak kenaikan BBM karena dilakukan di tengah turunnya harga minyak dunia,” kata Said dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip Ahad, 4 September 2022. 

Said menegaskan buruh menolak kenaikan harga BBM karena bakal menurunkan daya beli masyarakat. Saat ini, kata dia, daya beli sudah merosot 30 persen dan bisa anjlok lagi menjadi 50 persen karena rentetan kenaikan harga barang.

Kenaikan harga BBM juga dianggap berpengaruh terhadap inflasi. Saat inflasi melambung, upah buruh tidak kunjung naik. Menteri Ketenagakerjaan. kata dia, bahkan telah mengumumkan bahwa pemerintah akan kembali menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 untuk menghitung kenaikan UMK 2023. Itu artinya, tahun depan kemungkinan besaran upah buruh tidak akan berubah.

“Terkesan sekali pemerintah hanya mencari untung di tengah kesulitan rakyat," kata dia. 

Sebagai bentuk penolakan, Said mengatakan serikat buruh bersama Partai Buruh akan berunjuk rasa pada Selasa, 6 September. Demo digelar di Jakarta dan akan berpusat di DPR.

Aksi serupa juga dilaksanakan digelar di 33 provinsi. Di antaranya di Bandung, Semarang, Surabaya, Jogjakarta, Banda Aceh, Medan, Batam, Padang, Pelanbaru. Bengkuku, Lampung, Banjarmasin, Samarinda, dan Pontianak. Selain itu juga di Makassar, Gorontalo, Sulawesi Utara, serta di Ambon, Ternate, Mataram, Kupang, Manokwari, dan Jayapura.

Jika aksi 6 Septemberi tidak didengar pemerintah dan DPR, Said mengatakan pihaknya akan melakukan aksi lanjutan. “Partai Buruh dan KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung isu; tolak kenaikan harga BBM, tolak Omnibus Law dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10 sampai 13 persen,” ujar Ketua Umum Partai Buruh ini.

Baca: Harga BBM Naik, Sri Mulyani: Subsidi Masih Dinikmati Mereka yang Punya Mobil

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








Pemkot Depok Buka Posko Pengaduan THR Mulai 1 April

1 hari lalu

Pekerja menunjukkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterimanya di pabrik rokok PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Kamis, 29 April 2021. Sebanyak 51.451 pekerja harian dan borongan di perusahaan itu menerima uang THR guna membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan keluarga selama bulan Ramadan dan Idul Fitri. ANTARA/Yusuf Nugroho
Pemkot Depok Buka Posko Pengaduan THR Mulai 1 April

Posko pengaduan THR dibuka dua jalur, yaitu offline dan online selama 24 jam untuk memudahkan pekerja dan buruh yang mau melaporkan masalah pencairan


Mengukur Efektivitas Permintaan Pemerintah ke Perusahaan untuk Bayar THR Full Tahun Ini

2 hari lalu

Sejumlah pekerja memproduksi pakaian saat bulan Ramadan di industri garmen PT. Batang Apparel Indonesia, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin, 19 April 2021. Pengusaha diwajibkan membayarkan THR kepada karyawan swasta selambat-lambatnya Jumat 7 Mei 2021. ANTARA/Harviyan Perdana Putra
Mengukur Efektivitas Permintaan Pemerintah ke Perusahaan untuk Bayar THR Full Tahun Ini

Pemerintah meminta pengusaha untuk membayar THR ke pekerja secara penuh atau tak dicicil pada tahun ini. Apakah semua pengusaha bisa melakukannya?


BI Proyeksi Inflasi IHK Turun ke 3,5 Persen Setelah September

2 hari lalu

Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia saat menjadi pembicara kunci dalam diskusi bertajuk
BI Proyeksi Inflasi IHK Turun ke 3,5 Persen Setelah September

BI memproyeksikan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) akan turun ke level di bawah 4 persen setelah bulan September.


Perusahaan Diminta Tak Cicil THR 2023 ke Pekerja, Disnaker Ingatkan Batas Waktu H-7 Lebaran

3 hari lalu

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Perusahaan Diminta Tak Cicil THR 2023 ke Pekerja, Disnaker Ingatkan Batas Waktu H-7 Lebaran

Pemerintah meminta perusahaan untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) pada tahun 2023 ini secara kontan atau tidak secara bertahap. Apa sebabnya?


THR Boleh Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran, Menaker Harap Perusahaan Bisa Bayar Lebih Cepat

3 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah usai Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI membahas Perpu Cipta Kerja di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Jakarta pada Rabu, 11 Januari 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari
THR Boleh Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran, Menaker Harap Perusahaan Bisa Bayar Lebih Cepat

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan meskipun ketentuan pembayaran THR adalah H-7, perusahaan diharapkan bisa membayar lebih cepat.


Menaker Terbitkan Surat Edaran THR Pekerja, Berapa yang Didapat Buruh?

3 hari lalu

Menaker Ida Fauziyah Sebut THR Harus Dibagikan Maksimal H-7 Idul Fitri
Menaker Terbitkan Surat Edaran THR Pekerja, Berapa yang Didapat Buruh?

Menaker Ida Fauziyah meneken surat edaran THR untuk pekerja. Berikut rincian THR yang akan didapat buruh.


Ratusan Buruh Bakal Gelar Aksi Dukung Mahfud MD Bahas Transaksi Janggal Rp 349 T di DPR Besok

4 hari lalu

Sejumlah massa buruh melakukan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ratusan Buruh Bakal Gelar Aksi Dukung Mahfud MD Bahas Transaksi Janggal Rp 349 T di DPR Besok

Kehadiran Mahfud MD besok ke DPR untuk membahas transaksi janggal Rp 349 T mendapat dukungan dari para buruh.


Berikut Besaran THR yang Diterima Pekerja, Cek Hitungannya

4 hari lalu

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Foto : humasprovkaltara
Berikut Besaran THR yang Diterima Pekerja, Cek Hitungannya

Menaker Ida Fauziyah mengatakan untuk perhitungan besaran THR tergantung dari masa kerja masing-masing pekerja atau buruh.


Dampak Mogok Kerja Nasional. Industri Manufaktur Bisa Kehilangan Belasan Triliun Per Hari

5 hari lalu

Ribuan buruh menggelar aksi mogok kerja di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta, Rabu (3/10). TEMPO/Dasril Roszandi
Dampak Mogok Kerja Nasional. Industri Manufaktur Bisa Kehilangan Belasan Triliun Per Hari

Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Cipta Kerja mendapat banyak penolakan masyarakat. Sehingga masyarakat akan melakukan mogok kerja sebagai bentuk penyampaian aspirasi.


5 Dampak Mogok Kerja Nasional, Bisa Sebabkan Negara Miskin

5 hari lalu

Sejumlah buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) membawa poster saat berlangsung unjuk rasa mendukung aksi mogok kerja nasional, di Semarang, Jateng, Rabu (3/10). ANTARA/R. Rekotomo
5 Dampak Mogok Kerja Nasional, Bisa Sebabkan Negara Miskin

Mogok kerja apalagi secara nasional bisa berdampak negatif