Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Meterai di E-commerce, CSIS Minta Pemerintah Kaji Beban Ekonomi Digital

image-gnews
Meterai Elektronik. antaranews.com
Meterai Elektronik. antaranews.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Yose Rizal Damuri, mengatakan rencana bea meterai untuk transaksi di platform digital bakal membebani pelaku usaha.

Yose Rizal Damuri mengatakan beban yang harus ditanggung oleh pelaku usaha digital bukan sekadar biaya meterai, tetapi juga biaya administrasi hingga perubahan sistem secara menyeluruh sehingga membebani cost platform digital.

“Bagaimana kalau setiap transaksi harus ada biaya meterainya kemudian juga harus mencatat transaksinya dan melaporkan. Ini tentunya akan menambah beban entah itu kepada UMKM atau platform digitalnya. Platform digitalnya juga harus mengubah sistem mereka untuk menambah space guna menyimpan transaksi meterai ini,” kata Yose saat bincang-bincang bersama media di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Juni 2022.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Services Dialogue (ISD) Council Devi Ariyani mengatakan bea meterai akan menghambat pelaku usaha dengan membebani biaya tambahan, apalagi ketika Indonesia sedang menumbuhkan ekonomi digitalnya.

“Jadi beban administrasi tinggi, biaya kepatuhan juga tinggi. Selain itu ini bukan sesuatu yang simple karena platform digital juga harus merestrukturisasi sistem platform mereka. Kita berbicara bukan satu dua platform tetapi semua platform,” kata Devi.

Beban Ekonomi Digital

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Surat Perjanjian: Fungsi, Syarat Sah, dan Cara Membuatnya

26 Januari 2024

Dalam membuat surat perjanjian, Anda perlu memperhatikan apa saja syarat sah dokumen tersebut dan cara membuatnya berikut ini. Foto: Canva
Surat Perjanjian: Fungsi, Syarat Sah, dan Cara Membuatnya

Dalam membuat surat perjanjian, Anda perlu memperhatikan apa saja syarat sah dokumen tersebut dan cara membuatnya berikut ini.


14 Link Resmi Beli e-Meterai untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023

29 September 2023

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
14 Link Resmi Beli e-Meterai untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023

Pemerintah telah menyediakan 14 link resmi pembelian e-meterai untuk daftar CPNS dan PPPK 2023. Simak informasi lengkapnya dalam artikel ini.


Cara Membeli dan Menggunakan e-Meterai

28 September 2023

Meterai Elektronik. antaranews.com
Cara Membeli dan Menggunakan e-Meterai

Penggunaan dokumen elektronik ini sama posisinya dengan dokumen kertas. Harga e-Meterai yang ditetapkan sejak 1 Januari 2021 sebesar Rp10 ribu


Apa Itu e-Meterai?

28 September 2023

Materai Elektronik atau Digital. peruri.co.id
Apa Itu e-Meterai?

Meterai elektronik atau e-Meterai merupakan bentuk meterai yang diterbitkan secara elektronik oleh pemerintah atau otoritas pajak yang berwenang.


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Empat Srikandi Universitas Brawijaya Jadi Profesor, Hujan di Musim Kemarau

24 September 2023

Empat srikandi Universitas Brawijaya (UB) yang dikukuhkan sebagai profesor di Gedung Samantha Krida kampus setempat, Sabtu (23/9) (ANTARA/Endang Sukarelawati)
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Empat Srikandi Universitas Brawijaya Jadi Profesor, Hujan di Musim Kemarau

Topik tentang empat orang srikandi Universitas Brawijaya dikukuhkan sebagai profesor baru menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


Penggunaan Meterai Elektronik dalam Seleksi CASN, Perhatikan 6 Hal Ini

24 September 2023

Meterai Elektronik. antaranews.com
Penggunaan Meterai Elektronik dalam Seleksi CASN, Perhatikan 6 Hal Ini

Penggunaan meterai elektronik dalam seleksi CASN harus diperhatikan dengan benar agar tak ada kekeliruan.


Cara Pasang e-Meterai untuk Daftar CPNS 2023 dan PPPK Langsung di SSCASN

22 September 2023

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis, 2 September 2021.  Sebanyak 800 peserta mengikuti tes tersebut dengan  menerapkan protokol kesehatan ketat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cara Pasang e-Meterai untuk Daftar CPNS 2023 dan PPPK Langsung di SSCASN

Meterai menjadi salah satu syarat pemberkasan administrasi seleksi CPNS dan PPPK. Begini cara memasang e-meterai langsung di SSCASN.


Cara Beli e-Meterai untuk Daftar CPNS 2023, Bisa Langsung Pasang di SSCASN

18 September 2023

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja saat membuka Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun 2022 Angkatan I sampai dengan III di Aula BPSDM Provinsi Jabar, Kota Cimahi, Senin (25/7/2022). (Foto: Biro Adpim Jabar)
Cara Beli e-Meterai untuk Daftar CPNS 2023, Bisa Langsung Pasang di SSCASN

Tekan opsi 'Cek Akun e-Meterai' untuk memasang meterai elektronik pada dokumen untuk mendaftar CPNS 2023.


Begini Cara Membuat IMB, Siapkan 11 Syarat Ini

9 Maret 2023

Ilustrasi Kuli Bangunan / Ilustrasi Bangun Rumah. REUTERS/Tim Wimborne
Begini Cara Membuat IMB, Siapkan 11 Syarat Ini

Izin Mendirikan Bangunan jadi unsur penting dalam bangunan. Begini cara membuat IMB dan syarat yang harus dipenuhi.


Meterai Palsu Marak Beredar, Kenali Bedanya

7 Maret 2023

Petugas Pos Indonesia menunjukkan lembaran materai Rp10.000 yang dijual di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, Senin, 1 Februari 2021. Bea materai sebesar Rp 10.000 mulai berlaku di tahun 2021. Meski bea materai Rp 10 ribu mulai berlaku di tahun 2021 ini, bea meterai Rp 3.000 dan Rp 6.000 masih bisa dipakai di 2021. TEMPO/Tony Hartawan
Meterai Palsu Marak Beredar, Kenali Bedanya

Meterai palsu banyak beredar. Untuk mengetahui perbedaan antara meterai asli dan palsu, pengguna dapat mengecek dengan melihat dan meraba.