TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memasuki tahap seleksi bank-bank besar maupun perusahaan sistem pembayaran yang juga berkapasitas kuat untuk mendistribusikan rupiah digital.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, tahap ini merupakan bagian dari proses BI menerbitkan mata uang digital atau central bank digital currency yang menjadi kewajiban BI merespons perkembangan teknologi digital, termasuk aset kripto.
"Kita dalam proses menyeleksi pemain besar di bank, payment sistem company, yang kita akan pilih dan dimandatkan untuk distribusikan rupiah digital kita," kata Perry di acara Konferensi Internasional Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan (BMEB) ke-16 dan Call for Papers 2022, Kamis, 25 Agustus 2022.
Perry menjelaskan, proses seleksi ini ditempuh setelah BI memilih mekanisme distribusi mata uang digital rupiah tersebut melalui sistem wholesale. Bank besar dan perusahaan payment sistem itu kemudian dimandatkan untuk mendistribusikannya ke ritel.
Proses distribusinya pun kata dia nantinya akan menggunakan Distributed Ledger Technology (DLT) - Blockchain untuk memastikan keamanan digital rupiah bagi para pemiliknya. Didukung dengan khazanah rupiah digital seperti ruang khazanah sebagai tempat penyimpanan rupiah saat ini.
"Khazanah digital rupiah bentuknya tapi tidak dalam bentuk fisik sebuah gedung, tapi dalam sebuah platform digital. Seperti yang kita lakukan di uang kertas atau uang kartu tapi ini bentuk digital. Kita mengembagkan digital rupiah form, khazanah digital rupiah, kita dalam proses itu," kata Perry.
Keberadaan rupiah digital ini kata Perry adalah sebuah kewajiban untuk menegakkan mandat bank sentral sebagai satu-satunya penerbit mata uang pada suatu negara. Mata uang berfungsi sebagai sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
"Kenapa kita harus mengeluarkan CBDC (Central Bank Digital Currency) dan digital rupiah karena currency merupakan salah satu pilar kedaulatan negara. tidak ada negara di dunia yang tidak memiliki kedaulatan mata uangnya. Tidak ada ceritanya mata uang dikeluarkan oleh sektor private," ucapnya.
Pada Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral (Finance Ministers & Central Bank Governors' Meeting/FMCBG) ketiga pada rangkaian Presidensi G20 Indonesia, negara anggota G20 melakukan pembahasan terkait persiapan serta implementasi CBDC serta berbagi perspektif terkait mata uang digital.
Selain itu, dilakukan pendalaman dalam pemahaman implikasi keuangan makro atas implementasi CBDC sehingga dapat memperkuat landasan penerapan CBDC ke depannya.
Bank Indonesia juga bersiap mengeluarkan White Paper pengembangan CBDC di akhir 2022. White Paper pengembangan digital rupiah berisi laporan mengenai latar belakang dan rencana pengembangan CBDC.
Penerbitan White Paper ini merupakan sebuah bentuk komunikasi kepada publik terkait rencana pengembangan digital rupiah serta untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini