“Business plan yang kami sampaikan membuat kreditur percaya dan menyatakan ‘yes’ terhadap proposal business plan yang basisnya profitability,” ujar Irfan.
Mayoritas kreditur menyetujui proposal perdamaian dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Garuda Indonesia setelah pemungutan suara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 17 Juni 2022.
Hasil rekapitulasi pemungutan suara PKPU PT Garuda Indonesia menyimpulkan sebanyak sebanyak 347 kreditur konkuren atau 95,07 persen dari jumlah kreditur yang hadir dan dengan total suara sebanyak 12.162.455.
“Hasil ini secara bersama-sama mewakili 97,46 persen dari seluruh suara kreditur konkuren yang hadir dalam rapat hari ini,” kata anggota tim pengurus PKPU Garuda Indonesia, Jandri, saat membacakan hasil rekapitulasi voting di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 17 Juni 2022.
Sementara itu, kreditur konkuren yang menolak rencana perdamaian sebanyak 15 Kreditor atau 4,11 persen dari jumlah kreditur konkuren yang hadir, dan dengan total suara sebanyak 302.528 yang secara bersama-sama mewakili 2,424 persen dari seluruh suara kreditor konkuren yang hadir.
Adapun hanya 3 atau 0,82 persen yang abstain dari jumlah kreditor konkuren yang hadir, dengan total suara sebanyak 14.449 yang secara bersama-sama mewakili 0,116 persen dari seluruh suara kreditor konkuren yang hadir.
Pemungutan suara PKPU Garuda Indonesia ini dihadiri 365 kreditur, di mana kreditur yang memilih secara langsung sebanyak 326 orang dan secara online 39 kreditur, dengan total jumlah hak suara sebanyak 12.479.432 suara.
Baca: Sri Mulyani: Dunia dalam Titik Krisis, Tak Lagi Sama Seperti 40 Tahun Terakhir
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.