TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bersyukur mayoritas kreditur sepakat untuk menerima proposal perdamaian PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. sebagai syarat homologasi dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
"Hari ini adalah momen penting bagi kami, karena salah satu BUMN yang menjadi entitas kebanggaan bangsa, Garuda Indonesia, telah menyelesaikan pemungutan suara dalam proses PKPU," ujar Erick Thohir di Jakarta, dalam keterangan resmi, Jumat, 17 Juni 2022.
Erick Thohir mengatakan proses ini menjadi penentu kesepakatan perdamaian (homologasi) antara Garuda dengan kreditur. Ia bersyukur voting ini mendapatkan respons positif dari mayoritas kreditur yang ikut serta dalam proses PKPU.
“Proyeksi positif yang kami terima hari ini tidak terlepas dari hasil kerja keras seluruh jajaran manajemen, karyawan, serta tim konsultan pendamping yang lebih dari tujuh bulan menjalin komunikasi intensif dengan para kreditur. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada para kreditur yang telah mendukung Garuda hingga ke titik ini," tutur Erick.
Erick berharap dukungan ini akan terus mengalir hingga tahap di mana Garuda mulai melaksanakan langkah-langkah strategis yang telah dirancang dalam rencana bisnis ke depan.
"Kami tidak lupa menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Indonesia yang terus percaya pada Garuda Indonesia, khususnya di masa yang penuh tantangan ini untuk memberikan pelayanan penerbangan terbaik," kata Erick.
Sementara itu, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra berterima kasih kepada kreditur yang masih percaya terhadap Garuda Indonesia dengan mayoritas yang menyetujui rencana perdamaian.
“Ini menunjukkan kepercayaan yang sangat tinggi dari kreditur terhadap rencana besar Garuda. Proposal perdamaian ini tentu saja membuat kami bangga, tetapi ini jadi beban baru kami untuk memastikan janji-janji kami,” kata Irfan di kantor pusat Garuda Indonesia di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, setelah pengumuman rekapitulasi, 17 Juni 2022.
Ia mengatakan hasil rekapitulasi ini menjadi syarat homologasi yang akan diputuskan pada 20 Juni nanti hingga 30 hari ke depan. Dirut Garuda Indonesia ini juga meminta para kreditur yang belum berpartisipasi dalam PKPU untuk ikut dan mengeksekusi perjanjian yang disepakati dalam PKPU.