TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa Badan Usaha Milik Negara akan right issue dalam waktu dekat. Di antaranya adalah PT Adhi Karya, PT Krakatau Steel, juga Garuda Indonesia. Jadwalnya telah ditentukan. PT Adhi Karya, misalnya, akan rights issue pada Oktober 2022. Rights issue emiten-emiten BUMN itu telah mendapat persetujuan dari pemerintah sebagai pemilik saham.
Apakah rights issue hingga BUMN membuat kebijakan ini? Mengutip idxchannel.com, right issue atau yang juga dikenal sebagai Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) merupakan hak yang melekat pada saham yang memungkinkan para pemegang saham untuk membeli saham baru sebelum ditawarkan kepada pihak lain atau dijual di Bursa Efek.
Biasanya, ketika sebuah perusahaan membutuhkan sumber pendanaan baru, ia akan menerbitkan saham baru untuk dijual kepada investor. Para investor dan pemegang saham yang lama akan diberikan hak eksklusif untuk membeli saham baru sebelum ditawarkan ke investor lainnya di bursa efek.
Harga yang dimiliki oleh saham baru itu dapat disebut sebagai harga Right. Harga Right ini bisa memiliki nilai yang lebih rendah, sama, atau bahkan lebih mahal dari harga saham yang sudah beredar sebelumnya di pasar saham. Jika investor lama tidak ingin mengambil hak itu, disebut sebagai standby buyer dan saham baru akan ditawarkan kepada investor lainnya. Dilansir dari Bisnis.com, saat ini Bursa Efek Indonesia mencatat sebanyak 44 perusahaan publik akan rights issue.
Rights issue memiliki banyak manfaat baik dari perusahaan maupun investor. Melansir idxchannel.com, rights issue dapat berperan sebagai tambahan dana segar untuk mendukung pertumbuhan perusahaan. Sedangkan bagi investor dan pemegang saham, rights issue dapat menjadi sarana investasi untuk membeli saham perusahaan terlebih dahulu, atau lebih diprioritaskan untuk mendapatkan hak dari pembelian saham yang baru.
Dikutip dari Pasar Investasi, terdapat beberapa bentuk dari right issue, antara lain.
- Saham bonus, saham yang dibagikan secara cuma-cuma kepada pemilik saham lama.
- Stock Dividend, pembagian keuntungan emiten kepada investor dalam bentuk saham.
- Stock split, memecah jumlah saham yang berakibat juga pada pemecahan harga per-saham.
- Waran atau suatu hak bagi investor untuk membeli saham pada harga dan pada waktu yang telah ditentukan, umumnya dilakukan 3 hingga 5 tahun ke depan.
Sebelum dilaksanakan, rights issue harus dilakukan berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham. Setelah mendapatkan persetujuan di dalam rapat itu, perusahaan harus menawarkan saham baru itu kepada pemegang saham terlebih dahulu sesuai dengan proporsi kepemilikannya.
MUHAMMAD SYAIFULLOH
Baca juga: Aksi Korporasi, Tindakan terhadap Aset Perusahaan