Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendag Sita Produk Baja Impor Senilai Rp 41,6 Miliar, Zulhas: Tidak Sesuai SNI

image-gnews
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam acara peresmian ekspor baja PT GRP di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, 26 Juli 2022. (Foto: Norman Senjaya)
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam acara peresmian ekspor baja PT GRP di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, 26 Juli 2022. (Foto: Norman Senjaya)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan menyita sementara produk baja yang diduga tidak memenuhi persyaratan mutu Standar Nasional Indonesia (SNI) senilai Rp41,68 miliar. 

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan penyitaan ini dilakukan berdasarkan informasi maraknya importasi bahan baku baja lembaran lapis seng (BjLS) dan galvanized steel coils with alumunium zinc alloy (BjLAS) asal Cina, serta peredaran produk BjLS tidak memenuhi kualitas yang dipersyaratkan secara teknis. 

"Setelah diuji, produk-produk tersebut dinyatakan tidak memenuhi ketentuan SNI, yakni SNI 07-2053-2006 dan SNI 4096:2007. Produk baja yang diamankan tercatat seberat 2.128 ton dengan nilai mencapai Rp41,68 miliar,” kata pria yang akrab disapa Zulhas itu melalui siaran pers, Selasa, 9 Agustus 2022.

Zulhas menjelaskan tindakan pengamanan sementara ini dilakukan di dua perusahaan sekaligus di Kabupaten Serang, Banten dan Surabaya, Jawa Timur. Produk hasil impor mereka itu dianggapnya tidak memenuhi standar, memproduksi BjLS yang tidak sesuai SNI, dan memperdagangkan produk tersebut tanpa memiliki Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT-SNI) serta Nomor Pendaftaran Barang (NPB).

“Pengamanan sementara ini merupakan pencegahan awal untuk meminimalisasi kerugian konsumen dalam aspek keselamatan, keamanan, kesehatan konsumen, dan lingkungan hidup (K3L),” ucap Zulhas.

Tindakan impor ini menurut Zulhas berpotensi melanggar UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan Permendag Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pengawasan Barang Beredar dan atau Jasa. 

"Pelaku usaha tersebut tetap memperdagangkan dengan harga jual yang lebih murah. Hal ini menimbulkan persaingan tidak sehat karena dapat mematikan industri dalam negeri untuk produk sejenis," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya, perdagangan produk BjLS harus memenuhi persyaratan mutu SNI, dan pelaku usaha dilarang untuk memproduksi dan/atau memperdagangkan barang yang tidak sesuai ketentuan Pasal 8 ayat 1 huruf 1a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. 

Pelaku usaha yang melanggar ketentuan itu dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar. Selain itu, sesuai Pasal 113 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 juga bisa dipidana penjara paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.

“Segala bentuk pelanggaran yang terjadi akan dilanjutkan ke ranah penegakan hukum berdasarkan ketentuan yang berlaku. Ini bukti Kementerian Perdagangan terus melindungi industri dalam negeri dan konsumen Indonesia," kata dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono menambahkan, Ditjen PKTN melalui Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa akan segera memproses hasil pengamanan sementara produk baja tersebut. 

“Akan ditindaklanjuti segera dengan memproses temuan ini dengan memanggil para pihak terkait untuk pengumpulan bahan keterangan yang diperlukan guna keperluan proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Veri.

Baca Juga: Kemendag Targetkan Ekspor Besi dan Baja di Tahun Ini USD 30 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Anies Baswedan Janji Permudah KPR, Gibran Tawarkan Dana Abadi Pesantren

1 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan berswafoto bersama relawan seusai kampanye di Gor Gondrong, Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu 2 Desember 2023. Acara tersebut dihadiri ribuan relawan se-Kota Tangerang dari partai pengusung pasangan Capres-Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Terkini: Anies Baswedan Janji Permudah KPR, Gibran Tawarkan Dana Abadi Pesantren

Berita terkini: Anies Baswedan menjanjikan akan mempermudah Kredit Perumahan Rakyat (KPR), Gibran menjanjikan dana abadi pesantren.


Zulhas Ungkap Penyebab Harga Gula di Dalam Negeri Melambung: India Pemilu Mei

3 jam lalu

Ilustrasi gula pasir. ANTARA/Fauzan
Zulhas Ungkap Penyebab Harga Gula di Dalam Negeri Melambung: India Pemilu Mei

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkapkan penyebab tingginya harga gula disebabkan harga gula impor sedang merangkak naik.


Indonesia Gugat Uni Eropa ke WTO soal Baja Nirkarat, Kemendag Beberkan Alasannya

3 jam lalu

Logo WTO. Ekonomski.net
Indonesia Gugat Uni Eropa ke WTO soal Baja Nirkarat, Kemendag Beberkan Alasannya

Indonesia telah mengajukan gugatan terhadap Uni Eropa terkait dengan pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) baja nirkarat ke WTO. Apa alasannya?


Klaim Harga Bahan Pokok Stabil, Zulhas: Hanya Cabai Memang Masih Mahal

6 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membeli cemilan pada toko kelontong saat menijau harga bahan pokok di Pasar Johar Baru, Jakarta, Senin 4 Desember 2023. Mendag membeli berbagai cemilan kering untuk para wartawan sampai denganRp. 500 ribu. Tempo/Tony Hartawan
Klaim Harga Bahan Pokok Stabil, Zulhas: Hanya Cabai Memang Masih Mahal

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas menginjungi Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Desember 2023. Ia mengklaim rata-rata harga bahan pokok di pasar tersebut stabil kecuali cabai.


Menteri Zulhas Kaget Cabai Rawit Tembus Rp 120 Ribu: Mahal Sekali

7 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat menijau harga bahan pokok di Pasar Johar Baru, Jakarta, Senin 4 Desember 2023. Mendag mengatakan harga bahan pokok masih stabil serta masih sesuai dengan ketentuan Kementerian Perdagangan. Tempo/Tony Hartawan
Menteri Zulhas Kaget Cabai Rawit Tembus Rp 120 Ribu: Mahal Sekali

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas memantau harga bahan pokok di Jakarta. Kaget harga cabai rawit tembus Rp 120 ribu per kilogram.


Kontainer Barang Pekerja Migran Ditahan Bea Cukai di Tanjung Emas, Begini Penjelasan Anak Buah Sri Mulyani

1 hari lalu

Sebuah truk melintas di antara peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 18 Agustus 2023. Pemerintah merencanakan pendapatan negara sebesar Rp2.781,3 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp473,0 triliun, serta hibah sebesar Rp0,4 triliun. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Kontainer Barang Pekerja Migran Ditahan Bea Cukai di Tanjung Emas, Begini Penjelasan Anak Buah Sri Mulyani

Yustinus Prastowo berharap pekerja migran Indonesia tidak mudah tergocek provokasi dan informasi yang tidak tepat dari pihak manapun.


Eks Mendag M Lutfi Bantah Tom Lembong yang Anggap Kebijakan Luar Negeri Jokowi Transaksional

1 hari lalu

Joko Widodo (Jokowi) dan Muhammad Lutfi. YouTube/ANTARA
Eks Mendag M Lutfi Bantah Tom Lembong yang Anggap Kebijakan Luar Negeri Jokowi Transaksional

Eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi membantah anggapan bahwa kebijakan luar negeri Indonesia di era Presiden Jokowi bersifat transaksional.


Anies Kritik Proyek IKN, Mantan Mendag Muhammad Lutfi: Jokowi Ahli dengan Solusi Masa Depan

1 hari lalu

Model skala Kawasan Inti Pemerintahan Pusat Ibu Kota Nusantara atau IKN. ANTARA/Aji Cakti
Anies Kritik Proyek IKN, Mantan Mendag Muhammad Lutfi: Jokowi Ahli dengan Solusi Masa Depan

Mantan Mendag Muhammad Lutfi menanggapi kritik soal pembangunan IKN Nusantara. Menurutnya, megaproyek itu adalah solusi bagi masa depan Indonesia.


Turun 64,39 Persen, Impor hingga Oktober 2023 Provinsi Bangka Belitung USD 15,42 Juta

2 hari lalu

Ilustrasi Ekspor Impor Non Migas. antaranews.com
Turun 64,39 Persen, Impor hingga Oktober 2023 Provinsi Bangka Belitung USD 15,42 Juta

Impor migas dan nonmigas Kepulauan Babel selama Januari hingga Oktober 2023 sebesar 15,42 juta Dolar Amerika Serikat atau turun 64,39 persen.


Zulhas: Kemendag Dukung Kebutuhan Operasi Freeport untuk Smelter Gresik, Termasuk Izin Ekspor

3 hari lalu

Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan proyek Smelter Freeport di kawasan Java Integrated and Industrial Port Estate (JIIPE), Manyar, Gresik, Jawa Timur, Jumat 29 Juli 2022. Pembangunan proyek tersebut kini mencapai 34,9 persen dan diitargetkan hingga akhir tahun 2022 mencapai 50 persen. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Zulhas: Kemendag Dukung Kebutuhan Operasi Freeport untuk Smelter Gresik, Termasuk Izin Ekspor

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan siap mendukung kebutuhan operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) menjelang dioperasikannya Smelter kedua di Gresik, Jawa Timur.