TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN Darmawan Prasodjo mengatakan kenaikan tarif listrik bagi pelanggan 3.500 Volt Ampere (VA) bertujuan agar subsidi maupun kompensasi energi dari pemerintah bisa tepat sasaran.
"Jadi itu konsepnya dari pemerintah adalah bagaimana setiap tetes rupiah dalam bentuk bantuan baik itu subsidi maupun kompensasi harus diterima keluarga penerima manfaat yang tepat sasaran," ujar Darmawan usai acara konferensi pers di kantor PLN, Jakarta pada Jumat, 1 Juli 2022.
Ia menyebutkan pemerintah mengidentifikasi bahwa keluarga pelanggan listrik 3.500 VA ke atas adalah keluarga yang mampu, sehingga tidak layak mendapatkan tarif listrik bersubsidi. Untuk itu, kata dia, kenaikan per KWHnya naik Rp 250 per kWh dan akan direalokasikan untuk program-program yang bermanfaat.
Sementara itu, ia menyebutkan PLN tidak pernah menaikan tarif listrik untuk seluruh golongan tarif pelanggan selama lima tahun terakhir atau sejak 2017. Menurutnya, kebijakan penyesuaian tarif ini hanya berdampak pada 2,5 juta pelanggan dan akan berdampak dalam mengurangi tekanan inflasi.
"Hanya berdampak pada 2,5 juta pelanggan kami dari 38 juta pelanggan. Kemudian dari BKF (Badan Kebijakan Fiskal) juga sudah hitung, dampaknya inflasi 0,019 persen," ujar dia.
Adapun kenaikan tarif listrik bagi golongan non-subsidi telah dimulai pada hari ini, Jumat, 1 Juli 2022. Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor T-162/TL.04/MEM.L/2022 tertarikh 2 Juni 2022.
Dalam aturan Kementerian ESDM, kenaikan tarif listrik akan dibebankan kepada para pelanggan rumah tangga mampu non-subsidi yang menggunakan daya listrik sebesar 3.500 VA ke atas.
Dari 37 golongan tarif pelanggan PLN, kenaikan tarif listrik yang dimaksud hanya berlaku pada lima golongan pelanggan non subsidi, yaitu pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2 dan P3). Sementara kenaikan tarif listrik tidak berlaku untuk pelanggan subsidi, bisnis, dan industri.
RIANI SANUSI PUTRI | BISNIS
Baca Juga: Tarif Listrik Naik Hari Ini, Simak Golongan yang Terdampak