Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menhub Budi Karya Minta Waktu Seminggu Sebelum Naikkan Tarif Ojol

image-gnews
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers virtual penyelesaian manufaktur dan pengiriman perdana rangkaian kereta cepat Jakarta-Bandung pada Jumat, 5 Agustus 2022. YouTube Channel KCIC
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers virtual penyelesaian manufaktur dan pengiriman perdana rangkaian kereta cepat Jakarta-Bandung pada Jumat, 5 Agustus 2022. YouTube Channel KCIC
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta waktu untuk berbicara lagi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis ojek online alias ojol. Pembicaraan dilakukan setelah Budi dua kali membatalkan kenaikan tarif ojol dalam beberapa waktu terakhir.

"Saya belum bisa sampaikan hari ini, saya masih ada waktu satu minggu untuk bicara dengan mereka," kata Budi saat ditemui usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin, 30 Agustus 2022.

Jokowi, kata Budi, juga telah memberikan arahan kepada dirinya terkait rencana menaikkan tarif ojol ini. Kepala negara meminta Budi mendengarkan semua suara di masyarakat, bagi pengguna maupun pengendara ojol. 

"Makanya kami butuh waktu dan perpanjangan lagi, supaya enggak ada miss nanti kita menguntungkan pengendara ojek, penumpanya marah," ujarnya.

Penundaan pemberlakuan tarif ojol yang baru ini adalah sesuai yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat. 

Keputusan Menteri itu dikeluarkan sejak 4 Agustus 2022. Namun, batal berlaku pada 14 Agustus 2022 karena Kementerian Perhubungan merasa kebijakan itu perlu disosialisasikan lebih jauh kepada para pemangku kepentingan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan atau Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan ada penambahan waktu bagi perusahaan aplikasi ojek online atau para aplikator untuk melakukan penyesuaian tarif yang baru saat itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perusahaan diberi waktu penyesuaian 25 hari sejak terbitnya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022, atau pada 29 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat pada 4 Agustus 2022 lalu.

Padahal dalam KM Nomor KP 564 Tahun 2022, tertulis bahwa pemberlakuan efektif dilakukan maksimal 10 hari kalender. Tapi, kata Hendro, Kemenhub memerlukan waktu yang lebih panjang untuk sosialisasi tarif baru kepada seluruh pihak.

"Mengingat moda angkutan ojol berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas. Karena itu, pemberlakuan efektif aturan ini ditambah menjadi paling lambat 25 hari kalender,” ujar Hendro dalam keterangan tertulis, Minggu, 14 Agustus 2022.

Setelah adanya penundaan, Budi telah memerintahkan anak buahnya menemui beberapa pihak terkait. Contohnya Hendro yang disuruh berkeliling ke sejumlah kota seperti Purwakarta, Surabaya, hingga Medan. "Kami diskusi dengan kelompok-kelompok itu," kata dia.

Di saat yang bersamaa, beberapa penggendara ojol hari ini menggelar demo di depan gedung DPR, Jakarta. Dalam aksi tersebut, demonstran menyampaikan sejumlah tuntutan yakni: menuntut payung hukum dan legalitas profesi ojek online, revisi potongan komisi pendapatan mitra, revisi perjanjian kemitraan, dan menolak kenaikan harga BBM.  

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Buntut Penganiayaan di STIP, Menhub Minta Sekolah SDM Perhubungan Ubah Hal Ini

3 jam lalu

Calon taruna dan taruni Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta angkatan 67, berswafoto bersama si CAAIP Center, Tanjung Priok, Jakarta Pusat, pada Rabu, 15 Mei 2024. Mereka kecewa dengan pernyataan Menteri Perhubungan perihal penundaan penerimaan mahasiswa baru STIP tahun ajaran 2024-2025 karena peristiwa kekerasan yang terjadi pada 3 Mei 2024 lalu. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Buntut Penganiayaan di STIP, Menhub Minta Sekolah SDM Perhubungan Ubah Hal Ini

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pembaruan di sekolah yang berada di bawah naungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP).


Kemenhub Bebastugaskan Kepala Bandara Wilayah X Merauke yang Tersandung Dugaan KDRT

9 jam lalu

Garbarata Bandara Mopah Merauke yang rusak setelah ditabrak pesawat Lion Air saat hendak take off ke Bandara Sentani Kabupaten Jayapura, Kamis, 26 Januari 2023. (ANTARA/HO/Polres Merauke)
Kemenhub Bebastugaskan Kepala Bandara Wilayah X Merauke yang Tersandung Dugaan KDRT

Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke


Kecewanya Calon Taruna STIP Asal Flores, Rela Cuti Kuliah Demi Menggapai Cita-cita Pelaut

1 hari lalu

Tiga calon taruni Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) angkatan 67, menceritakan perjuangan mereka untuk bisa lolos tes penerimaan mahasiswa baru STIP tahun 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Kecewanya Calon Taruna STIP Asal Flores, Rela Cuti Kuliah Demi Menggapai Cita-cita Pelaut

Banyak calon taruna STIP dari berbagai daerah yang mendaftar ke sekolah kedinasan di bawah Kemenhub itu. Tahun ini tidak menerima mahasiswa baru.


Orang Tua Calon Taruna STIP Ajukan Keberatan Keputusan Kemenhub Tak Buka Penerimaan Tahun Ini

1 hari lalu

Orang tua Calon Taruna Sekolah Tinggi  Ilmu Pelayanan (STIP) Jakarta angkatan ke 67, menggelar konferensi pers di CAAIP Center, Jakarta Pusat, soal penolakan monatorium yang disampaikan oleh Menteri Perhubungan pada 11 Mei 2024, tentang penundaan seleksi lanjutan penerimaan mahasiwa baru STIP tahun akademik 2024-2025. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Orang Tua Calon Taruna STIP Ajukan Keberatan Keputusan Kemenhub Tak Buka Penerimaan Tahun Ini

Alasan Menhub meniadakan penerimaan taruna STIP tahun ini adalah untuk memutus rantai tradisi tidak baik antara senior dan junior.


Evaluasi Kecelakaan Bus di Subang, Menhub Bakal Tindak Lanjuti Ide Uji Kir Bisa Dilakukan Swasta

1 hari lalu

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji kelaikan armada bus Antar Kota dan Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Tipe A Kota Sukabumi, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu, 22 Desember 2018. Pemeriksaan kelayakan bus saat musim liburan akhir tahun tersebut meliputi kelengkapan surat kendaraan, rem, ban, lampu serta mesin. ANTARA/Nurul Ramadhan
Evaluasi Kecelakaan Bus di Subang, Menhub Bakal Tindak Lanjuti Ide Uji Kir Bisa Dilakukan Swasta

Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa kementeriannya bakal menindaklanjuti usulan penerapan uji kir.


Kemenhub Tak Buka Pendaftaran Taruna STIP, Pengamat: Kalau Bisa Tutup 2 Tahun

1 hari lalu

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda Ahmad Wahid bersama Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan di Kampus STIP Marunda, Jakarta Utara, Jumat, 3 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution/aa.
Kemenhub Tak Buka Pendaftaran Taruna STIP, Pengamat: Kalau Bisa Tutup 2 Tahun

Ki Darmaningtyas menilai perlu adanya evaluasi terhadap sistem asrama untuk taruna STIP.


Bus Trans Putera Fajar Lima Kali Ganti Kepemilikan dan Modifikasi Body saat KIR Sudah Tak Berlaku

1 hari lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Bus Trans Putera Fajar Lima Kali Ganti Kepemilikan dan Modifikasi Body saat KIR Sudah Tak Berlaku

Kemenhub sebut Bus Trans Putera Fajar yang alami kecelakaan maut dalam perjalan ke Ciater, Subang sudah 5 kali ganti kepemilikan dan modifikasi body


Imbas Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, Kemenhub Rancang Lagi Aturan Jual Beli, Ganti Kepemilikan Kendaraan

1 hari lalu

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) turut menyelidiki kasus kecelakaan bus wisata Trans Putera Fajar yang bermuatan 53 siswa SMK Lingga Kencana di Terminal Subang, Minggu (12/5).
Imbas Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, Kemenhub Rancang Lagi Aturan Jual Beli, Ganti Kepemilikan Kendaraan

Kementerian Perhubungan atau Kemenhub sedang menyiapkan berbagai upaya antisipasi kecelakaan lalu lintas oleh bus yang dinilai masih masif kasusnya.


Enam PSN Sektor Transportasi Tak Selesai Tahun Ini, Diteruskan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menyampaikan kuliah umum saat Dies Natalis I Politeknik Tempo, Sabtu 26 Februari 2022. (Foto tangkapan layar)
Enam PSN Sektor Transportasi Tak Selesai Tahun Ini, Diteruskan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Menhub Budi Karya Sumadi mengungkapkan ada sejumlah Proyek Strategis Nasional atau PSN sektor transportasi yang belum bisa diselesaikan tahun ini.


Kemenhub: Jakarta Masuk Daftar 50 Kota Maritim Terkemuka di Dunia

2 hari lalu

Sejumlah pemudik yang menggunakan KRI Banda Aceh-593 tiba di Dermaga Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta, Senin 15 April 2024. KRI Banda Aceh-593 yang belayar dari Surabaya, Jawa Timur, dan Semarang, Jawa Tengah, itu menurunkan 810 pemudik serta 181 unit sepeda motor. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kemenhub: Jakarta Masuk Daftar 50 Kota Maritim Terkemuka di Dunia

Jakarta masuk dalam daftar 50 kota maritim terkemuka di dunia, peringkat satu sebagai kota dengan kantor pusat perusahaan pelayaran terbanyak di dunia