Para pihak yang hadir tersebut terdiri atas 10 bank, 274 vendor, dan 2 pemegang obligasi. Hasilnya, sebanyak 8 kreditur separatis dengan total tagihan Rp 2,14 triliun, dengan jumlah suara 214.985 dengan persentase 80,56 persen menyetujui hasil voting.
Sementara itu, ada satu kreditur yang tak setuju dengan hasil voting yang mewakili total tagihan Rp 518,9 miliar dengan total suara 51.894 yang memiliki persentase 19,44 persen.
Lalu untuk kreditur konkuren atau kreditur yang tidak memiliki jaminan kebendaan, sebanyak 271 kreditur setuju dengan total tagihan Rp 3,67 triliun dengan total suara 367.144 atau setara 92,8 persen.
Sedangkan jumlah kreditur konkuren yang tidak setuju sebanyak 10 kreditur dengan total tagihan Rp 284,9 miliar, dengan jumlah suara 28.490 atau setara 7,2 persen.
Dengan begitu, ada 279 kreditur yang menyetujui proposal PKPU Waskita Beton Precast dengan nilai setara Rp 5,81 triliun, sedangkan kreditur yang tidak setuju mencapai 11 kreditur dengan total tagihan setara Rp 803,84 miliar.
BISNIS
Baca: Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Cair Jumat ini, Nominalnya Lebih Besar dari Tahun Lalu
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.