2. Tokopedia Kenakan Biaya Jasa Aplikasi Rp 1.000 per Transaksi, Untuk Produk Apa Saja?
Platform e-commerce Tokopedia menanggapi ramai pertanyaan warganet soal pungutan biaya aplikasi Rp 1.000 untuk setiap transaksi. Kebijakan itu diterapkan per 1 Agustus 2022.
Head of External Communications Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya mengatakan Tokopedia terus berupaya meningkatkan kualitas pengalaman pengguna. Salah satu caranya adalah dengan menerapkan biaya jasa aplikasi.
"Sebesar Rp1.000 per 1 Agustus 2022 untuk setiap transaksi produk fisik melalui situs maupun aplikasi Tokopedia," kata Ekhel, Rabu, 3 Agustus 2022.
Simak lebih lanjut tentang Tokopedia di sini.
3. Sempat Diblokir, PayPal Akhirnya Buka Suara Soal Status PSE
Perusahaan penyedia jasa transfer uang elektronik PayPal akhirnya buka suara setelah sempat diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Corporate Affairs PayPal, Lance John, mengaku kini pihaknya sudah resmi mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE di Indonesia.
"Menindaklanjuti permintaan dari Kominfo untuk mendaftar sebagai PSE, kami ingin menyampaikan bahwa PayPal telah terdaftar," tulis Lance dalam keterangan resmi pada Rabu, 3 Agustus 2022.
Lance mengungkapkan PayPal akan berkomitmen penuh untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di setiap tempat beroperasi. Saat ini PayPal telah terdaftar sebagai PSE di Indonesia, setelah berkorespondensi langsung dengan Kominfo. Berdasarkan laman resmi PSE, PayPal telah mendapat izin terbit pada hari ini, Rabu, 3 Agustus 2022.
Simak lebih lanjut tentang PayPal di sini.