TEMPO.CO, Tangerang-PT Aerofood Indonesia atau Aerofood ACS angkat bicara soal pemutusan hubungan kerja atau PHK ratusan karyawan perusahaan katering milik Garuda Indonesia itu.
Direktur Utama Aerofood ACS I Wayan Susena mengatakan PHK karyawan merupakan dampak dari program optimalisasi sumber daya manusia sejak dikeluarkanya program penyesuaian jumlah karyawan kontrak dan magang.
"Program pensiun dini pada tahun 2020 dan 2021, termasuk program karyawan pensiun normal tanpa pergantian, pemotongan upah kepada karyawan tetap dan efisiensi yang maksimal terhadap seluruh fasilitas," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis 28 Juli 2022.
Wayan menyebutkan program tersebut dengan mengedepankan diskusi yang konstruktif dan terbuka terhadap kondisi kinerja usaha yang mengalami fase terburuknya sepanjang sejarah perusahaan beroperasi. "Manajemen mengharapkan seluruh pihak dapat bersinergi agar secara bersama-sama dapat menyelamatkan Aerofood ACS sehingga mampu untuk terus menjalankan usahanya di masa yang akan datang," ucapnya.
Wayan menyebutkan sedikitnya 138 karyawan tetap Aerofood ACS yang terdampak kebijakan ini. "Ini keputusan besar yang kami harus lakukan dengan pertimbangan matang atas upaya memastikan Aerofood ACS tetap bertahan di tengah tekanan kinerjanya," kata Wayan.
Aerofood Indonesia, kata Wayan terus memaksimalkan langkah pemulihan kinerja setelah merampungkan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Putusan homologasi tersebut telah dibacakan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 26 Juli 2022 lalu.
Rampungnya proses PKPU tersebut, kata dia, menjadi salah satu fase penting dalam upaya penyehatan kinerja Aerofood ACS yang kini harus memaksimalkan keberlangsungan bisnisnya melalui langkah restrukturisasi kinerja usaha secara menyeluruh termasuk melalui tata kelola SDM.
”Langkah restrukturisasi secara menyeluruh bagi perusahaan, termasuk optimalisasi tata kelola SDM menjadi bagian yang tidak terhindarkan dalam upaya kami untuk terus bertahan dan menyehatkan kinerja usaha."