TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat realisasi penyaluran kredit perbankan di Nusa Tenggara Barat (NTB) per April 2022 mencapai Rp 56,9 triliun atau tumbuh 5,3 persen. Kredit itu disalurkan kepada 550.561 debitur.
"Biasanya pertengahan agak kencang dan sampai akhir tahun tumbuh bagus," ujar Kepala Kantor OJK NTB Rico Rinaldy di aula Hotel Moyo, dalam pertemuan dengan wartawan, 18 Juni 2022.
Realisasi penyaluran kredit berdasarkan jenis penggunaannya terbesar untuk konsumsi Rp 25 triliun. Kemudian disusul untuk modal kerja sebesar Rp 23 triliun dan investasi Rp 8,8 triliun.
Kredit sektor ekonomi tertinggi tercatat untuk penerima kredit bukan lapangan usaha Rp 25,013 triliun. Lalu, pertambangan dan penggalian Rp 11,1 triliun. Selanjutnya, perdagangan besar dan eceran Rp 11,1 triliun; pertanian perkebunan dan kehutanan Rp 4,1 triliun; dan penyediaan akomodasi serta penyediaan makan dan minum Rp 1,2 triliun.
Meski melaju positif, pertumbuhan kredit di NTB masih di bawah rata-rata nasional. Pertumbuhan kredit nasional mencapai Rp 6.116 triliun atau tumbuh 9,1 persen.
Adapun rasio non-performing loan (NPL) tertinggi tercatat terjadi di bank perkreditan rakyat (BPR) sebesar 9,73 persen. Disusul perbankan NTB sebesar 2 persen dan bank umum 1,71 persen.
Rasio pinjaman dan dana yang didapat (LDR-loan deposit ratio) bank umum mencapai 145.45 persen; perbankan NTB 143,37 persen; dan BPR 81,26 persen. Sementara itu, nilai aset perbankan di NTB pada bulan yang sama mencapai Rp 65,6 triliun.
Angka tersebu tumbuh 4,2 persen secara year to date dan lebih tinggi ketimbang rata-rata nasional yang sebesar 0,6 persen. Sejalan dengan itu, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) pun cukup tinggi, yaitu 6,15 persen atau Rp 39,6 triliun.
DPK tersebar di 8,56 juta rekening. Pertumbuhan DPK lebih besar jika dibanding angka nasional yang tercatat 0,11 persen. Meski demikian, besarnya angka DPK lebih rendah ketimbang penyaluran kredit.
SUPRIYANTHO KHAFID (NTB)
Baca juga: Penghapusan Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Diuji Coba per Juli, RS Mana Saja?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.