TEMPO.CO, Jakarta -Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Syailendra menjelaskan penyebab naiknya harga telur beberapa hari terakhir. Kata dia, salah satunya akibat pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
“Kebijakan pelonggaran PPKM terkait dengan perubahan status Covid-19 dari pandemi menjadi endemi telah meningkatkan permintaan terhadap telur ayam ras dengan sangat signifikan," kata dia melalui keterangan tertulis, Rabu, 24 Agustus 2022.
Syailendra mengatakan berdasarkan pemantauannya, harga telur ayam eceran rata-rata di tingkat nasional per 23 Agustus 2022 kini sudah tembus di level Rp 31.000 per kilogram atau naik sekitar 2,9 persen dibandingkan sepekan sebelumnya dan naik sekitar 6,1 persen dibandingkan sebulan sebelumnya.
Kebijakan pelonggaran PPKM ini kata dia memicu naiknya permintaan terhadap telur ayam ras dengan sangat signifikan, yaitu sebesar 60 persen. telah meningkatkan permintaan terhadap telur ayam ras dengan sangat signifikan yaitu sebesar 60 persen untuk memenuhi konsumsi rumah tangga hotel, restoran, dan kafe, serta industri makanan dan minuman.
Akibat kenaikan permintaan tersebut, Syailendra mengatakan, tidak sedikit pedagang besar yang meningkatkan stok telur untuk dapat memenuhi permintaan masyarakat, selain juga untuk keperluan mendukung program bantuan sosial atau bansos penyaluran telur kepada masyarakat.
Kejadian serupa menurut dia pernah terjadi pada Desember 2021 di mana penyerapan telur oleh pemerintah untuk bansos menyebabkan harga telur ayam ras di tingkat peternak mencapai Rp 23.000 per kilogram dengan puncak tertinggi terjadi pada pekan ke IV Desember 2021 yang mencapai Rp 26.900 per kilogram.